Monitorday.com, – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menegaskan bahwa informasi yang menyebut ketidaknetralan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemilu 2024 adalah informasi yang menyesatkan atau hoax. Video yang beredar di media sosial yang menyebut hal tersebut telah dinyatakan sebagai informasi yang menyesatkan atau hoax. Dalam video tersebut, disebutkan bahwa Kapolri memerintahkan Dirbinmas Polda jajaran tanpa surat telegram rahasia (STR) dan hanya melalui telepon ke para Kapolda. Kapolri disebut memerintahkan untuk mengerahkan fungsi binmas Polri sebagai instrumen pemenangan pemilu. Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa informasi yang beredar adalah menyesatkan atau hoax 1.
Penegasan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan bahwa Polri akan tetap netral menjaga pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan aman, damai, dan bermartabat. Sandi menuturkan bahwa masyarakat diminta tidak memercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa mengecek terlebih dahulu. Polri bertugas mengamankan pemilu 2024 agar berjalan aman, damai, sejuk, dan bermartabat. Kapolri telah menyatakan Polri netral dalam pelaksanaan pemilu, dan Polri akan tetap menjaga netralitasnya 1.