Bagi Anda yang ingin mudik lebaran tahun 2024 dengan menggunakan kereta api, sebaiknya segera memesan tiketnya sekarang. Pasalnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah membuka pemesanan tiket kereta mudik lebaran 2024 sejak H-45 sebelum keberangkatan.
Meskipun tanggal awal Ramadan dan Idul Fitri belum ditetapkan secara pasti, Anda bisa mengacu pada kalender masehi untuk menentukan tanggal keberangkatan Anda. Tiket kereta mudik lebaran 2024 bisa dipesan mulai dari tanggal 15 Februari 2024 untuk keberangkatan H-10 lebaran (31 Maret 2024) hingga tanggal 24 Februari 2024 untuk keberangkatan H-1 lebaran (9 April 2024).
Periode angkutan lebaran yang ditetapkan oleh PT KAI adalah pada 31 Maret 2024 (H-10 Lebaran) hingga 21 April (H+10 Lebaran). Anda bisa memilih jadwal keberangkatan sesuai dengan ketersediaan tiket dan tujuan Anda. Anda juga bisa memilih jenis kereta api yang sesuai dengan budget dan kenyamanan Anda, mulai dari kereta api ekonomi hingga eksekutif.
Untuk memesan tiket kereta mudik lebaran 2024, Anda bisa menggunakan berbagai cara yang mudah dan praktis. Anda bisa menggunakan aplikasi Access By KAI, Call Center KAI 121, aplikasi online yang menyediakan tiket travel/perjalanan, atau mitra resmi yang bekerja sama dengan PT KAI. Anda juga bisa membeli tiket di stasiun, tetapi hanya untuk tiket go show yang tersedia 3 jam sebelum keberangkatan kereta.
Namun, sebelum Anda memesan tiket kereta mudik lebaran 2024, ada baiknya Anda mengetahui syarat naik kereta jarak jauh yang ditetapkan oleh PT KAI. Syarat ini bersumber dari Surat Edaran Kementerian Perhubungan No. 84 Tahun 2022 dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022. Syarat ini bertujuan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan melindungi kesehatan penumpang dan petugas kereta api.
Syarat naik kereta jarak jauh antara lain adalah:
- Usia 18 tahun ke atas:
- Wajib sudah vaksin booster (vaksin ketiga)
- Wajib vaksin kedua untuk WNA setelah perjalanan dari luar negeri
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis dan harus disertai dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Usia 13-17 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis dan harus disertai dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Usia 6-12 tahun:
- Wajib vaksin kedua
- Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
- Tidak/belum divaksin dengan alasan medis dan harus disertai dengan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
- Penumpang dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebelum naik kereta.
Demikian informasi lengkap tentang tiket kereta mudik lebaran 2024 yang bisa Anda simak. Jangan sampai ketinggalan untuk memesan tiketnya sekarang juga, agar Anda bisa mudik dengan aman dan nyaman. Selamat mudik dan selamat lebaran!