Monitorday.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) telah mengirimkan bantuan sebanyak 294.280 ton pupuk NPK Phonska Plus senilai Rp2,53 miliar ke tujuh kabupaten di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Bantuan tersebut disalurkan dalam rangka mendukung peningkatan produktivitas pertanian yang terdampak banjir di Provinsi Sulsel.
Menteri Pertanian Republik Indonesia, Amran Sulaiman, secara simbolis memberangkatkan bantuan tersebut dari Kantor Gubernur Sulsel, di Makassar.
“Dalam operasional bisnisnya, Pupuk Indonesia tidak hanya menghasilkan produk berkualitas, tetapi juga harus bisa dirasakan oleh masyarakat. Bantuan ini menjadi salah satu wujud komitmen Pupuk Indonesia dalam menjaga ketahanan pangan nasional,” ujar Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh.
Bantuan pupuk Phonska Plus sebanyak ratusan ribu ton ini dikirimkan untuk mendukung pertanian di tujuh kabupaten, yaitu Wajo (131.000 ton), Bone (53.000 ton), Luwu (42.000 ton), Pinrang (32.000 ton), Sidrap (31.000 ton), Enrekang (4.000 ton), dan Sinjai (1.280 ton), yang terdampak banjir.
Pupuk ini diperuntukkan bagi ribuan hektare lahan pertanian di Sulsel yang terendam banjir. Dengan formula N, P, dan K masing-masing 15-15-15, dan diperkaya dengan unsur Sulfur dan Zinc, Phonska Plus diharapkan dapat mendorong produktivitas lahan yang terdampak banjir.
Selain memberikan bantuan, Pupuk Indonesia juga menjaga ketersediaan stok pupuk bersubsidi di Sulsel. Saat ini, stok pupuk bersubsidi di Sulsel mencapai 93.262 ton atau 128 persen dari ketentuan minimum yang diatur oleh pemerintah.
“Stok tersebut saat ini sudah berada di lini II (level provinsi) dan lini III (kabupaten/kota). Kami berharap stok ini dapat dioptimalkan petani agar produktivitas pertanian di Sulsel dapat dijaga,” tambahnya.
Pada saat yang sama, Pupuk Indonesia juga telah menyiapkan sejumlah fasilitas untuk mendukung kelancaran penyaluran pupuk bersubsidi di Sulsel, termasuk 53 Distributor, 1.105 Kios, dan 42 unit gudang Lini III.
Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 1 Tahun 2024 telah menetapkan bahwa petani yang bisa mendapatkan pupuk bersubsidi harus tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).
Dengan alokasi pupuk bersubsidi yang bertambah, Pupuk Indonesia memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran, dengan menggunakan aplikasi i-Pubers yang telah teraplikasi di 27.000 kios resmi.