Connect with us

Monitor

Sengketa Pilpres di MK, Megawati Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae

N Ayu Ashari

Published

on

Monitorday.com – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Megawati mengajukan diri sebagai amicus curiae untuk sengketa hasil Pilpres 2024 di mana salah satu pemohonnya ialah capres-cawapres yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Adapun amicus curiae dalam bahasa Inggris disebut friends of the court yang artinya sahabat pengadilan. Dalam sistem peradilan, amicus curiae merupakan pihak ketiga yang diberikan izin menyampaikan pendapatnya.

“Saya Hasto Kristiyanto bersama dengan Mas Djarot Saiful Hidayat ditugaskan oleh Ibu Megawati Soekarnoputri dengan surat kuasa sebagaimana berikut. Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat sahabat pengadilan dari seorang warga negara Indonesia yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2024).

Hasto mengatakan Megawati juga menyerahkan surat tulisan tangan ke Mahkamah Konstitusi. Dia berharap keputusan MK akan menciptakan keadilan yang dapat menerangkan bangsa dan negara.

Perwakilan MK yang menerima surat itu menyatakan akan menyerahkan surat tersebut ke Ketua MK Suhartoyo.

“Terima kasih Pak, kami mewakili Biro Humas dan protokol kami terima surat dari Ibu Megawati Soekarnoputri yang diwakilkan langsung oleh Pak Hasto dan kami akan pastikan surat ini akan diterima langsung oleh Bapak Ketua MK siang hari ini juga,” kata perwakilan MK.

Sebagai informasi, Ganjar-Mahfud mengajukan sengketa hasil Pilpres 2024 ke MK. Ganjar-Mahfud menganggap suara Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka 0 di semua daerah. Mereka juga meminta Pilpres 2024 diulang di semua daerah.

Prabowo-Gibran sendiri merupakan capres-cawapres yang menang dalam Pilpres 2024 berdasarkan hasil rekapitulasi oleh KPU. MK bakal menggelar sidang putusan sengketa Pilpres 2024 pada 22 April mendatang.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor37 seconds ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor15 mins ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas29 mins ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor43 mins ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor53 mins ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan2 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan2 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment3 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1

Sportechment3 hours ago

Voice of Baceprot Ungkap Rasa Bangga Jadi Band Indonesia Pertama Tampil di Glastonbury

Monitor4 hours ago

Prabowo Diminta Tak Masukan Nadiem Makarim di Kabinetnya

Sportechment5 hours ago

Penyanyi Mawar De Jongh Tampil Memukau di World Water Forum ke-10

Sportechment6 hours ago

Inarah Syarafina Cerita Tantangan Saat Debut Jadi Sutradara

Monitor6 hours ago

Isi Pembicaraan Jokowi dan Elon Musk, Dari Garap AI Hingga…

Monitor6 hours ago

Usai Bertemu, Ini Harapan Jokowi ke Elon Musk

Sportechment6 hours ago

Berkat Prestasi Ini, Kiper Indonesia Maarten Paes Masuk Skuad Terbaik MLS

Keuangan7 hours ago

Bank Mandiri Kenalkan Mandiri KSM, Ketahui Syarat dan Kelebihannya

Monitor7 hours ago

Ini Dia Produk yang Paling Banyak Dibeli karena Promosi Influencer

Infografis7 hours ago

Pesan Haedar Nashir untuk Prabowo di Harkitnas

Monitor8 hours ago

Jokowi Sebut Kelangkaan Air Bisa Memicu Perang dan Bencana Dahsyat, Lha Kok Bisa?

Monitor11 hours ago

Imbas Sentilan KY, Napas 33 Hakim Naik Turun