Monitorday.Com — Pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat transformasi nasional di tengah tekanan krisis global, sembari memastikan kualitas layanan dasar—khususnya pendidikan—tetap terjaga.
Dalam arahan internal kepada jajaran Kedeputian Kesehatan dan Pendidikan pada 23 Maret 2026, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno mengingatkan kembali arahan Presiden dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, 13 Maret lalu.
Menurut Menko PMK, Presiden menilai krisis global bukan sekadar tantangan, melainkan momentum untuk mempercepat agenda transformasi nasional.
“krisis justru mempercepat rencana transformasi kita. Akhirnya kita dipaksa akselerasi. Kita sudah mengerti masalahnya, dari dulu kita ingin swasembada pangan, swasembada energi. Kita sudah mengarah ke situ. Tapi sekarang akan mempercepat,” ujar Presiden, seperti dikutip Pratikno.
Selain sektor pangan dan energi, perhatian besar juga diberikan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Khusus di sektor pendidikan, pemerintah menegaskan bahwa proses pembelajaran siswa harus tetap berjalan optimal dan tidak menimbulkan learning loss. Untuk itu, pembelajaran secara tatap muka atau luring tetap menjadi prioritas utama.
Kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan pentingnya interaksi langsung antara guru dan siswa dalam menjaga kualitas pembelajaran.
Meski sempat dibahas opsi pembelajaran hybrid—yang menggabungkan metode luring dan daring—hasil koordinasi lintas kementerian menyimpulkan bahwa pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini.
Artinya, pembelajaran digital tidak ditinggalkan, namun lebih diposisikan sebagai pelengkap, bukan pengganti utama.
“Sebagaimana prioritas luar biasa Bapak Presiden kepada sektor pendidikan, mulai dari revitalisasi sekolah, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggul Garuda, maka kita harus mempercepat peningkatan kualitas pendidikan secara umum,” ujar Menko PMK.
Di sisi lain, pemerintah justru mendorong percepatan transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Menko PMK menginstruksikan percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), peningkatan kinerja birokrasi, serta efisiensi layanan publik.
Sejumlah langkah konkret akan ditempuh, antara lain memangkas perjalanan dinas non-esensial, mengoptimalkan pelaksanaan rapat secara daring, serta menerapkan flexible working arrangement (FWA) secara terukur. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih lincah, efisien, dan adaptif terhadap perubahan.
Menutup arahannya, Menko PMK menegaskan bahwa transformasi tidak hanya soal digitalisasi, tetapi juga bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan publik secara nyata.
“Pelayanan kepada masyarakat, peningkatan kualitas SDM, serta mendukung akselerasi pembangunan yang berkeadilan harus terus diperkuat dengan cara-cara yang lebih cerdas dan efisien,” pungkasnya.