Connect with us

Monitor

Pengamat Media Respons Positif Perpres Publisher Rights

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Pengamat dan akademisi di bidang media dan jurnalisme, Prof. Dadang Rahmat Hidayat dari Universitas Padjadjaran, memberikan sambutan positif terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital dalam mendukung jurnalisme berkualitas atau yang dikenal sebagai Publisher Rights.

“Dengan niatan untuk mewujudkan jurnalisme berkualitas di tengah perkembangan teknologi informasi yang sangat disruptif, ini saya kira bagus,” kata Dadang Rahmat Hidayat dalam keterangannya dari Jakarta, Rabu.

Sebagai Ketua Umum Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia (ISKI), Dadang menyatakan bahwa Perpres Publisher Rights secara hakikat dapat mempertahankan semangat dan kualitas jurnalisme di Indonesia. Ia menyoroti pentingnya peraturan tersebut dalam memberikan apresiasi terhadap produk jurnalistik, yang diharapkan dapat mendorong peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia.

“Saya kira ini penting juga supaya media, khususnya konten jurnalisme, itu juga mendapatkan apresiasi yang relatif baik gitu, ya, karena supaya mereka juga dengan apresiasi yang baik terhadap produknya bisa mendorong kualitas jurnalisme itu sendiri,” ujarnya.

Dadang menekankan bahwa keberlangsungan media dan kualitas produk jurnalistik saling berkaitan dan tidak dapat dipisahkan. Meskipun demikian, ia berharap bahwa keberadaan Perpres Publisher Rights tidak hanya mewujudkan jurnalisme berkualitas dan keberlangsungan, tetapi juga mengoptimalkan profesionalisme dalam dunia jurnalistik.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengumumkan penandatanganan Perpres Publisher Rights dalam acara Puncak Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Econventional Hall Ecopark Ancol, Jakarta, Selasa (20/2).

Jokowi menjelaskan bahwa peraturan tersebut tidak mengatur konten pers, melainkan mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat meningkatkan jurnalisme berkualitas. Perpres Publisher Rights telah menjadi inisiatif yang digagas sejak tiga tahun lalu, melibatkan perdebatan panjang dan keterlibatan pemerintah serta pemangku kepentingan terkait.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor37 mins ago

Innalillahi! Presiden Iran Wafat Dalam Kecelakaan Helikopter, Ulah Israel?

Monitor2 hours ago

Akahirnya! Bobby Nasution Labuhkan diri di Partai ini

Review2 hours ago

Kontribusi Telkomsel terhadap Perekonomian Indonesia

Telekomunikasi4 hours ago

Kolaborasi Strategis Telkomsat dan Starlink untuk Layanan Enterprise di Indonesia

Monitor6 hours ago

Puan Blak-blakan Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Monitor7 hours ago

Politisi Harus Jadi Negarawan, Ara Minta Hal Ini Pada Anies dan Ganjar

Monitor7 hours ago

Soal Kuliah Disebut Tersier, Guspardi Gaus: Indonesia Bisa Raih Keemasannya, Asal….

Monitor7 hours ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud7 hours ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas7 hours ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud8 hours ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor8 hours ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment8 hours ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan9 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment12 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment13 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment13 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor13 hours ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor13 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor22 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati