Kasubdit 4 Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima hasil autopsi mendiang Dante, anak Tamara Tyasmara.
Ditegaskan bahwa hasil forensik ini asli tanpa ada editan, dan polisi akan segera melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.
“Kami telah menerima hasil forensik dari kegiatan investigasi sebelumnya. Hasilnya sangat penting untuk kelanjutan penyidikan kasus ini,” ujar Rovan di Polda Metro Jaya pada hari Kamis, (8/2/2024).
Rovan menegaskan bahwa dalam gelar perkara ini, akan ada pelaku yang akan ditetapkan sebagai tersangka atas meninggalnya Dante. Namun, hasil autopsi sengaja tidak dirilis secara terbuka agar pelaku tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri.
“Semua hasil CCTV akan diungkap saat gelar perkara, guna mencegah pelaku kabur,” tambah Rovan.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara telah menolak tuduhan bahwa ia menyembunyikan CCTV terkait kejadian tersebut. Ia menyatakan bahwa belum melihat rekaman CCTV tersebut karena masih dalam suasana berduka.
“Saya belum bisa melihat. Tidak ada niatan saya untuk menyembunyikan CCTV, saya bahkan tidak melarang ayahnya untuk melihat CCTV,” ujar Tamara kepada awak media pada hari Rabu.
Tamara menegaskan bahwa ia menolak untuk melihat rekaman CCTV karena masih berada dalam masa berduka dan bahwa ia telah ditawari kesempatan untuk melihatnya.
Di sisi lain, Angger Dimas, mantan suami Tamara, sebelumnya mencabut penolakan autopsi atas putranya, Dante. Ia mencurigai adanya kejanggalan saat anaknya tenggelam di kolam renang umum dan meninggal dunia pada 27 Januari 2024.
Kematian Dante, putra semata wayang Angger Dimas dan Tamara Tyasmara, menjadi perbincangan hangat setelah Angger menyatakan melihat bekas tekanan di tangan anaknya saat memandikan jenazahnya. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat membawa kejelasan atas peristiwa yang tragis ini.