MSCI menunda keputusan terkait status pasar modal Indonesia hingga November 2026, memberi kesempatan terakhir bagi pemerintah dan regulator untuk membenahi transparansi dan tata kelola pasar.
Klasifikasi MSCI menentukan cara investor global memandang pasar saham suatu negara, termasuk risiko aliran dana asing ke Indonesia.
Keputusan MSCI mempertahankan Indonesia sebagai Emerging Market menjadi sinyal positif yang memperkuat kepercayaan investor terhadap prospek pasar modal nasional.