Monitorday.com – Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) atas berhasilnya merampungkan proses rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.
“Dengan selesainya proses penghitungan, rekapitulasi, dan penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU, saya sangat menghargai dan mengapresiasi kerja keras KPU dan Bawaslu. Semua proses berjalan dengan baik dan tepat waktu,” kata Jokowi dalam peninjauan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (21/3).
Sebelumnya, KPU telah menyelesaikan rekapitulasi suara Pemilu 2024 dalam Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilu 2024.
“Pada hari Rabu, 20 Maret 2024, KPU telah melaksanakan Rapat Pleno Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Nasional Pemilihan Umum 2024,” ungkap Ketua KPU, Hasyim Asy’ari.
Penetapan tersebut diatur dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilu 2024.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 berlangsung mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.