Connect with us

Sportechment

Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Respon Begini

Aidin Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Artis kontroversial Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan pengancaman terhadap pengusaha skincare, Reza Gladys, pada Kamis (20/2). Penetapan status tersangka ini diumumkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

“Benar saudari NM (Nikita Mirzani) dan IM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berdasarkan bukti yang cukup,” ujar Kombes Ade Ary.

Nikita, yang juga ibu tiga anak, dijerat dengan Pasal 27B ayat (2) dan Pasal 45 ayat (10) Undang-Undang ITE, yang mengancam dengan hukuman maksimal 6 tahun penjara. Selain itu, ia juga dikenakan Pasal 368 KUHP tentang pengancaman dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara.

Tidak hanya itu, Nikita juga disangkakan melanggar Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), yang dapat mengakibatkan hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Menanggapi status tersangkanya, Nikita Mirzani langsung bereaksi melalui unggahan di Instagram Stories. Dalam unggahannya, ia membandingkan hukuman yang dihadapinya dengan kasus korupsi timah yang melibatkan nama Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, dan Helena Lim.

Nikita merasa heran karena ancaman hukumannya dianggap lebih berat dibandingkan dengan kasus yang merugikan negara hingga triliunan rupiah tersebut.

“Ya, ampun ngeri banget kok hukumannya lebih parah dari pada Helena Lim sama lakinya Sandra Dewi yang merugikan negara triliunan, cucok amat Nikita Mirzani,” kata Nikita.

Sebelumnya, pada 3 Desember 2024, Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani atas dugaan pengancaman dan tindak pidana pencucian uang ke Polda Metro Jaya.

Kasus ini bermula saat Reza menghubungi Nikita melalui asistennya untuk bersilaturahmi pada 13 November 2024. Namun, karena merasa terancam, Reza akhirnya mentransfer uang sebesar Rp2 miliar ke rekening yang diarahkan oleh Nikita pada 14 November 2024.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menindaklanjuti laporan tersebut dan mengubah statusnya menjadi penyidikan.

Sejumlah saksi telah diperiksa, dan beberapa barang bukti diamankan. Nikita Mirzani sendiri telah menjalani pemeriksaan selama 12 jam dan menjawab 58 pertanyaan terkait kasus tersebut.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment4 hours ago

Sumbang 1 Gol, Kevin Diks Sokong FC Copenhagenke 16 Besar Conference League

Sportechment5 hours ago

Jabat Mendiktisaintek Baru, Segini Harta Kekayaan Brian Yuliarto

News5 hours ago

Megawati: Kepala Daerah PDIP Tak Hadiri Retreat Pasca Hasto Ditahan KPK

Sportechment13 hours ago

Musisi Dukung Penuh Sukatani Band Usai Tarik Lagu Bayar Bayar Bayar

News14 hours ago

Wamendikdasmen Apresiasi Kebijakan Tidur Siang di SDIT Al Falah Sukabumi

News14 hours ago

Dirjen IKMA: Indonesia Berpotensi Jadi Pemasok Fesyen Muslim Terbesar Dunia

Sportechment14 hours ago

Jaecoo Kenalkan Mobil Listrik J5 di IIMS 2025, Cek Harganya

Ruang Sujud15 hours ago

Muhasabah Diri: Kunci Meraih Keberkahan Hidup di Tahun yang Baru

News15 hours ago

Menkomdigi Dorong Generasi Muda Jadi Pemain Teknologi AI Global

Sportechment15 hours ago

Resmi Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Respon Begini

Ruang Sujud17 hours ago

Muhasabah: Refleksi Diri untuk Meningkatkan Kualitas Diri dan Mendekatkan Diri kepada Allah

News17 hours ago

Hasto Kristiyanto Sekjen PDIP Resmi Ditahan KPK

News19 hours ago

Mendikdasmen Tutup Liga Bulu Tangkis Kemendikdasmen Tahun 2025

News21 hours ago

MUI Ajak Umat Islam Intensifkan Boikot Produk Israel Selama Ramadhan

News22 hours ago

Islamophobia di Inggris Meningkat Pesat, Ada Apa?

News1 day ago

Boikot BDS Buat Perusahaan Apparel Batalkan Kontrak dengan Federasi Sepak Bola Israel

News1 day ago

Arab Saudi Larang Adanya Rekaman Untuk Ibadah Selama Ramadhan

News1 day ago

Erick Thohir Siap Sinergikan Database BUMN untuk Berantas PMI Ilegal

News1 day ago

Temui Presiden Ilham Aliyev, Puan Dorong Kerja Sama RI – Azerbaijan

Sportechment1 day ago

Setara Messi, Mo Salah Layak Menangi Ballon d’Or 2025