Kejahatan transaksi elektronik (KTE) merupakan salah satu bentuk kejahatan siber yang paling umum terjadi. Menurut Laporan tahunan kejahatan siber di Indonesia 2022 oleh CISSReC, KTE menempati peringkat pertama dengan jumlah laporan sebanyak 56.284 kasus. Sementara itu sepanjang 2022, Polri melalui situs resminya melaporkan telah menindak 8.831 kasus terkait kejahatan siber sejak 1 Januari sampai 22 Desember.
Laporan KTE seringkali mengalami lambatnya respon. Hal ini dapat berdampak pada kerugian yang lebih besar bagi korban, karena pelaku kejahatan dapat dengan mudah menggunakan uang atau data pribadi korban untuk melakukan kejahatan lainnya.
Dari berbagai sumber monitorday.com melaporkan terdapat beberapa faktor yang menyebabkan lambatnya respon penegak hukum dalam menerima laporan KTE, antara lain:
- Kurang lengkapnya laporan: Laporan KTE yang diterima oleh penegak hukum seringkali kurang lengkap. Hal ini dapat menyulitkan penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
- Kekurangan sumber daya: Penegak hukum seringkali kekurangan sumber daya, seperti personel dan teknologi, untuk menangani laporan KTE.
- Kompleksitas kasus: Kasus KTE seringkali kompleks dan sulit untuk dipecahkan. Hal ini membutuhkan waktu dan upaya yang lebih besar dari penegak hukum.
Untuk mengatasi lambatnya respon penegak hukum dalam menerima laporan KTE, diperlukan upaya dari berbagai pihak Dari sisi korban harus memberikan laporan KTE yang lengkap dan akurat.
Dari sisi penegak hukum harus meningkatkan kapasitas dan sumber daya untuk menangani laporan KTE. Lalu, dari sisi Pemerintah harus menyediakan dukungan dan regulasi yang memadai untuk penanggulangan KTE.
Berikut adalah beberapa rekomendasi untuk meningkatkan respon penegak hukum dalam menerima laporan KTE:
- Penegak hukum perlu mengembangkan standar pelaporan KTE yang jelas dan mudah diikuti oleh korban. Standar pelaporan ini harus mencakup informasi-informasi penting yang diperlukan oleh penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.
- Meningkatkan kapasitas personelnya untuk menangani kasus KTE. Penegak hukum perlu diberikan pelatihan dan pengetahuan tentang KTE, serta teknik-teknik investigasi siber.
- Mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan efisiensi penanganan kasus KTE. Penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi forensik digital untuk mengumpulkan dan menganalisa bukti-bukti kejahatan KTE.
- Peningkatan pemahaman tentang kejahatan elektronik : Diperlukan pelatihan dan pendidikan yang memadai untuk meningkatkan pemahaman penegak hukum tentang kejahatan elektronik. Hal ini dapat membantu penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan elektronik dengan lebih efektif
- Melengkapi sarana dan fasilitas : Diperlukan peningkatan sarana dan fasilitas yang memadai untuk membantu penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan elektronik. Misalnya, peralatan teknologi yang diperlukan untuk melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti
- Mendorong koordinasi antar lembaga : Diperlukan peningkatan koordinasi antar lembaga penegak hukum dalam menangani kasus kejahatan elektronik. Hal ini dapat membantu mempercepat proses penegakan hukum dan menyelesaikan kasus kejahatan elektronik dengan lebih efektif
- Menciptakan kesadaran masyarakat : Diperlukan peningkatan kesadaran masyarakat mengenai kejahatan elektronik dan pentingnya melaporkan kejahatan tersebut. Hal ini dapat membantu penegak hukum dalam menindaklanjuti kasus kejahatan elektronik yang dilaporkan
- Regulasi yang memadai harus ditingkatkan: Diperlukan peningkatan regulasi yang memadai untuk menangani kasus kejahatan elektronik. Regulasi yang ada harus diperbaharui dan diperluas untuk memenuhi kebutuhan penegakan hukum terhadap kejahatan elektronik
- Dalam rangka meningkatkan penegakan hukum terhadap kejahatan elektronik, diperlukan kerjasama antara pemerintah, lembaga penegak hukum, dan masyarakat. Dengan kerjasama yang baik, diharapkan kasus kejahatan elektronik dapat ditangani dengan lebih efektif dan efisien.
Dengan adanya upaya-upaya tersebut, diharapkan respon penegak hukum dalam menerima laporan KTE dapat menjadi lebih cepat dan efektif. Hal ini akan membantu melindungi masyarakat dari kerugian yang lebih besar akibat KTE.