Review
Rumah Sakit Indonesia, Simbol Harapan Dunia
Published
1 year agoon
By
Natsir Amir
Monitorday.com – Ketika ancaman pengosongan Rumah Sakit Indonesia (RSI) di Gaza Utara menggema, dunia kembali dihadapkan pada realitas pahit: ketidakadilan tidak mengenal batas, bahkan terhadap tempat yang menjadi simbol kemanusiaan.
RSI, yang dibangun atas inisiatif rakyat Indonesia, berdiri bukan sekadar sebagai fasilitas medis, tetapi sebagai pengingat bahwa kemanusiaan selalu punya tempat di tengah konflik. Namun, serangan terhadap RSI menunjukkan betapa dunia telah gagal melindungi nilai-nilai tersebut.
Dalam sejarah konflik modern, serangan terhadap rumah sakit adalah pelanggaran yang paling mencolok dari hukum humaniter internasional. Rumah sakit seharusnya menjadi zona aman bagi mereka yang terluka dan bagi tenaga medis yang berusaha menyelamatkan nyawa tanpa memandang identitas pasien.
Namun, apa yang terjadi di Gaza mencerminkan penghinaan terang-terangan terhadap konvensi internasional yang seharusnya melindungi institusi seperti RSI. Apakah ini hanya sekadar pelanggaran hukum, atau tanda dari kejahatan yang lebih besar?
RSI bukan sekadar bangunan. Ia adalah simbol dari solidaritas global, dibangun oleh rakyat Indonesia yang jauh dari Gaza tetapi merasa dekat secara kemanusiaan. Ketika serangan demi serangan menghantam RSI, kita harus bertanya: apa yang akan terjadi pada nilai solidaritas ini jika kita membiarkan RSI dihancurkan? Membiarkan RSI hancur berarti membiarkan nilai-nilai kemanusiaan kita sendiri runtuh.
Aqsa Working Group (AWG) dengan tegas menyatakan bahwa tindakan Zionis Israel ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi sebuah kejahatan kemanusiaan. Dunia tidak boleh diam.
Kita tidak bisa terus membiarkan pelanggaran ini hanya menjadi headline sesaat tanpa tindakan nyata. Saat ini, diperlukan keberanian dari semua pihak untuk melawan ketidakadilan ini. Pemerintah Indonesia, sebagai negara yang menjunjung tinggi perdamaian dunia, harus mengambil langkah konkret untuk memastikan RSI tetap berdiri dan berfungsi sebagai lambang kemanusiaan.
Namun, tanggung jawab ini tidak hanya ada di tangan pemerintah. Kita semua, sebagai warga dunia, memiliki peran dalam menjaga simbol-simbol kemanusiaan seperti RSI tetap hidup. Tindakan nyata bisa dimulai dari hal kecil: menyebarkan kesadaran, mendukung gerakan boikot produk yang terafiliasi dengan Zionis Israel, hingga menyerukan pengadilan internasional bagi rezim Zionis. Suara kita mungkin kecil, tetapi jika digemakan bersama, bisa menjadi gelombang yang tidak bisa diabaikan.
Serangan terhadap RSI adalah panggilan untuk kita semua. Ini adalah ujian, apakah kita masih peduli pada nilai-nilai kemanusiaan, atau kita memilih untuk menjadi penonton bisu dalam sejarah. RSI adalah simbol dari keberanian, solidaritas, dan harapan. Jika kita membiarkannya hancur, maka kita tidak hanya kehilangan sebuah rumah sakit, tetapi juga kehilangan sebagian dari nilai-nilai yang membuat kita manusia.
Mari kita bersuara untuk RSI, untuk Gaza, dan untuk kemanusiaan. Sebab, seperti yang selalu kita yakini, keadilan tidak bisa tumbuh dalam keheningan.
Mungkin Kamu Suka
-
Pengiriman Pasukan dan Pembahasan Misi Perdamaian Gaza di Tunda
-
Ketika Negara Membaca Pramoedya Ananta Toer: Sastra, Politik, dan Ingatan yang Direstorasi
-
Presiden Paparkan Strategi Dorong Perdamaian Timur Tengah
-
17 T Board of Peace, Bisa Buat 200 Sekolah dan 25 Rumah Sakit di Indonesia
-
Peran Indonesia di Gaza Begini Tanggapan Hamas
Review
Dialektika dalam Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan: Keniscayaan atau Kelemahan
Published
10 hours agoon
20/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Puasa adalah salah satu praktik spiritual lintas zaman dan agama dengan beragam tujuan. Puasa adalah ritual untuk mendekati para dewa demi menerima berkat melalui ramalan dan mimpi pada Era Helenistik Yunani Kuno (323 SM – 33 SM), menjalankan doktrin dasar agama pada Zaman Mesir Kuno, dan sebagai syarat untuk bertobat pada masyarakat Peru sebelum kedatangan Columbus.
Pengamatan tentang puasa dimulai pada Oktober 1567 setelah penindasan umat Protestan dari Lyon dan sejak 1640, menjadi tradisi spiritual dan keagamaan tahunan untuk mengekspresikan kerendahan hati dan solidaritas terhadap kaum fakir miskin. Praktik ini dinyatakan secara tersurat dalam Alkitab, Al-Quran, Mahabharata, dan Upanishad (Iqbal Akhtar Khan, al-Siam al-Tibbi (Medical Fasting) and al-Siam al-Diyniu (Religious Fasting): Role in Medical and Religious Practices, [SciMedCentral: Journal of Chronic Diseases and Management, 2023] hal. 1).
Namun, yang paling ramai diperbincangkan adalah puasa umat Islam selama Ramadhan. Mungkin ini disebabkan durasinya yang lama, yaitu satu bulan penuh dan argumentasi yang menyertai perbedaan dalam menetapkan awal dan akhir Ramadhan. Setiap tahun pemerintah bersama unsur umat Islam melakukan sidang untuk menjembatani perbedaan tersebut yang hingar bingarnya bergema di seluruh lapisan masyarakat. Perbedaan yang oleh beberapa kalangan umat Islam dianggap memalukan karena menunjukkan ketidaksepakatan di mata umat beragama lainnya.
Bagaimanakah seharusnya kita memaknai waktu dan perbedaan penetapannya?
Ibadah formal seperti sholat, zakat, puasa dan haji bagi seorang muslim sangat terikat pada waktu, aturan, dan tata cara tertentu. Bahkan, ibadah tersebut menjadi wajib hukumnya (berdosa bila tidak dilakukan) hanya bila waktunya telah tiba. Artinya, ibadah tersebut menjadi kewajiban yang tidak boleh ditinggalkan setelah waktunya ditetapkan. Metode penetapan awal Ramadhan dilakukan dengan dua cara, yaitu mengamati penampakan hilal atau bulan sabit muda pertama yang sangat tipis yang muncul sesaat setelah matahari terbenam (metode ru’yah hilal) dan menggenapkan bulan Sya’ban menjadi 30 hari jika hilal tidak terlihat (metode hisab). Metode ini juga digunakan untuk menetapkan Hari Raya Idul Fitri pada awal bulan Syawal.
Muatan
Waktu diterjemahkan dari bahasa Inggris time yang berasal dari kata tima (Old English dan Proto-Germanic) atau timi (Old Norse) dan timme (Swedish) yang artinya durasi sementara atau ruang waktu tertentu. Kamus Britannica mencatat 104 entri untuk kata time dengan 18 definisi dengan ciri umum terikat pada periode atau peristiwa khusus tertentu. Definisi yang komprehensif untuk waktu adalah urutan eksistensi dan peristiwa yang tidak dapat diubah dan bersinambung dan memiliki empat aspek kunci, yaitu: pergantian yang tidak dapat diubah atau dikembalikan sebagai satu kesatuan non-spasial yang bergerak terus menerus dari masa lalu, melalui masa kini, dan menuju masa depan; dimensi fundamental keempat dalam ilmu Fisika yang memungkinkan terjadinya pengukuran gerak dan perubahan; unit pengukuran yang dikuantifikasikan ke dalam detik, menit, jam, dan hari berdasarkan fenomena ritmik dan fisik; pandangan relatif & absolut, meskipun umumnya dialami sebagai perkembangan linier yang mengalir, fisika modern (relativitas Einstein) menyarankan suatu model “alam semesta blok” di mana semua titik waktu sama-sama nyata (Oxford Dictionaries, 2012; Webster’s New World College Dictionary, 2010; The American Heritage Stedman’s Medical Dictionary, 2011; The American Heritage Science Dictionary, 2002; Eric Weisstein’s World of Science, 2007; dan
The American Heritage Dictionary of the English Language (Fourth ed.), 2011)
Bagi umat Islam, waktu adalah elemen esensial keimanan dan ketauhidannya. Paling tidak ada 10 ayat dalam berbagai surah dalam Alquraan yang berbicara tentang waktu. Lima dari ayat tersebut secara tersurat menyatakan bahwa Allah bersumpah menggunakan waktu, yaitu demi masa (QS. Al-Asr: 1-2); demi malam dan demi siang (QS. Al-Lail: 1-2); demi waktu dhuha dan demi malam (QS. Al-Dhuha: 1-2); demi fajar dan demi malam (QS. Al-Fajr: 1-2); dan demi Subuh (QS. Al-Takwir: 18). Konsep bahwa bahwa dunia dan kehidupan di dalamnya hanyalah sementara terbukti dengan adanya waktu (QS. Yunus: 49). Waktu adalah salah satu bukti kemahakuasaan Allah karena semua ciptaan atau makhluk terperangkap di dalamnya, sementara sang Penciptanya tetap kekal. Lantas, bila semua makhluk terperangkap arus waktu yang terus menerus mengalir tanpa henti menuju masa depan (panta rei), dapatkah kita menentukan secara pasti kapan mulainya 1 Ramadhan dan 1 Syawal berdasarkan rotasi dan revolusi Bumi?
Berapa durasi waktu yang diperlukan bumi untuk berrotasi dan berrevolusi?
Dalam ukuran waktu, satu hari dihitung berdasarkan durasi perputaran Bumi pada sumbunya atau rotasi dan satu tahun berdasarkan durasi bumi mengelilingi mata hari atau revolusi. Rotasi bumi dibagi menjadi dua waktu, yaitu waktu matahari (solar time) yang menunjukkan satu hari sama dengan 24 jam dan waktu sideris (sidereal time) dengan satu hari setara 23 jam 56 menit. Jadi, durasi satu hari tidak penuh 24 jam berdasarkan waktu sideris, ada kekurangan 4 menit yang bila dikalikan dengan 365 hari (1 tahun), maka selisihnya adalah 1.460 menit atau 24,3 jam atau 1 hari. Ini berarti bahwa, berdasarkan rotasi waktu sideris, penanggalan bulan kalender tahunan berubah satu hari setiap tahun. Revolusi bumi menjadi ukuran dalam menetapkan tahun dengan satu kali revolusi setara dengan 365 hari, 6 jam, 9 menit. Kelebihan 6 jam 9 menit yang belum terhitung dimasukkan ke dalam bulan Februari dengan menambahkan 1 hari dari 28 hari per bulan, sehingga menjadi 29 hari setiap empat tahun. Namun, tetap ada 9 menit yang tidak terhitung setiap tahun yang bila dikalikan jumlah tahun Masehi (2026), ada 18.234 menit atau 303,9 jam, atau 12,67 hari yang tidak terhitung. Ada pergeseran 12,67 hari selama 2026 tahun.
Kalender Hijriah mengukur hari berdasarkan pada posisi bulan, bumi dan matahari. Dengan jumlah 12 bulan dan jumlah hari 29 sampai 30 per bulan, 1 tahun Kalender Hijriah lebih pendek 10-12 hari dibanding dengan 1 tahun Kalender Masehi. Jumlah hari dalam tiap bulan, memang tidak bisa ditetapkan karena bergantung pada penampakan atau visibilitas Bulan Sabit pertama atau Hilal. Jadi, perbedaan penetapan awal bulan tidak hanya terjadi pada Bulan Ramadhan dan Syawal saja, tetapi setiap bulan dari Muharram (bulan ke-1) hingga Dzulhijjah (bulan ke-12), di mana tidak terlihatnya Hilal menjadi dasar untuk menggenapkan jumlah hari dalam bulan tersebut dari dua puluh sembilan menjadi tiga puluh. Dari deskripsi tentang jumlah hari, bulan, dan tahun dalam Kalender Masehi dan Hijriah, tampaknya perbedaan dalam menetapkan kepastian awal suatu bulan merupakan keniscayaan.
Mungkin perbedaan yang ada tersebut dimaksudkan untuk menunjukkan keterbatasan dan kehambaan kita di hadapan Yang Absolut dan Mutlak. Mungkin kepastian itu hanya ada dalam perhitungan, bukan dalam kenyataan. Dalam waktu yang terus bergerak dari detik menuju menit, jam, hari, pekan, bulan, tahun, dan abad, dapatkah kita bersepakat menentukan berapa lama durasi pukul 08.00, misalnya? Apakah pukul 08 berlangsung selama 59 menit 59 detik atau hanya berlangsung satu detik karena konsep kepastian memaksa kita menyebutkan satu detik setelah pukul 08 adalah pukul 08.00.01. Dapatkah kita menentukan secara pasti kapan seseorang dilahirkan atau meninggal dunia? Ketika seorang bayi sudah terlihat rambutnya selama proses persalinan, apakah dia sudah dilahirkan? Ketika seseorang menghembuskan nafas terakhirnya, apakah seluruh saraf dan organ tubuhnya sudah mati dan tidak berfungsi, apakah kehidupannya telah berakhir dan kapan kita harus menentukan secara pasti waktu kematiannya?
Mungkin kepastian tentang waktu bukan wilayah manusia untuk menentukannya. Kita di Indonesia bahkan tidak berani mengucapkan Selamat Ulang Hari Lahir walau bahasa Inggrisnya jelas menunjukkan Happy Birthday setiap tahun. Kita mengucapkan Selamat Ulang Tahun pada saat merayakan tanggal kelahiran. Ketika kita menyebutkan ulang tahun, kita keliru karena tahun tidak akan berulang, karena waktu bergerak terus ke depan ke tahun berikutnya. Yang dapat berulang adalah hari, tanggal, dan bulan karena hari berulang setiap satu pekan, tanggal berulang setiap satu bulan, dan bulan berulang setiap satu tahun, namun tahun tak pernah berulang.
Dalam praktik ibadah formal, umat Islam seharusnya menyikapi perbedaan waktu pelaksanaannya dengan biasa. Bukankah waktu sholat antara Wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia berbeda? Bahkan waktu sholat di Jakarta, Yogyakarta, Surabaya, dan Aceh berbeda walau dalam zona waktu yang sama (WIB). Dengan 12 jam lebih cepat dari Amerika Serikat, kita di Indonesia sudah masuk ke Hari Jumat ketika mereka masih aktif di hari Kamis. Kita di Indonesia dan Malaysia berpuasa 12-14 jam sehari, tapi saudara muslim kita di belahan bumi utara, khususnya dekat Kutub Utara, seperti Greenland, Islandia, Norwegia, Swedia, hingga Finlandia menjalani puasa lebih dari 16 jam dan bahkan 20 jam di Swedia bagian utara, Greenland, dan Kanada utara.
Perbedaan waktu ini menjadi rahmat bagi bumi dan kehidupan dalam dimensi keilahian karena azan tak pernah berhenti berkumandang di Bumi selama 24 jam penuh di seluruh muka bumi. “Bumi berputar 360 derajat dalam 24 jam. Artinya, dalam satu jam bumi berputar 15 derajat atau 0,25 derajat tiap menit. Setiap 1 derajat lintang bumi berpindah dalam 4 menit,” (Alif Hijriah, Gatra Dewata, 26 Okt 2025) “Selama jarak antar komunitas Muslim di dunia tidak lebih dari 400 kilometer, azan akan selalu ada di suatu titik di bumi. Secara matematis dan geografis, azan memang tidak pernah berhenti berkumandang selama 24 jam.”
Perbedaan penetapan awal Ramadhan dan Idul Fitri dapat dipandang lebih jernih melalui dialektika. Ketika metode ru’yah hilal yang digunakan suatu kelompok (tesis) disandingkan dengan metode hisab oleh kelompok lain (antitesis), umat Islam didorong untuk melihat titik temunya pada substansi berpuasa dan merayakan Idul Fitri yang tidak menunjukkan perbedaan karena dikendalikan oleh aturan syariah bahwa durasi puasa antara 29 atau 30 hari dan kedua metode tersebut tidak melampaui atau mengurangi angka kendali ini (sintesis). Hukum dialektika mengarahkan kita untuk melihat bahwa kebenaran selalu lahir dari pertentangan dan perubahan, dari dinamika. Perbedaan penetapan waktu berpuasa Ramadhan harus dipandang sebagai ikhtiar untuk mendekatkan diri pada kebenaran dalam rangka menjalankan kewajiban yang sama seorang muslim. Kepastian akan kebenaran itu hanya akan disingkap saat dipertemukan dengan Allah SWT kelak jika kita benar-benar berusaha mendekatinya dan menebar kebajikan (QS. Al-Insyiqaq: 6; QS. Al-Kahfi:110).
Wallahu a’lam bish-shawab.
Review
Negeri Religius, Menteri Agama Kontroversial, Netizen: Jadi DKM, Jangan Menag
Published
4 days agoon
16/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Nama Nasaruddin Umar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai zakat memicu polemik luas di tengah masyarakat. Kontroversi ini bukan sekadar perdebatan biasa, tetapi menyentuh inti ajaran Islam yang sangat fundamental. Dalam konteks jabatan Menteri Agama—yang seharusnya menjadi penjaga otoritas moral dan spiritual negara—serangkaian kontroversi yang berulang patut memunculkan pertanyaan serius: apakah figur ini masih layak memimpin kementerian yang mengurus kehidupan beragama bangsa?
Kontroversi terbaru muncul ketika Nasaruddin menyampaikan pandangan yang dianggap sebagian kalangan meremehkan posisi zakat dalam tradisi keislaman. Pernyataan tersebut memantik kritik luas karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat jelas dalam Al-Qur’an dan hadis. Banyak tokoh agama, akademisi, serta masyarakat menilai bahwa ucapan semacam itu berpotensi menimbulkan kebingungan teologis di tengah umat, terlebih disampaikan oleh seorang Menteri Agama yang posisinya memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman publik.
Tekanan publik akhirnya membuat sang Menteri Agama memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban yang tidak dapat diperdebatkan dalam ajaran Islam. Namun permintaan maaf tersebut tidak sepenuhnya meredakan polemik. Dalam dunia kepemimpinan publik, terutama pada isu sensitif seperti agama, kesalahan komunikasi yang terjadi berulang kali tidak lagi bisa dipandang sekadar kekeliruan retoris, tetapi menunjukkan adanya persoalan dalam cara mengelola komunikasi dan sensitivitas publik.
Polemik zakat ini juga bukan kontroversi pertama. Sebelumnya, Nasaruddin Umar pernah menuai kritik ketika menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi guru dengan mengatakan bahwa mereka yang ingin mencari uang sebaiknya menjadi pedagang, bukan guru. Ucapan tersebut memicu protes dari kalangan pendidik yang merasa profesi mereka direduksi secara tidak adil, padahal guru merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa.
Kontroversi lain juga muncul ketika ia menyinggung kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dengan narasi yang dinilai sebagian pihak berpotensi meredam pembahasan kasus tersebut demi menjaga citra lembaga. Pandangan seperti ini memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para pemerhati perlindungan korban, karena isu kekerasan seksual seharusnya ditangani secara terbuka, transparan, dan berpihak pada korban.
Jika dirangkum, dalam kurun waktu tidak terlalu lama muncul sejumlah polemik yang melibatkan pernyataan Menteri Agama, mulai dari persoalan profesi guru, sikap terhadap kasus kekerasan di pesantren, hingga kontroversi teologis terkait zakat. Pola ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi publik seorang pejabat yang memegang otoritas moral negara.
Dalam sistem demokrasi, jabatan menteri bukanlah posisi yang kebal dari evaluasi. Ketika seorang pejabat publik berulang kali memicu kegaduhan yang meresahkan masyarakat, maka langkah evaluasi bahkan penggantian pejabat merupakan mekanisme yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.
Oleh karena itu, polemik yang terus berulang tidak dapat dianggap sekadar kesalahpahaman komunikasi. Ini adalah persoalan kredibilitas dan kepercayaan publik. Jika seorang Menteri Agama terus menimbulkan kegaduhan dalam isu-isu fundamental keagamaan, maka wacana evaluasi serius terhadap jabatannya menjadi hal yang patut dipertimbangkan demi menjaga stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan masyarakat.
News
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Paling Diminati. Ini Kuncinya!
Mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia
Published
5 days agoon
16/03/2026
Monitorday.com– Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur kembali menerima mahasiswa baru untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Perkuliahan bagi mahasiswa angkatan terbaru tersebut mulai berlangsung pada 7 Maret 2026. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa program ini masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral di bidang hukum.
“Terbukti 75 mahasiswa baru terdaftar di semester genap angkatan XXXI, dan semester ganjil sebelumnya angkatan XXX berjumlah 94 mahasiswa hal ini menandakan kepercayaan masyarakat untuk studi lanjut di Universitas Borobudur terus meningkat,” kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago, kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari pihak program studi karena menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Berdasarkan penelusuran pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dinilai masih menjadi salah satu pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi S3 Ilmu Hukum di Indonesia.
Di antara berbagai perguruan tinggi swasta penyelenggara Program Doktor Ilmu Hukum di Indonesia, program doktor Universitas Borobudur memperoleh predikat Unggul dengan nilai 375. Capaian tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat reputasi akademik program ini.
Hal tersebut menunjukkan kualitas Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur tetap terjaga dengan baik melalui sinergi antara penyelenggara pendidikan, mahasiswa, dan para alumni yang tersebar di Indonesia maupun mancanegara.
Salah satu dosen pengampu Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Dr Muchlas Rowi, menilai tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan studi doktoral di bidang hukum menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap pemikiran hukum yang kuat dan berbasis riset.
“Program doktor tidak hanya melahirkan lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga menghasilkan pemikiran-pemikiran hukum yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem hukum nasional,” ujar Muchlas Rowi.
Ia menambahkan bahwa lingkungan akademik yang kuat, dukungan dosen, serta berbagai kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh program studi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa.
“Dengan dukungan dosen yang kompeten, fasilitas riset yang memadai, serta jejaring akademik internasional, mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia,” jelasnya.
Saat ini Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur memiliki sekitar 440 mahasiswa aktif dan 382 alumni yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap studi hukum tingkat doktoral.
Program ini didukung oleh lebih dari 25 dosen tetap serta berbagai kegiatan akademik internasional. Setiap semester, program doktor tersebut juga menyelenggarakan konferensi internasional dan kegiatan lecturing di sejumlah kampus luar negeri yang masuk kategori world class university. Fasilitas akademik modern serta akses internet yang terhubung dengan berbagai basis data penelitian turut mendukung aktivitas riset mahasiswa, khususnya dalam penyusunan disertasi.
Selain itu, tersedia fasilitas Hukumonline Corner yang memungkinkan mahasiswa mengakses berbagai data hukum selama 24 jam untuk menunjang pengerjaan tugas, publikasi jurnal, dan penelitian disertasi. Fakta bahwa hampir seluruh mahasiswa dan alumni Program Doktor Ilmu Hukum memiliki karya ilmiah menjadi kebanggaan bagi civitas akademika.
Dengan nilai akreditasi 375, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur menempatkan diri sebagai salah satu program doktor hukum dengan kualitas akademik yang kuat di Indonesia. Prof Faisal Santiago yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana menegaskan bahwa standar akademik terus dijaga dalam proses pembelajaran di kampus tersebut. Selain memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT, Universitas Borobudur juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 yang menunjukkan tata kelola pendidikan yang terstandar.
Perangkat teknologi AI (Artificial Intelligence) menunjukkan bahwa ketika seseorang mencari program doktor hukum di perguruan tinggi swasta dengan akreditasi unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur muncul sebagai salah satu rujukan, yang menurutnya merupakan bentuk pengakuan yang luar biasa.
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur juga rutin mengadakan kegiatan lecturing di sejumlah universitas terkemuka dunia seperti Utrecht dan Leiden University di Belanda, Leeds dan Oxford University di Inggris, Kansai Gaidai dan Wako University di Jepang, Thammasat University di Thailand, serta Youngsan dan Hankuk University di Korea Selatan.
Pada 25 April 2026 mendatang, Program Pascasarjana Universitas Borobudur akan menyelenggarakan International Conference yang wajib diikuti seluruh mahasiswa. Selain itu, pada 2 November 2026 mahasiswa juga dijadwalkan mengikuti kegiatan lecturing ke Leiden dan Utrecht University, dilanjutkan dengan studi mengenai sistem peradilan dan penegakan hukum di Milan serta kunjungan ke Euronext pasar modal di Prancis.
Kegiatan akademik internasional tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa selama menjalani studi di Universitas Borobudur serta memperkuat perspektif global dalam kajian hukum.
Pada semester ini, perkuliahan Program Doktor Ilmu Hukum diampu oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka, di antaranya Prof Arif Hidayat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Prof Ade Saptomo, Prof Surya Jaya, Prof Zainal Arifin Hoesein, Prof Abdullah Sulaeman, Prof Suparji, Prof Tundjung, Prof Faisal Santiago, Dr Ahmad Redi, Dr Bambang Soesatyo, Dr Evita Isretno Israhadi, Dr KMS Herman, Dr Boy Nurdin, Dr Subiyanta Mandala, Dr Muchlas Rowi, Dr Tina Amelia, Dr Binsar Jon Vic, Dr Natsir Asnawi, Dr Irfan, Dr Marhaeni, Dr Handoyo, Dr Effendi Lod Simanjuntak, dan Dr Afdhal Mahatta.
Seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan di kampus Universitas Borobudur yang berlokasi di Jalan Raya Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1, Jakarta Timur, sehingga tercipta atmosfer akademik yang kondusif bagi proses pembelajaran dan penelitian mahasiswa.
News
Program 3 Juta Rumah Dikebut, Hashim Yakin Ekonomi RI Tembus 8%
Pemerintah mempercepat pembangunan tiga juta rumah per tahun yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Published
2 weeks agoon
09/03/2026
Monitorday.com – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, optimistis program tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8 persen.
Hashim menyampaikan keyakinannya itu saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, pada Minggu (8/3/2026). Ia menyebut sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang besar sehingga dapat menjadi motor pertumbuhan nasional.
Hashim menjelaskan, jika target pembangunan tiga juta rumah setiap tahun dapat tercapai, maka sektor perumahan saja diperkirakan mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi sekitar 1,5 hingga 2 persen. Kontribusi tersebut dinilai signifikan untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Ia juga menilai industri perumahan memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang luas terhadap perekonomian. Setidaknya terdapat sekitar 185 sektor usaha yang berkaitan langsung dengan pembangunan perumahan, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, hingga produk rumah tangga seperti furnitur dan elektronik.
Selain mendorong ekonomi, program ini juga bertujuan mengatasi persoalan besar di sektor hunian. Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan masih terdapat sekitar 9 hingga 15 juta keluarga yang belum memiliki rumah layak, sementara sekitar 27 juta keluarga masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan hunian dalam skala besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Pembangunan rumah susun subsidi di Cikarang yang berdiri di atas lahan sekitar 30 hektare dan direncanakan menghasilkan sekitar 140 ribu unit hunian diharapkan menjadi contoh proyek perumahan rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Review
Ketika Negara Membaca Pramoedya Ananta Toer: Sastra, Politik, dan Ingatan yang Direstorasi
Published
2 weeks agoon
09/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Seratus tahun adalah usia biologis sekaligus usia simbolik. Pada angka itu, seseorang tidak lagi sekadar dikenang sebagai individu, tetapi sebagai jejak peradaban. Buku 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer: Sastra, Politik, Narasi, dan Kemanusiaan hadir bukan hanya sebagai bunga rampai akademik, melainkan sebagai peristiwa kultural. Ia menjadi penanda bahwa ingatan terhadap Pramoedya Ananta Toer telah memasuki fase baru: dari kontroversi menuju kanonisasi.
Yang membuat buku ini memiliki resonansi khusus adalah keberadaan kata pengantar Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Negara, melalui otoritas kebudayaannya, secara resmi menyapa kembali seorang sastrawan yang pada masa lalu pernah berada dalam pusaran represi politik. Di titik inilah buku ini melampaui fungsi editorialnya dan berubah menjadi simbol politik ingatan.
Pramoedya adalah sastrawan yang melintasi rezim, melintasi ideologi, dan melintasi luka sejarah Indonesia. Ia menulis sejak awal 1950-an, dengan karya-karya seperti Keluarga Gerilya dan Perburuan, lalu mencapai puncak estetik dan historisnya dalam tetralogi Bumi Manusia. Dalam novel-novelnya, sejarah bukan sekadar latar, melainkan medan pertempuran makna. Ia menuliskan kolonialisme, kebangkitan nasional, dan martabat manusia dalam bahasa yang sekaligus realistis dan puitis. Namun perjalanan kreatifnya tidak pernah steril dari politik. Ia dipenjara tanpa pengadilan, karyanya pernah dilarang, namanya lama diletakkan dalam ruang kecurigaan ideologis. Dalam konteks itu, buku peringatan seratus tahun ini menyiratkan sesuatu yang lebih dalam: rekonsiliasi simbolik antara negara dan narasi yang dahulu dianggap berseberangan.
Apakah ini bentuk pengakuan yang tulus? Ataukah sekadar ritual perayaan tanpa pembacaan kritis? Pertanyaan itu tidak perlu dijawab secara hitam-putih. Yang lebih penting adalah menyadari bahwa ingatan kolektif selalu bersifat dinamis. Apa yang dulu dibungkam, kini diarsipkan. Apa yang pernah disisihkan, kini dirayakan sebagai warisan.
Dalam kata pengantar disebutkan bahwa membaca Pramoedya adalah membaca sejarah melalui karya sastra. Pernyataan ini penting. Pramoedya tidak menulis sejarah dalam bentuk kronologi akademik, tetapi melalui tokoh-tokoh yang bergulat dengan kolonialisme, feodalisme, dan kekuasaan. Ia memperlihatkan bahwa sejarah bukan hanya milik arsip negara, melainkan juga milik pengalaman manusia biasa.
Di sinilah letak kekuatan buku ini. Ia menghimpun para akademisi untuk membaca kembali Pramoedya dari berbagai perspektif: sastra, politik, narasi, dan kemanusiaan. Dengan demikian, Pramoedya tidak dibekukan sebagai ikon, tetapi dipertahankan sebagai medan dialog. Ia tetap terbuka untuk ditafsir, diperdebatkan, bahkan dikritik.
Dalam dunia literasi yang kini bergerak cepat, dangkal, dan sering performatif, membaca Pramoedya kembali adalah latihan kesabaran intelektual. Ia mengajarkan bahwa narasi memiliki tanggung jawab etis. Ketika ia menulis tentang perempuan dalam Gadis Pantai, atau tentang tahanan politik dalam kisah-kisah pengasingan, ia tidak menjadikan penderitaan sebagai komoditas. Ia mengembalikan martabat kepada yang terpinggirkan melalui detail, kedalaman psikologis, dan keberanian moral.
Seratus tahun Pramoedya bukan sekadar peringatan usia, melainkan momentum untuk menata ulang relasi antara sastra dan kekuasaan. Sastra yang baik tidak pernah sepenuhnya nyaman bagi negara, karena ia selalu menyimpan daya kritik. Namun negara yang matang justru mampu merangkul kritik sebagai bagian dari dinamika kebudayaan.
Buku ini, dengan pengantar Menteri Kebudayaan, memperlihatkan bahwa kebudayaan dapat menjadi ruang rekonsiliasi—bukan dengan menghapus sejarah, melainkan dengan membacanya kembali secara dewasa. Pramoedya kini tidak lagi ditempatkan dalam sekat ideologis yang kaku, tetapi dalam horizon kemanusiaan yang lebih luas.
Pada akhirnya, membaca Pramoedya hari ini adalah membaca diri kita sendiri sebagai bangsa: bagaimana kita memperlakukan perbedaan, bagaimana kita mengelola ingatan, dan bagaimana kita memaknai kebebasan berpikir. Sastra, dalam tangan Pramoedya, selalu menjadi ruang untuk mempertanyakan kekuasaan dan merawat martabat manusia.
Seratus tahun telah lewat. Namun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Pramoedya belum selesai. Justru di situlah relevansinya: ia terus mengganggu, mengingatkan, dan mengajak kita berpikir.
Mungkin, itulah penghormatan paling jujur—bukan sekadar merayakan namanya, tetapi melanjutkan keberanian intelektualnya.
Jakarta, 8 Maret 2026
Buku diterbitkan oleh HISKI setebal 1055 halaman dan ada 100 penulis di dalam buku itu. Editor: Prof. Dr. Novi Anoegrajekti, M. Hum (Ketua Umum HISKI), Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M. Hum. (HISKI USD), Sudartomo Macaryus, M.Hum (HISKI UST-UTY), Dr. Sastri Sunarti, M. Hum. (Wakil Ketua III HISKI Pusat), Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum. (HISKI UGM), Dr. M. Shoim Anwar, M.Pd. (HISKI Unesa), Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (HISKI Malang), Prof.Dr. Nyoman Darma Putra, M.Litt. (HISKI Bali)
Nia Samsihono
HISKI adalah Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia.
Review
Diplomasi Tanpa Kompas: Ketika Lord Rangga Terasa Lebih Masuk Akal
Published
2 weeks agoon
08/03/2026By
N Ayu Ashari
Monitorday.com – Publik Indonesia punya ingatan yang unik. Kita bisa lupa harga cabai minggu lalu, tetapi sulit melupakan sosok eksentrik seperti Lord Rangga. Tokoh yang dulu sering dianggap “setengah bercanda setengah serius” itu pernah menjadi bahan lelucon nasional karena klaim-klaim geopolitiknya yang fantastis.
Namun anehnya, jika kita melihat situasi diplomasi Indonesia hari ini, sebagian orang mulai bertanya dengan nada setengah satir: jangan-jangan analisis luar negeri Lord Rangga dulu justru lebih tajam?
Ini tentu bukan pujian literal kepada Lord Rangga. Ini lebih merupakan sindiran terhadap kualitas arah diplomasi Indonesia yang terasa semakin kabur. Dalam dunia hubungan internasional, kabur adalah kata yang berbahaya. Diplomasi seharusnya bekerja dengan kompas yang jelas: kepentingan nasional, posisi strategis, dan kemampuan membaca peta geopolitik global.
Masalahnya, publik kesulitan menemukan kompas itu.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) jika organisasi tersebut dianggap tidak efektif tentu merupakan sinyal penting. Presiden sedang menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam lembaga internasional yang kehilangan relevansi. Itu langkah yang bisa dipahami dalam konteks dunia yang semakin multipolar dan penuh konflik.
Namun pertanyaannya bukan sekadar apa keputusan Indonesia, melainkan siapa yang merumuskan arah keputusan itu.
Di sinilah sorotan publik mulai mengarah kepada Menteri Luar Negeri saat ini, Sugiono. Banyak pengamat menilai kapasitas diplomatiknya belum terlihat kuat di panggung internasional. Bukan berarti ia tidak mampu, tetapi publik belum melihat jejak diplomasi yang tegas, visi geopolitik yang jelas, atau narasi kebijakan luar negeri yang mampu menjelaskan posisi Indonesia di tengah konflik global yang semakin kompleks.
Akibatnya, kebijakan luar negeri terasa seperti kapal yang berlayar tanpa radar. Ada gerakan, tetapi arah pastinya sulit ditebak.
Ironisnya, dalam ruang kosong seperti ini, figur-figur eksentrik seperti Lord Rangga justru sering muncul kembali dalam percakapan publik bukan karena orang benar-benar mempercayai teorinya, tetapi karena satire kadang lebih jujur daripada pidato diplomatik. Ketika diplomasi resmi terdengar terlalu normatif dan penuh jargon, masyarakat justru merasa analisis “setengah gila” lebih berani menyebut realitas geopolitik secara langsung.
Tentu saja negara tidak bisa dikelola dengan logika satire. Diplomasi membutuhkan profesionalisme tinggi, pengalaman panjang, dan jaringan internasional yang kuat. Itulah sebabnya banyak negara menempatkan diplomat karier atau figur dengan rekam jejak global yang solid sebagai menteri luar negeri.
Indonesia sendiri sebenarnya punya tradisi itu. Kita pernah memiliki diplomat kelas dunia seperti Hassan Wirajuda dan Marty Natalegawa yang tidak hanya berbicara, tetapi juga didengar di forum internasional. Mereka mampu menjelaskan posisi Indonesia dengan kalimat yang tegas, elegan, dan strategis.
Bandingkan dengan situasi sekarang: kebijakan luar negeri terasa seperti puzzle yang belum selesai disusun.
Keputusan untuk mengevaluasi keanggotaan di Board of Peace bisa menjadi momentum penting. Jika Indonesia benar-benar ingin memainkan peran strategis di panggung global, maka diplomasi tidak boleh sekadar reaktif terhadap peristiwa internasional. Ia harus proaktif, visioner, dan mampu membaca arah sejarah.
Kalau tidak, jangan kaget jika publik terus membuat lelucon pahit: bahwa di negeri yang serius sekalipun, kadang-kadang yang terdengar paling “waras” justru suara satire.
Dan di situlah paradoks diplomasi kita hari ini: ketika rakyat mulai merindukan arah yang jelas, bukan sekadar pidato yang terdengar diplomatis tetapi kosong arah.
Mungkin Sugiono lebih tepat jadi tenaga teknis yang mengurusi hal-hal teknis atau PPPK paruh waktu, juga lebih tepat.
Review
Kembalikan Wibawa Diplomasi: Sugiono Cocok Jadi TA, Belum Pantas jadi Menlu
Published
2 weeks agoon
08/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka opsi Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) memantik diskusi serius mengenai arah diplomasi Indonesia di tengah perubahan geopolitik global. Wacana tersebut mengemuka setelah mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkap bahwa pemerintah sedang meninjau kembali posisi Indonesia di lembaga tersebut, termasuk menilai efektivitasnya dalam menjaga perdamaian dunia.
Secara prinsip, evaluasi terhadap keanggotaan dalam organisasi internasional merupakan hal yang wajar. Dalam dunia yang terus berubah, setiap negara perlu menilai apakah sebuah forum masih relevan bagi kepentingan nasionalnya. Namun, persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar keluar atau bertahan dalam BoP, melainkan apakah keputusan tersebut lahir dari analisis geopolitik yang matang.
Indonesia selama puluhan tahun dikenal sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menjadikan Indonesia sebagai penyeimbang dalam percaturan global, bukan sekadar mengikuti arus kekuatan besar. Karena itu, setiap kebijakan diplomasi strategis seharusnya lahir dari kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai variabel geopolitik dunia.
Di sinilah sorotan mulai mengarah pada kepemimpinan Kementerian Luar Negeri di bawah Sugiono. Sejumlah kalangan menilai bahwa kapasitas diplomasi yang ditunjukkan belum sepenuhnya mencerminkan kedalaman analisis geopolitik yang dibutuhkan oleh negara sebesar Indonesia.
Menjadi Menteri Luar Negeri bukan sekadar jabatan politik. Posisi ini menuntut pengalaman diplomatik yang luas, kemampuan membaca peta kekuatan global, serta kecakapan dalam merumuskan strategi luar negeri yang presisi. Tanpa bekal tersebut, diplomasi negara berpotensi kehilangan arah strategisnya.
Karena itu, kritik keras mulai muncul dari sejumlah pengamat yang menilai Sugiono belum pantas memegang jabatan sebagai Menteri Luar Negeri. Bahkan ada pandangan yang lebih tajam menyebut bahwa kapasitasnya lebih tepat berada pada posisi staf ahli ketimbang memimpin kementerian strategis yang menjadi wajah diplomasi Indonesia di dunia.
Pandangan tersebut tentu bukan sekadar kritik personal, melainkan refleksi dari kekhawatiran terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia. Diplomasi negara tidak hanya berbicara tentang hubungan bilateral atau kehadiran dalam forum internasional, tetapi juga tentang kemampuan menjaga posisi strategis Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar dunia.
Kekhawatiran ini semakin menguat ketika dinamika diplomasi Indonesia tampak bersinggungan dengan figur seperti Donald Trump yang selama masa kepemimpinannya dikenal memiliki pendekatan unilateral dalam banyak isu global. Jika Indonesia terlalu dekat dengan pendekatan semacam itu tanpa kalkulasi geopolitik yang matang, maka citra diplomasi bebas aktif yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa bisa terkikis.
Presiden tentu memiliki hak prerogatif dalam menentukan komposisi kabinetnya. Namun dalam konteks diplomasi, kualitas kepemimpinan menjadi faktor yang sangat menentukan. Negara sebesar Indonesia membutuhkan Menteri Luar Negeri yang tidak hanya loyal secara politik, tetapi juga memiliki kedalaman pemikiran strategis dan reputasi diplomatik yang diakui secara internasional.
Jika kritik publik terhadap kapasitas kepemimpinan diplomasi terus menguat, maka evaluasi menjadi langkah yang wajar dalam sistem demokrasi. Bahkan sebagian kalangan menilai bahwa Presiden perlu mempertimbangkan penataan ulang kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri agar diplomasi Indonesia kembali dipimpin oleh figur yang memiliki pengalaman, wawasan geopolitik, dan legitimasi kuat di dunia internasional.
Indonesia memiliki sejarah diplomasi yang besar—dari Konferensi Asia-Afrika hingga peran aktif dalam berbagai misi perdamaian dunia. Tradisi tersebut tidak boleh melemah hanya karena kesalahan dalam menempatkan figur di posisi strategis. Jika diplomasi adalah wajah Indonesia di mata dunia, maka memastikan orang yang tepat memimpin Kementerian Luar Negeri adalah sebuah keharusan demi menjaga martabat dan kepentingan nasional.
Review
Prabowo Urus Saja MBG, Tidak Usah Genit Mau ke Taheran: Mau Jadi Jubir BOP?
Published
3 weeks agoon
01/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk terbang ke Teheran guna memfasilitasi dialog perdamaian antara Iran dan Israel terdengar ambisius. Namun bagi sebagian publik, gagasan ini justru terasa konyol dan bahkan komedik.
Bukan karena perdamaian itu tidak penting, tetapi karena konteks dan realitas geopolitik yang melatarinya begitu kompleks, sementara posisi Indonesia dalam pusaran konflik tersebut tidak benar-benar strategis.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukanlah konflik baru. Ketegangan ini telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan dekade, dengan pola serangan dan balasan yang berulang. Dalam banyak momentum, serangan militer justru datang lebih dulu dari pihak Amerika Serikat dan Israel.
Namun ketika Iran merespons, narasi global kerap dibentuk seolah-olah Iran adalah agresor utama. Framing semacam ini sudah lama menjadi bagian dari politik informasi global.Pertanyaannya, di posisi mana Indonesia berdiri? Ketika Presiden Prabowo menyatakan kesiapan menjadi mediator, publik tentu berhak bertanya: apakah Indonesia memiliki leverage diplomatik yang cukup kuat untuk memengaruhi kedua belah pihak? Apakah Teheran dan Tel Aviv benar-benar membutuhkan mediasi dari Jakarta? Ataukah langkah ini sekadar pencitraan internasional yang tidak memiliki pijakan strategis jelas?Indonesia memang menganut politik luar negeri bebas aktif.
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah berperan dalam berbagai misi perdamaian. Namun realitas konflik Iran–Israel melibatkan kepentingan militer dan geopolitik negara-negara adidaya. Mediasi dalam konflik seperti ini tidak cukup hanya dengan niat baik dan kunjungan simbolik.
Dibutuhkan pengaruh politik, jaringan diplomasi tingkat tinggi, serta kapasitas tawar yang nyata. Tanpa itu, peran mediator hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.Lebih jauh lagi, wacana ini muncul di tengah persoalan domestik yang belum terselesaikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebijakan unggulan belum menunjukkan prestasi yang signifikan. Justru yang terlihat adalah kekhawatiran dampaknya terhadap fiskal negara dan ekonomi kerakyatan. Sektor riil masih menghadapi tekanan, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan lapangan kerja masih menjadi persoalan mendasar.
Dalam situasi seperti ini, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada pembenahan internal. Mengurus stabilitas ekonomi nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan program sosial berjalan efektif jauh lebih mendesak dibanding tampil di panggung konflik global yang tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan strategis Indonesia.Jika kehadiran di Teheran nantinya tidak membawa hasil konkret, publik akan melihatnya sebagai drama politik belaka.
Diplomasi bukanlah panggung teater. Ia membutuhkan kalkulasi matang, bukan sekadar retorika. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak menjadi pelengkap narasi geopolitik pihak lain.Perdamaian memang tujuan mulia. Namun langkah menuju ke sana harus realistis dan terukur. Jika tidak, upaya tersebut justru akan dipandang sebagai aksi simbolik yang jauh dari urgensi nasional. Daripada menambah episode drama diplomasi yang tidak jelas arah dan hasilnya, pemerintah sebaiknya membuktikan kinerja nyata di dalam negeri terlebih dahulu.
Review
Biadab! Israel dan Amerika yang memulai Serang Iran, Kini Framing Taheran Serang Negara Arab
Published
3 weeks agoon
01/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Narasi tentang siapa penindas dan siapa korban dalam politik global sering kali tidak berdiri di atas fakta yang jernih, melainkan dibentuk oleh kekuatan informasi. Sejak lama, kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel terhadap negara-negara yang dianggap berseberangan kerap dipandang sebagai bentuk dominasi geopolitik. Ketika negara-negara tersebut melawan, wacana global sering berbalik: mereka yang melawan justru dilabeli sebagai ancaman stabilitas, teroris, atau pengganggu perdamaian.
Kasus Irak menjadi contoh paling nyata. Invasi tahun 2003 dilakukan dengan dalih keberadaan senjata pemusnah massal yang dikaitkan dengan Saddam Hussein. Namun hingga hari ini, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara meyakinkan. Yang tersisa adalah negeri yang porak-poranda, konflik sektarian berkepanjangan, dan jutaan rakyat kehilangan masa depan. Dunia dipaksa menyaksikan bagaimana narasi dapat mengalahkan realitas, sementara harga yang dibayar adalah kehancuran sebuah bangsa.
Hal serupa terjadi di Libya dan Afghanistan. Intervensi militer yang diklaim membawa demokrasi justru meninggalkan kekacauan politik dan instabilitas. Negara-negara itu berubah menjadi ladang konflik berkepanjangan. Pertanyaannya, siapa yang benar-benar diuntungkan dari ketidakstabilan tersebut?
Di tengah lanskap ini, Iran tampil sebagai satu-satunya negara di kawasan yang secara terbuka menantang dominasi Amerika dan Israel. Setiap langkah perlawanan Iran hampir selalu dibingkai dalam isu nuklir. Seolah-olah seluruh dinamika hubungan internasional dengan Teheran hanya bermuara pada ambisi senjata pemusnah massal. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah pertarungan pengaruh dan kedaulatan. Narasi tentang nuklir menjadi alat efektif untuk membangun legitimasi tekanan ekonomi dan sanksi internasional.
Ironisnya, menyerang Taheran dan Negeri Persia itu melawan balik dengan meluncurkan roket di 7 negara yang terdapat pangkalan Amerika. Selain itu, kota Haiva israel put tak luput dari roket Iran.
Kini Amerika dan Israel, membangun opini bahwa Iran telah menyerang 7 negara Arab sekaligus Israel. Ini sakit gila, tapi gilanya Trump bisa membuat Presiden Indonesia mau saja mengikuti badan perdamaian buatan Donald Trump.
Review
Ada apa dengan Telkom? Kuota Sebulan yang Tak Pernah Genap
Published
4 weeks agoon
23/02/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Di era digital, internet telah menjadi kebutuhan pokok. Namun di balik kemudahan membeli paket data bertuliskan “kuota 1 bulan,” tersembunyi praktik yang patut dipertanyakan. Banyak konsumen mendapati kuota mereka habis bukan dalam 30 atau 31 hari, melainkan hanya 27 atau 28 hari. Selisih ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dikalikan jutaan pelanggan dan dihitung sepanjang tahun, dampaknya menjadi sangat besar secara ekonomi.
Industri telekomunikasi, termasuk perusahaan milik negara seperti PT Telkom Indonesia dan operator lainnya, menggunakan sistem siklus 28 hari. Secara teknis, mereka beralasan bahwa satu bulan dihitung sebagai empat minggu. Namun bagi masyarakat awam, bulan berarti kalender masehi. Ketika istilah yang digunakan tidak sesuai dengan pemahaman umum, maka yang muncul adalah kesenjangan informasi dan di sinilah konsumen berpotensi dirugikan.
Persoalan ini bahkan telah masuk ke ranah konstitusional. Gugatan dilayangkan oleh dua warga, pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari. Keduanya menguji Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka mewakili suara jutaan konsumen yang merasa dirugikan oleh sistem kuota hangus.
Melalui kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa, para pemohon menilai sistem ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator menerapkan sistem akumulasi sisa kuota atau data rollover. Pernyataan Viktor sangat tegas: “Konsumen tidak pernah tahu pasti mengapa komoditas data yang sudah dibayar lunas bisa hilang hanya karena variabel waktu yang ditentukan secara sepihak.”
Pernyataan ini mencerminkan realitas yang dirasakan banyak orang. Kuota adalah komoditas yang dibeli dengan uang nyata. Namun berbeda dengan barang lain, sisa kuota bisa lenyap begitu saja hanya karena masa aktif berakhir. Secara logika sederhana, ini seperti membeli 10 liter bensin tetapi dipaksa membuang sisa yang belum digunakan hanya karena waktu tertentu telah lewat.
Di sisi lain, pemerintah melalui Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan pandangan berbeda dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan kewajiban rollover atau pengembalian dana berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan bagi operator. Menurutnya, jika sisa kuota diakumulasikan tanpa batas, akan terjadi penumpukan kapasitas semu yang dapat mengganggu perencanaan investasi dan pemeliharaan jaringan.
Alasan ini mungkin masuk akal dari perspektif industri. Namun dari sudut pandang konsumen, persoalannya sederhana: mereka membayar untuk sesuatu yang tidak sepenuhnya mereka terima. Efisiensi perusahaan tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan hak konsumen.
Transparansi adalah kunci. Jika masa aktif sebenarnya 28 hari, maka sebutlah 28 hari, bukan satu bulan. Jika kuota bisa hangus, jelaskan secara jujur sejak awal. Kepercayaan publik adalah fondasi industri telekomunikasi. Tanpa kejujuran dan kejelasan, praktik ini akan terus dipandang bukan sekadar sistem teknis, tetapi sebagai bentuk ketidakadilan yang dilegalkan oleh kebiasaan.
Monitor Saham BUMN
Investasi Aset Digital Menurut Islam
Jurus Prabowo Tangkis Dampak Perang Timur Tengah Pajak hingga WFH Disiapkan
Prabowo Ajak Bangsa Eratkan Persatuan di Momen Lebaran
Dialektika dalam Penetapan Awal dan Akhir Ramadhan: Keniscayaan atau Kelemahan
Pesan Idul Fitri 1447 H, Muchlas Rowi: Kedewasaan Umat Diuji dalam Perbedaan
Sekolah Bakal Terapkan Pembelajaran Hybrid Imbas Kebijakan Hemat Energi, Mulai Kapan?
Trump dan Putin Sampaikan Ucapan Idulfitri 2026, Tekankan Nilai Kebersamaan dan Spiritual
Haedar Nashir Imbau Elite Bangsa Beri Teladan
Kemendikdasmen Perkuat Literasi dan Karakter Pelajar Melalui Pak Menteri Menyapa
Pesan Politik Di Balik Prabowo-Megawati Bertemu di Istana Merdeka
PLN Siapkan Puluhan SPKLU di Jalur Mudik Trans Jawa
Meksiko Buka Peluang Jadi Tuan Rumah Laga Iran di Piala Dunia 2026
Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H Bertepatan 21 Maret 2026
Hasto Beberkan Hasil Pertemuan Prabowo–Megawati di Istana
Umrah Tepat di Hari Ulang Tahun, Hamish Daud Bagikan Momen Haru dan Refleksi Hidup
Sambut FIFA Series 2026, Menpora Erick Tinjau Stadion GBK dan Madya
Sekolah 3T di NTT Rasakan Dampak Langsung Digitalisasi Pembelajaran
Pemerintah Salurkan Tunjangan untuk 1,6 Juta Guru ASND di Awal 2026, Berapa?
Rilis Teaser “SWIM”, BTS Comeback Lewat Album ARIRANG
