Monitorday.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Kamis (20/2). Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.
“Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary.
Nikita, yang juga ibu tiga anak, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, yang mengancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.
Tidak hanya itu, Nikita juga disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani langsung bereaksi melalui unggahan di Instagram Stories. Dalam unggahannya, ia membandingkan hukuman yang dihadapinya dengan kasus korupsi timah yang melibatkan nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim.
Nikita merasa heran karena ancaman hukumannya dianggap lebih berat dibandingkan dengan kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.
“Ya, ampun ngeri banget kok hukumannya lebih parah dari pada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan, cucok amat Nikita Mirzani,” kata Nikita.
Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya.
Kasus ini bermula saat Reza menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi pada 13 November 2024. Namun, karena merasa terancam, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita pada 14 November 2024.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menindaklanjuti laporan tersebut dan mengubah statusnya menjadi penyidikan.
Sejumlah saksi telah diperiksa, dan beberapa barang bukti diamankan. Nikita Mirzani sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan menjawab 58 pertanyaan terkait kasus tersebut.