Pemerintah akselerasi pembangunan PSEL di 62 daerah untuk atasi masalah sampah dan hasilkan energi listrik. Inisiatif ini wujud komitmen Indonesia dalam pengelolaan lingkungan berkelanjutan.
Teknologi ini mampu mengolah sampah menjadi energi listrik tanpa menghasilkan bau maupun zat berbahaya, sehingga dinilai ramah lingkungan dan aman bagi masyarakat sekitar.