Monitorday.com – PT ASDP Indonesia Ferry bersama regulator BPTD Kelas II Lampung dan mitra pendukung lainnya telah melaksanakan kebijakan sterilisasi di Pelabuhan Bakauheni selama satu bulan terakhir.
Corporate Secretary ASDP, Shelvy Arifin, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan pelaksanaan dari berbagai regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Peraturan Pemerintah PM Nomor 91 Tahun 2021 tentang Zonasi di Kawasan Pelabuhan.
Kebijakan ini bertujuan meningkatkan keselamatan, efisiensi, serta kenyamanan pengguna jasa penyeberangan.
“Ini adalah bentuk kepatuhan ASDP terhadap regulasi pemerintah. Kami terus berupaya meningkatkan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan layanan penyeberangan di pelabuhan,” ujar Shelvy dalam siaran pers, Sabtu (22/6).
Mengenai aksi protes di Pelabuhan Bakauheni pada Jumat (21/6), ASDP bersama BPTD Kelas II Lampung, Polres Lampung Selatan, TNI, KSKP, KSOP, dan perwakilan pengurus telah melakukan dialog konstruktif.
Dialog ini menekankan penerapan kebijakan zonasi dan sterilisasi area pelabuhan untuk menjaga keamanan dan efisiensi operasional.
ASDP telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan Polres Lampung Selatan, BPTD II Lampung, KSOP Bakauheni, DPC Gapasdap, dan DPC INFA untuk memastikan situasi di lapangan terkendali. Operasional di lapangan dilaporkan berjalan lancar.
Capt Rudi Sunarko, GM ASDP Cabang Bakauheni, menambahkan bahwa untuk menjaga konsistensi kebijakan ini, ASDP meminta tambahan tenaga keamanan dari Kepolisian dan TNI. CCTV juga akan dipasang, dan akomodasi bagi pengurus truk disediakan di ruang tunggu terminal reguler penyeberangan.
“Zona ini dikategorikan sebagai Zona B-1, di mana pengguna jasa tanpa tiket penyeberangan diperbolehkan berada sesuai peraturan yang berlaku. Kami berkomitmen memperbaiki situasi secara signifikan dengan peningkatan tata kelola zonasi dan infrastruktur pendukung di pelabuhan,” jelas Capt Rudi.
ASDP berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik serta menjaga keselamatan dan kenyamanan pengguna jasa.
“Kami sangat menghargai pengertian dan kerja sama semua pihak terkait penerapan kebijakan ini untuk pelayanan penyeberangan yang tertib, aman, lancar, dan selamat,” tutup Shelvy.