Connect with us

Peristiwa

Prabowo Subianto Prioritaskan Pembangunan Giant Sea Wall untuk Lindungi Pesisir Pulau Jawa

Avatar

Published

on

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan komitmennya untuk mempercepat pembangunan tanggul pantai dan tanggul laut, yang dikenal sebagai Giant Sea Wall, di kawasan pesisir Pulau Jawa. Pengumuman ini disampaikannya dalam Seminar Nasional Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa di Hotel Kempinski Jakarta pada Rabu (10/1/2024).

Prabowo mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi masyarakat di kawasan pesisir Pulau Jawa. Dalam sambutannya, ia menyoroti kunjungannya sejak tahun 2014 dan menggambarkan kehidupan yang sulit bagi anak-anak dan keluarga di daerah tersebut.

“Saya melihat keluarga itu hidup di ruang tidurnya, ruangan makan, itu air setinggi lutut. Anak-anak mereka hidup di tengah air seperti itu di tengah lalat, nyamuk, sampah. Ini membuat saya bertanya kepada diri saya sebagai pemimpin politik, apa yang bisa saya buat untuk segera mengubah,” ujar Prabowo.

Dengan rasa tanggung jawab sebagai pemimpin, Prabowo mengumumkan kesediaannya untuk memprioritaskan pembangunan Giant Sea Wall, sebuah proyek yang telah dibahas sejak beberapa tahun lalu. Ia menegaskan perlunya tindakan segera untuk mengatasi kondisi pesisir yang mengkhawatirkan.

“Saya ingin menyampaikan latar belakang bagaimana saya merasa terpanggil untuk lebih memusatkan perhatian kepada masalah giant sea wall. Sesungguhnya, giant sea wall sudah dibahas beberapa belas tahun lalu, sudah kita bahas sudah banyak disampaikan tentang hal ini dan tentunya kita berterima kasih kepada kementerian-kementerian, lembaga-lembaga yang selama ini meneruskan pengkajian tentang gagasan besar Giant Sea Wall ini,” tambahnya.

Prabowo menekankan pentingnya pembangunan Giant Sea Wall untuk melindungi masyarakat pesisir Pulau Jawa dari ancaman banjir dan meningkatkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *