LakeyBanget2 bulan ago
Pedagang Online Bersiap, Marketplace Wajib Potong PPh Mulai Bulan Depan
Mulai 1 Juli 2026, marketplace akan memungut PPh Pasal 22 sebesar 0,5% dari omzet pedagang online. Ini bukan pajak baru, melainkan penyederhanaan mekanisme pemungutan pajak.