Monitorday.com – Semua negara Uni Eropa diwajibkan melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC, kata Peter Stano.
Penegasan itu tertuang dalam pernyataan tertulis Stano yang ditinjau Anadolu pada Kamis (28/11/2024).
Pernyataan tersebut secara khusus menyoroti surat perintah penangkapan dua pejabat tinggi ‘Israel’.
ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant atas kejahatan perang di Gaza.
Lebih dari 44.000 orang terbunuh sejak Oktober 2023 akibat perang yang dilancarkan oleh ‘Israel’.
Yoav Gallant, sebelum dipecat, memimpin perang yang menyebabkan persekusi besar-besaran.
Sejumlah negara Eropa siap melaksanakan surat perintah ICC jika pejabat ‘Israel’ datang.
Namun, beberapa negara belum memberikan kepastian, sementara satu negara menolak.
Uni Eropa mendukung prinsip-prinsip Statuta Roma yang menjadi dasar ICC.
Stano menegaskan bahwa semua negara yang meratifikasi Statuta Roma wajib melaksanakan surat perintah ICC.
Israel melancarkan perang genosida di Gaza setelah serangan Hamas pada Oktober 2023.
Serangan tersebut menyebabkan hampir 44.300 kematian, sebagian besar perempuan dan anak-anak.
Lebih dari 104.000 orang terluka akibat serangan brutal ‘Israel’ di Gaza.
Tahun kedua genosida di Gaza menuai kecaman internasional dari berbagai pihak.
Serangan dan pemblokiran bantuan dianggap upaya sistematis untuk menghancurkan populasi Gaza.
‘Israel’ juga menghadapi kasus genosida terpisah di Mahkamah Internasional terkait perang tersebut.