
Presiden Prabowo menginstruksikan perguruan tinggi untuk menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai kebutuhan industri nasional. Ini adalah langkah vital untuk mendukung percepatan industrialisasi.

Kemdiktisaintek klarifikasi bahwa perguruan tinggi tak wajib ubah nama prodi teknik ke rekayasa. Keduanya sah dan tetap diakui.

Monitorday.com – Indonesia memiliki modal pembangunan yang sangat besar untuk menjadi negara maju, adil, dan berdaulat pada 2045. Namun, besarnya potensi tersebut belum sepenuhnya dikelola secara...

Monitorday.com – Otoritas Provinsi Guangdong Selatan menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mendeteksi kecurangan dalam tes masuk perguruan tinggi, yang diikuti oleh 13,42 juta siswa di seluruh...

Monitorday.com – Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyoroti pernyataan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Tjitjik Sri Tjahjandarie, yang menyebut bahwa pendidikan tinggi...