Monitorday.com – Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengklarifikasi penggunaan visa kunjungan pribadi untuk umrah.
Warga Saudi dapat mengundang teman dan kenalan non-Saudi untuk berkunjung menggunakan visa ini.
Visa kunjungan pribadi memungkinkan pemegangnya melakukan umrah, mengunjungi Raudhah, dan menjelajah Arab Saudi.
Visa ini mengizinkan masuk beberapa kali dengan masa tinggal hingga 90 hari.
Namun, visa tersebut tidak dapat digunakan untuk melakukan ibadah haji.
Visa kunjungan pribadi juga memungkinkan kunjungan ke situs bersejarah, budaya, dan tujuan wisata di Arab Saudi.
Selain visa kunjungan pribadi, tersedia pilihan visa lain seperti visa keluarga, kerja, dan transit.
Kerajaan Arab Saudi terus berupaya memperluas akses dan menyederhanakan proses bagi pengunjung internasional.
Sebelumnya, pemerintah Saudi menyatakan pemegang berbagai jenis visa bisa melakukan umrah.
Visa pribadi, transit, tenaga kerja, dan e-visa turis juga bisa digunakan untuk umrah.
Jemaah bisa mendapatkan izin umrah melalui aplikasi Nusuk yang juga menyediakan izin masuk Raudhah.
Visa kunjungan pribadi ini semakin memudahkan pengunjung internasional untuk menunaikan ibadah umrah.