Connect with us

Review

Zakat untuk MBG? ini Penjelasan Fiqih

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Gagasan menggunakan dana zakat untuk membiayai program makan bergizi gratis (MBG) mungkin terdengar mulia di permukaan. Tujuannya jelas: memastikan anak-anak mendapatkan asupan gizi yang layak demi masa depan yang lebih sehat dan berkualitas. Namun, dalam perspektif fiqih Islam, niat baik tidak serta-merta membenarkan penggunaan zakat di luar ketentuan syariat. Justru di sinilah letak pentingnya menjaga integritas zakat sebagai instrumen ibadah yang memiliki aturan tegas dan tidak bisa diperlakukan sebagai dana sosial umum.

Zakat bukan sekadar mekanisme distribusi kekayaan, tetapi juga ibadah yang memiliki dimensi spiritual, hukum, dan sosial sekaligus. Al-Qur’an secara eksplisit menyebutkan delapan golongan yang berhak menerima zakat, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, hamba sahaya, gharim (orang berutang), fisabilillah, dan ibnu sabil. Ketentuan ini bersifat limitatif, bukan ilustratif. Artinya, zakat hanya boleh diberikan kepada golongan tersebut, bukan kepada semua pihak yang dianggap membutuhkan dalam arti luas.

Program makan bergizi gratis, sebagaimana dirancang, bersifat universal dan tidak membedakan latar belakang ekonomi penerima manfaat. Di sinilah persoalan mendasar muncul. Jika zakat digunakan untuk program universal, maka secara otomatis zakat berpotensi mengalir kepada pihak yang tidak termasuk mustahik, termasuk mereka yang secara ekonomi mampu. Ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi persoalan prinsip yang menyentuh keabsahan distribusi zakat itu sendiri.

Lebih jauh lagi, zakat memiliki tujuan strategis untuk mengangkat derajat fakir dan miskin hingga mencapai kemandirian. Zakat bukan hanya untuk konsumsi sesaat, tetapi untuk transformasi sosial. Ia dirancang untuk mengurangi ketimpangan dan memberdayakan mustahik. Jika zakat dialihkan menjadi instrumen pembiayaan program publik yang bersifat umum, maka fungsi transformatif zakat berpotensi melemah dan kehilangan fokus utamanya.

Penting juga dipahami bahwa negara memiliki instrumen lain yang sah dan memadai untuk membiayai program publik, yaitu anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Program makan bergizi gratis adalah kebijakan publik yang menjadi tanggung jawab negara, bukan tanggung jawab zakat. Menggunakan zakat untuk menutup kebutuhan anggaran publik justru berisiko menciptakan preseden yang berbahaya, di mana zakat diperlakukan sebagai dana pelengkap fiskal, bukan sebagai amanah ibadah.

Menjaga zakat tetap berada dalam koridor syariat bukan berarti menghambat program sosial. Sebaliknya, ini adalah bentuk penghormatan terhadap prinsip keadilan dalam Islam. Zakat harus tetap menjadi hak eksklusif mustahik. Negara tetap dapat menjalankan program makan bergizi gratis melalui instrumen anggaran publik, sementara zakat difokuskan untuk mengentaskan kemiskinan secara langsung dan berkelanjutan.

Pada akhirnya, menjaga kemurnian fungsi zakat adalah bagian dari menjaga kepercayaan umat. Ketika zakat dikelola sesuai dengan ketentuan syariat, maka zakat tidak hanya menjadi solusi ekonomi, tetapi juga menjadi simbol keadilan, amanah, dan keberkahan. Sebaliknya, ketika zakat digunakan di luar batasannya, yang dipertaruhkan bukan hanya aspek hukum, tetapi juga integritas nilai-nilai yang terkandung di dalamnya.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Review

Belajar Cerdas di Era AI, Bukan Sekadar Hafalan

Transformasi cara belajar di era kecerdasan buatan menuntut kolaborasi manusia dan teknologi secara seimbang agar tetap kritis, kreatif, dan adaptif.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Di era kecerdasan buatan, cara belajar tidak lagi sekadar menghafal informasi atau mengumpulkan teori sebanyak mungkin. Belajar kini menjadi proses kolaborasi dengan teknologi untuk meningkatkan produktivitas sekaligus memperdalam pemahaman. Apa yang berubah, siapa yang terdampak, kapan transformasi ini terasa, di mana penerapannya paling nyata, mengapa pendekatan lama tak lagi cukup, dan bagaimana strategi efektif dijalankan menjadi pertanyaan penting dalam lanskap pendidikan hari ini.

Salah satu perubahan paling nyata adalah pemanfaatan AI sebagai tutor pribadi. Platform seperti Khan Academy dan Quizlet telah menerapkan pembelajaran adaptif yang menyesuaikan materi dengan kemampuan pengguna. Konsep rumit dapat dijelaskan ulang dengan bahasa lebih sederhana, latihan soal disesuaikan tingkat kesulitannya, dan umpan balik diberikan secara instan. Menurut berbagai laporan pengembangan teknologi pendidikan yang dikutip media edtech internasional, pendekatan ini terbukti meningkatkan keterlibatan dan retensi belajar siswa.

Namun, ketika AI mampu menangani tugas teknis dan rutin, manusia justru dituntut memperkuat keterampilan yang tidak tergantikan. Berpikir kritis, kesadaran etis, dan kreativitas menjadi fondasi utama. Mengapa? Karena jawaban AI tidak selalu bebas bias atau sepenuhnya akurat. Bagaimana menyikapinya? Informasi perlu diverifikasi, diuji logikanya, dan dipertimbangkan dampaknya. Literasi AI—termasuk memahami cara kerja dasar sistem dan menyusun instruksi efektif—menjadi kompetensi baru yang menentukan kualitas hasil belajar.

Pendekatan berbasis proyek juga semakin relevan. Di berbagai sekolah dan perguruan tinggi, peserta didik didorong membangun proyek aplikatif seperti membuat chatbot sederhana atau menganalisis data menggunakan Python. Aplikasi pembelajaran bahasa seperti Duolingo menghadirkan pengalaman interaktif yang adaptif. Sementara itu, kursus daring dari Coursera membuka akses pembelajaran global lintas disiplin. Di mana pun lokasinya, peserta didik kini dapat mengakses sumber belajar berkualitas tinggi secara fleksibel.

Perubahan ini juga memengaruhi sistem evaluasi. Penilaian tidak lagi cukup berbasis hafalan, tetapi harus mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi. Studi kasus dunia nyata, diskusi lisan, dan pertahanan ide menjadi metode yang kembali relevan. Untuk menjaga integritas akademik, institusi memanfaatkan perangkat seperti Turnitin, sementara efisiensi penilaian administratif terbantu dengan platform seperti Gradescope. Menurut laporan media pendidikan global yang dikutip sebagai sumber, kombinasi evaluasi autentik dan teknologi pengawasan dinilai lebih efektif menjaga kualitas akademik di era AI.

Meski demikian, risiko tetap ada. Fenomena cognitive offloading muncul ketika individu terlalu sering menyerahkan proses berpikir kepada mesin. Dampaknya bisa berupa penurunan daya ingat, melemahnya disiplin mental, hingga berkurangnya fleksibilitas kognitif. Karena itu, para pakar pendidikan menekankan pentingnya keseimbangan: berpikir terlebih dahulu sebelum menggunakan AI, menjadikan hasil AI sebagai draf awal, serta secara berkala belajar tanpa bantuan digital untuk menjaga ketajaman analisis.

Pada akhirnya, transformasi belajar di era AI bukan soal mengganti peran manusia dengan mesin. Ini tentang bagaimana manusia memanfaatkan teknologi secara sadar dan strategis. Siapa pun yang mampu menjadikan AI sebagai mitra berpikir—bukan pengganti otak—akan lebih siap menghadapi masa depan. Di tengah gelombang otomatisasi yang terus melaju, kualitas nalar dan karakter manusialah yang tetap menjadi penentu utama.

Continue Reading

Review

Gemini 3 DeepThink Diklaim Setara Top 8 Programmer Dunia

Model AI terbaru Google mencatat lompatan besar di matematika, sains, dan rekayasa, bahkan diklaim mampu menulis paper ilmiah secara mandiri.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Google resmi memperkenalkan model kecerdasan buatan terbaru mereka, Gemini 3 DeepThink, yang dirancang khusus untuk kebutuhan penalaran tingkat lanjut di bidang sains, teknik, dan matematika kompleks. Menurut video peluncuran yang dipublikasikan Google, model ini menunjukkan performa signifikan dalam berbagai tolok ukur internasional dan mulai digunakan dalam riset nyata oleh para ilmuwan.

Dalam uji kompetitif Code Forces, Gemini 3 DeepThink meraih rating ELO 3.455, angka yang disebut setara dengan peringkat kedelapan programmer kompetitif terbaik di dunia. Sementara pada benchmark Arc-AGI 2—yang dirancang untuk menguji kecerdasan sejati, bukan sekadar hafalan—performanya melonjak dari 30 persen menjadi 84,6 persen hanya dalam enam bulan, melampaui rata-rata manusia sebesar 60 persen.

Menurut paparan dalam video tersebut, model ini juga mengungguli Claude 4 Opus pada pengujian “Humanity’s Last Exam”, dengan peningkatan 8 persen dalam penalaran tingkat ahli di berbagai domain akademik tanpa bantuan alat eksternal.

Secara praktis, Gemini 3 DeepThink telah digunakan dalam penelitian matematika oleh Lisa Carbone dari Rutgers University, yang melaporkan AI tersebut menemukan kesalahan matematis pada Proposition 4.2 dalam riset aljabar berdimensi tak hingga. Di sektor semikonduktor, Wang Lab memanfaatkannya untuk mengoptimalkan pertumbuhan material 2D hingga mencapai rekor 130 mikron. Sementara dalam desain produk, Anopam Path menggunakannya untuk mempercepat iterasi desain komponen fisik hingga sepuluh kali lebih cepat.

Google juga memperkenalkan Althia, agen riset otonom berbasis DeepThink. Dalam demonstrasi tersebut, Althia diklaim mampu menulis satu makalah penuh tentang geometri aritmetika tanpa campur tangan manusia dan bahkan menyelesaikan empat dari 700 dugaan matematika Erdős secara mandiri. Sistem ini menggunakan pendekatan “Generate, Verify, Revise” untuk meningkatkan akurasi hingga 94 persen pada persoalan matematika kompleks.

Peluncuran ini menandai babak baru dalam pemanfaatan AI sebagai mitra riset ilmiah, sekaligus memunculkan diskusi tentang masa depan kolaborasi manusia dan mesin dalam dunia akademik serta industri teknologi tinggi.

Continue Reading

Review

Sidang Isbat, Seremoni, dan Amplop di Tengah Efisiensi

Natsir Amir

Published

on

Monitorday. com – Setiap menjelang Ramadan, publik kembali disuguhi agenda rutin bernama sidang isbat. Forum ini selalu dikemas sebagai momentum sakral penentuan awal puasa, lengkap dengan konferensi pers, undangan lintas ormas, dan seremoni yang terstruktur rapi. Namun di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran dan seruan penghematan belanja negara, publik wajar bertanya: apakah sidang isbat masih relevan dalam formatnya yang sekarang, atau justru telah bergeser menjadi hajatan seremonial yang sarat “proyek mumpungisme”?

Pertanyaan ini bukan soal meragukan substansi penetapan awal Ramadan. Umat Islam tentu membutuhkan kepastian kalender ibadah. Namun yang dipersoalkan adalah cara dan kemasannya. Di era digital, ketika data hisab (perhitungan astronomi) dapat diakses secara terbuka dan akurat, serta komunikasi dapat dilakukan melalui platform daring tanpa biaya besar, mengapa penetapan tersebut tetap harus dikemas dalam pertemuan fisik yang memerlukan anggaran tidak kecil?

Di tengah kebijakan efisiensi di berbagai kementerian dan lembaga, termasuk pemangkasan perjalanan dinas dan penghematan rapat tatap muka, sidang isbat tetap digelar dengan pola lama: undangan luas, fasilitas penuh, dan rangkaian acara yang lebih menyerupai seremoni ketimbang forum teknis. Ironisnya, publik sering menangkap kesan bahwa momen ini menjadi ruang distribusi “amplop” atau honorarium, seolah ada rutinitas tahunan yang tak boleh terlewatkan.

Jika benar sidang isbat dimaksudkan sebagai forum ilmiah dan konsultatif, maka substansinya seharusnya sederhana: pemaparan data hisab, laporan rukyat, lalu keputusan. Semua itu dapat dilakukan secara daring, disiarkan terbuka, bahkan melibatkan partisipasi publik yang lebih luas. Transparansi justru akan meningkat. Penghematan anggaran pun nyata terasa.

Kita juga perlu jujur bahwa perbedaan metode penetapan awal Ramadan di Indonesia bukan hal baru. Sebagian ormas telah menetapkan kalender jauh hari dengan pendekatan hisab yang konsisten. Dalam konteks ini, sidang isbat sering kali tidak benar-benar menjadi forum deliberatif, melainkan hanya formalitas pengumuman. Jika demikian, bukankah lebih tepat disebut konferensi pers ketimbang sidang?

Lebih memprihatinkan lagi jika sidang isbat dipersepsikan sebagai “momen bagi-bagi amplop”. Sekalipun persepsi itu belum tentu sepenuhnya benar, namun citra tersebut mencerminkan kegelisahan publik terhadap praktik birokrasi yang gemar memanfaatkan momentum keagamaan sebagai ruang pembiayaan rutin. Agama yang seharusnya menghadirkan kesederhanaan justru terkesan dibungkus dalam protokoler mahal.

Ramadan adalah bulan pengendalian diri dan empati sosial. Konteks ini mestinya menjadi refleksi bagi penyelenggara negara untuk menunjukkan keteladanan dalam pengelolaan anggaran. Jika rakyat diminta berhemat, pemerintah pun harus memberi contoh nyata. Mengurangi seremoni bukan berarti mengurangi kesakralan. Justru kesederhanaan akan memperkuat legitimasi moral keputusan tersebut.

Bukan berarti sidang isbat harus dihapus total. Namun formatnya perlu direformasi. Minimalkan tatap muka, optimalkan teknologi, batasi undangan pada pihak yang benar-benar relevan secara ilmiah, dan buka data secara transparan. Dengan demikian, sidang isbat kembali pada marwahnya sebagai forum ilmiah-keagamaan, bukan panggung protokoler.

Pada akhirnya, kritik ini bukan untuk menafikan nilai musyawarah, melainkan untuk mengingatkan bahwa setiap kebijakan publik termasuk yang berbalut simbol keagamaan harus tunduk pada prinsip akuntabilitas dan efisiensi. Ramadan tak membutuhkan kemewahan seremoni. Yang dibutuhkan adalah ketulusan niat dan integritas dalam mengelola amanah.

Continue Reading

Review

Penasihat Ahli Kapolri Usul Pengguna Narkoba Dihukum Mati, Sambo hingga Teddy Minahasa?

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Wacana menghukum mati pengguna narkoba yang mencuat pasca kasus eks Kapolres Bima Kota menghadirkan paradoks serius dalam logika penegakan hukum kita. Di satu sisi, negara ingin tampil tegas terhadap bahaya narkotika.

Di sisi lain, konsistensi dan rasa keadilan publik justru dipertanyakan ketika melihat bagaimana hukum ditegakkan pada kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi.

Ironisnya, publik masih mengingat kasus-kasus besar yang jauh lebih menyayat hati. Kasus pembunuhan berencana yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, mengguncang rasa keadilan masyarakat.

Peristiwa itu bukan sekadar tindak pidana biasa, melainkan skandal besar yang meruntuhkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Vonis mati memang sempat dijatuhkan, namun kemudian berubah menjadi hukuman penjara seumur hidup. Artinya, ia tidak menghadapi eksekusi mati, melainkan tetap menjalani hidup meski di balik jeruji.

Demikian pula kasus narkotika yang menjerat mantan Kapolda Sumatera Barat, Teddy Minahasa. Sebagai perwira tinggi yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkoba, keterlibatannya justru memperparah luka publik.

Vonis mati memang dijatuhkan di tingkat pertama, tetapi proses banding dan dinamika hukum membuat eksekusi belum terjadi. Dalam persepsi masyarakat awam, figur-figur elite ini tetap “menghirup udara” meski berada di penjara, sementara wacana hukuman mati justru diarahkan kepada pengguna.

Di sinilah letak problem moral dan sosiologisnya. Jika negara ingin menunjukkan ketegasan, maka ukuran ketegasan itu harus konsisten dan tidak tebang pilih. Hukuman mati untuk pengguna yang mungkin hanya terjerat ketergantungan sementara aktor dengan kekuasaan besar yang menyalahgunakan jabatan tidak segera dieksekusi, akan menciptakan kesan ketimpangan. Hukum tampak tajam ke bawah, tumpul ke atas.

Continue Reading

Review

The Satanic Man Bahas Uranium, Negaranya Justru Perkaya Materi ini

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Presiden teoris Benjamin Netanyahu menegaskan bahwa setiap kesepakatan nuklir antara Amerika Serikat dan Iran harus mencakup pemindahan seluruh uranium yang telah diperkaya dari wilayah Iran. Pernyataan itu disampaikan menjelang lanjutan perundingan nuklir antara Washington dan Teheran.

Netanyahu menilai, kesepakatan yang hanya membatasi atau membekukan pengayaan uranium tidak cukup untuk menjamin keamanan kawasan. Ia menekankan bahwa kemampuan pengayaan nuklir Iran harus dihilangkan sepenuhnya, termasuk pembongkaran infrastruktur dan fasilitas yang digunakan dalam proses tersebut.

Selain isu uranium yang diperkaya, Netanyahu juga menyoroti pentingnya pengawasan ketat terhadap program nuklir Iran. Menurutnya, mekanisme inspeksi harus diperkuat agar tidak menyisakan celah yang memungkinkan pengembangan senjata nuklir di masa depan.

Pemerintah Israel secara konsisten menyatakan penolakan terhadap program nuklir Iran yang dinilai berpotensi mengarah pada pembuatan senjata nuklir. Sementara itu, Iran berulang kali membantah tudingan tersebut dan menyebut program nuklirnya semata-mata untuk kepentingan sipil dan energi.

Namun, di tengah sikap tegas tersebut, muncul opini kritis dari berbagai kalangan internasional. Kritik itu menyoroti posisi Israel yang selama ini diyakini memiliki kemampuan nuklir, meskipun tidak secara resmi mengonfirmasi atau menyangkal kepemilikan senjata nuklir. Israel menganut kebijakan ambiguitas nuklir dan bukan merupakan pihak dalam Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).

Sejumlah pengamat menilai terdapat standar ganda dalam politik nuklir kawasan. Di satu sisi, Israel mendesak pelucutan total kemampuan pengayaan Iran; di sisi lain, Israel sendiri diyakini memiliki fasilitas nuklir seperti reaktor di Dimona yang telah lama menjadi sorotan internasional. Ketidakseimbangan ini memicu perdebatan mengenai konsistensi prinsip nonproliferasi.

Continue Reading

Review

Sidang Isbat Rp163 Juta? Netizen Bertanya: Kenapa Tak Gratis via Zoom Saja!

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Di tengah gembar-gembor efisiensi anggaran negara, publik kembali dihadapkan pada polemik klasik: sidang isbat penentuan awal Ramadan. Isu yang beredar menyebut anggaran sidang isbat Ramadan 2026 mencapai Rp9 miliar. Namun melalui rilis resmi, Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) menegaskan bahwa biaya sidang isbat hanya sekitar Rp163 juta, mencakup konsumsi dan transportasi narasumber serta panitia.

Terlepas dari klarifikasi itu, perdebatan yang muncul justru lebih substansial: apakah mekanisme sidang isbat masih relevan dalam format seremonial tatap muka, ataukah sudah saatnya bertransformasi ke model digital yang lebih hemat dan rasional?

Sidang isbat pada dasarnya adalah forum verifikasi hasil rukyatul hilal (observasi bulan) dan hisab (perhitungan astronomi) sebelum pemerintah menetapkan awal Ramadan. Dalam praktiknya, forum ini menghadirkan perwakilan ormas Islam, ahli astronomi, pakar falak, BMKG, hingga duta besar negara sahabat. Secara historis, forum ini dimaksudkan sebagai ruang musyawarah dan legitimasi publik.

Namun di era teknologi digital dan transparansi anggaran, publik berhak mempertanyakan urgensi format fisik yang memerlukan biaya ratusan juta rupiah. Jika tujuannya adalah sinkronisasi data dan pengambilan keputusan, bukankah platform daring seperti Zoom sudah lebih dari cukup? Bukankah laporan rukyat dari berbagai titik pengamatan dapat disampaikan secara real-time tanpa harus menghadirkan semua pihak secara fisik di satu tempat?

Lebih jauh lagi, dari perspektif epistemologi keilmuan, metode hisab sebenarnya telah memiliki tingkat akurasi sangat tinggi. Perhitungan astronomi modern mampu memprediksi posisi hilal hingga hitungan detik dan derajat. Dalam logika sains, kepastian matematis tentu memiliki basis pengetahuan yang kuat. Sementara rukyat sering kali terkendala cuaca, polusi cahaya, dan faktor subjektivitas pengamat.

Ironisnya, perdebatan publik justru lebih riuh soal angka Rp9 miliar versus Rp163 juta, bukan soal reformasi metode dan tata kelola. Padahal inti masalahnya bukan sekadar besar-kecilnya nominal, melainkan simbolisme birokrasi yang terasa kurang adaptif terhadap semangat efisiensi.

Jika memang anggaran hanya Rp163 juta, secara administratif mungkin tergolong wajar untuk skala kegiatan nasional. Namun dalam konteks kampanye penghematan, bahkan angka tersebut tetap mengundang pertanyaan: mengapa tidak nol rupiah? Mengapa tidak sepenuhnya virtual? Negara telah membuktikan selama pandemi bahwa rapat kabinet, sidang pengadilan, hingga pertemuan internasional bisa berlangsung efektif secara daring.

Di sinilah letak “kelucuan” yang sering disebut publik: Indonesia kerap terjebak pada seremoni, bukan substansi. Sidang isbat berpotensi menjadi simbol formalitas tahunan yang sebenarnya bisa disederhanakan tanpa mengurangi legitimasi keputusan.

Mungkin yang dibutuhkan bukan sekadar klarifikasi angka, melainkan keberanian mereformasi pola. Jika ilmu hisab sudah mapan dan teknologi digital tersedia, maka efisiensi sejati bukan hanya soal memangkas anggaran, tetapi juga memangkas tradisi yang tak lagi esensial. Ramadan adalah momentum refleksi. Mungkin sudah saatnya birokrasi pun ikut berpuasa dari seremoni yang berlebihan.

Continue Reading

News

Merger Asuransi BUMN Di Tangan Danantara

15 perusahaan asuransi pelat merah akan dilebur menjadi tiga entitas utama,

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berencana merampingkan industri asuransi milik negara melalui merger besar-besaran. Sebanyak 15 perusahaan asuransi pelat merah akan dilebur menjadi tiga entitas utama, masing-masing dengan spesialisasi berbeda.

Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi yang lebih luas terhadap seluruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang akan mengurangi jumlah entitas secara signifikan. Chief Operating Officer (COO) BPI Danantara, Doni Oskaria, mengonfirmasi rencana tersebut dalam sebuah forum publik.

Doni Oskaria menjelaskan bahwa secara umum, jumlah anak hingga cucu perusahaan BUMN memang akan mengalami penyusutan drastis. Dari sekitar 1.043 entitas yang ada saat ini, targetnya adalah memangkasnya menjadi sekitar 300 entitas saja.

Sektor asuransi menjadi salah satu sektor kunci yang terdampak oleh kebijakan restrukturisasi ini. Oskaria memaparkan secara spesifik bagaimana pembentukan tiga entitas asuransi baru tersebut akan dilakukan.

“Asuransi dari 15 akan menjadi 3, kita akan punya satu life insurance, satu general insurance dan satu credit insurance,” kata dia dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2026, Rabu (11/2/2026).

Hampir seluruh sektor BUMN dipastikan akan merasakan dampak dari restrukturisasi tersebut, menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional perusahaan milik negara.

Continue Reading

Review

Mengurai Gunungan Sampah, Menghidupkan Inovasi Kampus

Published

on

TUMPUKAN sampah yang menggunung di banyak kota Indonesia seakan berdiri sebagai metafora kegagalan kolektif kita mengelola sisa peradaban. Di tengah tekanan itu, Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Rabu (11/02/2026). Agenda yang dibahas bukan sekadar teknis. Ia menyentuh soal masa depan: bagaimana negeri ini mengurai bom waktu sampah.

Selama ini, publik lebih akrab dengan program Waste to Energy—gagasan mengubah sampah menjadi listrik. Namun, listrik butuh waktu, investasi besar, dan infrastruktur kompleks. Sementara sampah tak menunggu. Ia datang setiap hari. Ia lahir dari dapur, pasar, sekolah, dan perkantoran. Ia menumpuk tanpa kompromi.

Di ruang rapat itu, Presiden meminta percepatan pengembangan teknologi pengolahan sampah skala mikro. Bukan proyek raksasa, melainkan solusi yang bekerja dekat dengan sumbernya: kelurahan, desa, komunitas.

Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, menjelaskan arah tersebut kepada media. “Jadi Bapak Presiden memberikan arahan, selain tentu Waste to Energy yang tetap terus berjalan. Beberapa teknologi pengolahan sampah skala mikro yang memang sudah dikembangkan di beberapa kampus tadi diminta oleh Bapak Presiden untuk dilakukan percepatan,” ujarnya.

Di sinilah babak baru dimulai. Kampus—yang selama ini memproduksi jurnal, prototipe, dan purwarupa—diminta turun gelanggang. Inovasi tak lagi berhenti di laboratorium. Ia harus menjawab bau menyengat di gang-gang sempit dan TPS yang sesak.

Teknologi yang dibicarakan bukan pembangkit listrik. Ia tidak menjanjikan kilowatt. Ia menjanjikan pengurangan. Sampah diolah menjadi pasir atau debu yang bisa dicampur untuk trotoar dan semen. Sederhana, tetapi konkret. “Kalau yang ini tidak menghasilkan listrik, jadi ini hanya untuk menangani sampah menjadi pasir atau debu yang nanti bisa dipakai untuk dicampur pasir untuk trotoar, untuk semen dan sebagainya,” kata Brian.

Targetnya pun realistis: sekitar 10 ton per hari—volume rata-rata sampah di tingkat kelurahan atau desa. Angka itu mungkin kecil dibanding gunungan TPA kota besar, tetapi justru di situlah letak strateginya. Mengurai masalah dari unit terkecil. Menghentikan arus sebelum menjadi banjir.

Program ini akan berjalan terintegrasi dengan Danantara, memastikan keberlanjutan pembiayaan dan implementasi. Pemerintah juga menegaskan koordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup agar teknologi yang dipilih tak menimbulkan masalah baru. Di negeri yang pernah belajar mahal dari kebijakan setengah matang, kehati-hatian bukan pilihan—ia keharusan.

Langkah ini seakan menandai pergeseran paradigma. Jika selama ini kita menunggu solusi besar, kini pendekatannya menjadi adaptif. Skala mikro sebagai pelengkap skala makro. Inovasi kampus sebagai mesin akselerasi kebijakan. Pemerintah pusat sebagai pengarah, pemerintah daerah sebagai pelaksana.

Darurat sampah bukan sekadar isu kebersihan. Ia isu kesehatan, ekonomi, bahkan martabat kota. Ketika sungai tersumbat dan udara tercemar, yang rusak bukan hanya lingkungan, tetapi kualitas hidup.

Uji coba akan dimulai tahun ini di sejumlah kelurahan. Jika berhasil, model ini bisa direplikasi secara luas. Tidak sensasional, tetapi sistematis. Tidak spektakuler, tetapi solutif.

Pada akhirnya, perang melawan sampah bukan hanya urusan teknologi. Ia soal konsistensi, kolaborasi, dan keberanian mengambil keputusan sebelum keadaan makin genting. Rapat di Istana mungkin berlangsung beberapa jam, tetapi pesan yang lahir darinya lebih panjang umurnya: inovasi harus bekerja untuk persoalan riil, dan negara tak boleh kalah oleh sampah yang kita hasilkan sendiri.

Darurat itu nyata. Pertanyaannya, seberapa cepat kita bergerak sebelum ia berubah menjadi krisis yang tak terkendali.

Continue Reading

Review

Investasi Teknologi Jadi Motor Kinerja Ekonomi Asia-Pasifik

Ekonomi kawasan Asia-Pasifik menunjukkan kinerja positif yang ditopang oleh investasi teknologi dan transformasi digital di berbagai sektor strategis.

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com– Kinerja ekonomi kawasan Asia-Pasifik dinilai tetap solid di tengah dinamika global, dengan investasi teknologi menjadi salah satu pendorong utama pertumbuhan. Hal ini disampaikan dalam forum Kerja Sama Ekonomi Asia-Pasifik atau Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC), sebagaimana dilaporkan oleh ANTARA.

Menurut laporan tersebut, pertumbuhan ekonomi di kawasan Asia-Pasifik masih berada pada jalur positif meskipun menghadapi tantangan perlambatan global, ketegangan geopolitik, serta tekanan inflasi di sejumlah negara. Investasi pada sektor teknologi, digitalisasi, dan inovasi dinilai mampu menjaga daya saing serta meningkatkan produktivitas di berbagai sektor, mulai dari manufaktur hingga jasa keuangan.

Secara keseluruhan, kawasan Asia-Pasifik disebut tetap menjadi kontributor utama pertumbuhan ekonomi dunia. Negara-negara anggota APEC dinilai berhasil memanfaatkan momentum transformasi digital, termasuk penguatan infrastruktur digital, pengembangan ekonomi berbasis data, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang teknologi.

Selain itu, APEC juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas negara dalam memperkuat rantai pasok dan mendorong perdagangan yang inklusif dan berkelanjutan. Investasi teknologi tidak hanya berdampak pada efisiensi produksi, tetapi juga membuka peluang usaha baru, memperluas akses pasar, serta mendorong lahirnya inovasi di sektor UMKM.

Ke depan, forum APEC mendorong para anggotanya untuk terus memperkuat kebijakan yang mendukung inovasi, pengembangan talenta digital, serta integrasi ekonomi regional. Dengan strategi tersebut, kawasan Asia-Pasifik diharapkan mampu menjaga stabilitas dan mempercepat pertumbuhan ekonomi yang adaptif terhadap perubahan global.

Continue Reading

Review

Sengketa Lahan Bendungan Jenelata: PTPN Jangan Abai pada Hak Warga

Natsir Amir

Published

on

Monitorday.com – Pengaduan warga Desa Tanah Karaeng, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, ke DPR RI terkait sengketa lahan pembangunan Bendungan Jenelata menyingkap persoalan klasik agraria yang terus berulang: proyek strategis negara berjalan, sementara hak warga justru terpinggirkan. Masuknya perkara ini ke ranah pengadilan seharusnya menjadi alarm keras bagi negara agar tidak sekadar berlindung di balik dalih kepentingan umum, tetapi benar-benar menegakkan keadilan agraria.

Persoalan utama sengketa ini terletak pada tumpang tindih klaim kepemilikan lahan. PTPN mengklaim lahan tersebut sebagai miliknya, namun hingga kini tidak mampu menunjukkan alas hak yang sah. Fakta ini diperkuat oleh keterangan BPN Kabupaten Gowa yang menyatakan bahwa baik eks PKG maupun PTPN XIV belum memiliki Sertipikat Hak Guna Usaha (HGU) atau sertipikat lain atas bidang tanah yang disengketakan. Dalam negara hukum, klaim tanpa bukti bukanlah dasar yang dapat dibenarkan, apalagi jika klaim tersebut berpotensi menggusur hak hidup masyarakat.

Di sisi lain, terdapat 26 kepala keluarga warga Desa Tanah Karaeng yang secara nyata menguasai dan memanfaatkan lahan tersebut. Mereka tidak hanya tinggal dan mengelola tanah, tetapi juga rutin membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterbitkan pemerintah daerah. Pembayaran PBB bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan pengakuan negara—meski tidak langsung atas relasi warga dengan tanah tersebut. Mengabaikan fakta ini sama artinya dengan mengingkari tanggung jawab negara sendiri.

Lebih memprihatinkan lagi, proses mediasi di pengadilan telah berlangsung dua kali tanpa kehadiran pihak PTPN, bahkan tanpa keterangan yang jelas. Sikap absen ini menunjukkan ketimpangan relasi kuasa antara korporasi negara dan warga. Ketika masyarakat kecil dipaksa taat prosedur hukum, institusi besar justru terkesan abai. Padahal, mediasi adalah ruang penting untuk mencari solusi berkeadilan tanpa memperpanjang konflik sosial.

Pembangunan bendungan memang penting untuk ketahanan air, energi, dan pertanian. Namun, pembangunan tidak boleh mengorbankan prinsip keadilan dan kepastian hukum. Proyek strategis nasional yang dibangun di atas konflik agraria justru berisiko menciptakan luka sosial berkepanjangan dan delegitimasi negara di mata rakyatnya sendiri.

Kehadiran warga ke Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI harus dimaknai sebagai seruan agar negara hadir secara adil, bukan sebagai ancaman terhadap pembangunan. DPR RI, pemerintah, dan lembaga terkait wajib memastikan bahwa setiap jengkal tanah yang digunakan benar-benar memiliki dasar hukum yang jelas, serta menjamin perlindungan hak warga terdampak.

Jika negara terus membiarkan klaim tanpa bukti mengalahkan fakta penguasaan dan penghidupan warga, maka yang dipertaruhkan bukan hanya lahan, tetapi juga kepercayaan publik terhadap hukum dan keadilan itu sendiri.

Continue Reading

Monitor Saham BUMN



News37 minutes ago

Garuda Hibahkan Pesawat untuk Jamaah Haji Aceh

News43 minutes ago

Fakta Baru Taipan Ritel di Dokumen Eipstein

Review52 minutes ago

Zakat untuk MBG? ini Penjelasan Fiqih

Review58 minutes ago

Belajar Cerdas di Era AI, Bukan Sekadar Hafalan

Ruang Sujud2 hours ago

Inilah Alasan Sejarawan Husein Haikal Menulis Sirah Nabi secara Rasional, Dan Kesampingkan Kisah-Kisah Ajaib

News3 hours ago

Kamis Pagi Ceria IHSG Menguat 47,22 Poin

News3 hours ago

Prabowo Jelang Rapat BoP: Kami Terus Upayakan Solusi Nyata untuk Palestina

Ruang Sujud3 hours ago

Menjaga Amanah dalam Sunyi

News4 hours ago

Militer AS Siaga Serang Iran, Tinggal Tunggu Perintah Trump

LakeyBanget5 hours ago

Soal Dugaan Rasisme Menimpa Vinicius, Presiden FIFA Buka Suara

News6 hours ago

Prabowo Ajak Pebisnis AS Berinvestasi di Indonesia, Tawarkan 18 Proyek Hilirisasi

LakeyBanget6 hours ago

Kecewa ke Wasit, Bojan Hodak Bakal Layangkan Protes ke AFC

LakeyBanget16 hours ago

Menang atas Ratchaburi, Persib Tetap Tersingkir di AFC Champions League Two

News16 hours ago

Uni Eropa dan CPTPP Jajaki Aliansi Ekonomi Besar di Tengah Ancaman Tarif AS

News16 hours ago

Sanae Takaichi Kembali Jadi Perdana Menteri Jepang ke-105

LakeyBanget17 hours ago

Mckenna Grace Bakal Perankan Karakter Ikonik di Serial Live-Action “Scooby-Doo”

News17 hours ago

Kemendikdasmen Naikkan Penerima Tunjangan Guru 3T di 2026

News18 hours ago

Kemendikdasmen: MBG Berdampak Positif Terhadap Konsentrasi Belajar

News18 hours ago

Menkop Ungkap Progres Pembangunan Kopdes Merah Putih

News19 hours ago

Menkeu Tegaskan Tak Naikkan Tarif Pajak, Pilih Perluas Basis dan Genjot Pertumbuhan

Banner subscribe popup ×

Berlangganan Berita Terbaru Monitorday

Dapat memilih lebih dari satu.