Monitorday.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah meminta pemerintah menjadikan awal 2025 sebagai momentum pemberantasan korupsi.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, menekankan pentingnya memperkuat posisi dan peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pernyataan tersebut disampaikan di Kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, pada hari Senin.
Dalam Refleksi Akhir Tahun 2024, Haedar menegaskan bahwa KPK harus memiliki moralitas tinggi untuk memberantas korupsi.
KPK diharapkan dapat bertindak secara benar, adil, objektif, dan tidak terpengaruh oleh pihak manapun.
Menurut Haedar, jika KPK bersikap adil dan objektif, dukungan dari seluruh komponen bangsa akan mengalir.
Ia menekankan pentingnya menghindari tebang pilih dan politisasi dalam penanganan perkara korupsi.
KPK harus kembali pada “khittahnya” sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi.
Haedar berharap pemerintah menjadikan pemberantasan korupsi sebagai “political will” di seluruh institusi negara.
Ia percaya bahwa jika integritas dijadikan “political will” di awal tahun 2025, masa depan akan lebih baik.
Kunci keberhasilan terletak pada seluruh anggota komisioner KPK untuk menjaga dan membangun “political will” ini.
Sebagai negara hukum, Indonesia harus menempatkan hukum di atas segala-galanya.
PP Muhammadiyah mendukung komitmen tinggi Presiden Prabowo terkait pemberantasan korupsi yang tuntas dan berani.
Institusi penegakan hukum, termasuk kejaksaan dan kepolisian, harus menjadi tempat tegaknya keadilan.
Haedar menekankan pentingnya menghindari politisasi perkara dan transaksi yang membuat penanganan menjadi tebang pilih.
Dengan demikian, diharapkan tidak ada lagi cerita tentang politisasi dalam penanganan kasus korupsi.