Komisi X DPR RI menyebut alokasi 20 persen APBN berpotensi membiayai pendidikan gratis dari tingkat SD hingga perguruan tinggi negeri maupun swasta.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah menegaskan bahwa guru Sekolah Rakyat berasal dari tenaga profesional yang telah ada.