Connect with us

Monitor

Sertifikat Tanah: Pintu Menuju Peningkatan Ekonomi Masyarakat

Di samping seluruh tanah terdaftar, kita juga sudah bisa menghantam mafia tanah. Apa lagi langsung masuk pada sistem elektronik ini bisa melindungi hak-hak masyarakat

Avatar

Published

on

Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto, menekankan bahwa sertifikat tanah tidak hanya berfungsi sebagai legalitas kepemilikan, tetapi juga sebagai kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Pada acara penyerahan sertifikat di Balikpapan, Kalimantan Timur, pada (16/01/2023) Hadi menjelaskan bahwa sertifikat tersebut dapat digunakan sebagai sarana untuk meningkatkan ekonomi melalui usaha, dengan kemudahan akses ke layanan perbankan.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara langsung kepada pemilik rumah (door to door), sambil menjadi kesempatan untuk berdialog dengan masyarakat. Hadi menekankan bahwa sertifikat tanah memberikan perlindungan atas aset tanah masyarakat di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara.

Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) juga mendapat sorotan dalam konteks efisiensi waktu, syarat pengajuan, dan pencegahan praktik pungutan liar (pungli). Hadi menjelaskan bahwa Kementerian ATR/BPN sedang berupaya mempercepat penerbitan sertifikat secara elektronik.

“Di samping seluruh tanah terdaftar, kita juga sudah bisa menghantam mafia tanah. Apa lagi langsung masuk pada sistem elektronik ini bisa melindungi hak-hak masyarakat,” tambahnya.

Hadi memberikan data bahwa Kota Balikpapan telah mendaftarkan 239.986 bidang tanah, mencapai 90,95% dari total 263.876 bidang tanah. Sementara itu, Provinsi Kalimantan Timur memiliki estimasi total 1,82 juta bidang dengan capaian tanah terdaftar sebanyak 1,48 juta bidang atau 81,3%.

Program PTSL, sebagai akselerator pendaftaran tanah di seluruh Indonesia, memperkirakan total 126 juta bidang tanah. Dalam konteks ekonomi, Hadi menyebut bahwa program ini berkontribusi pada nilai tambah ekonomi Provinsi Kalimantan Timur, yang diestimasi mencapai Rp25,55 triliun pada tahun 2023.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena sertipikat elektronik yang sudah terdaftar di pusat, tidak akan ada oknum yang bisa klaim itu,” jelas Hadi, mengakhiri penjelasannya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment5 mins ago

Kans Cristiano Ronaldo Pecahkan 6 Rekor Baru di Euro 2024, Apa Saja?

Pangan41 mins ago

Rangkul UMKM, Perikanan Indonesia Salurkan Pakan dan Penyerapan Hasil Ikan

Perkebunan1 hour ago

Perhutani Gandeng Pabrik Gula Rajawali II dalam Budi Daya Tebu

Pangan2 hours ago

Program Jemput Gabah Kurang Diminati Petani, Bos Bulog Ungkap Alasannya

Monitor3 hours ago

Pandangan Prof Rokhmin Soal WWF Bali: Mengelola Air Sebagai Sumber Kehidupan

Review3 hours ago

Starlink vs Terrestrial: Memetakan Masa Depan Konektivitas Global

Monitor5 hours ago

Ada 2 Tugas Pokok Penguasa, Begini Paparan Ahmad Muzani

Monitor13 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemooh, Demi Apa?

Sportechment14 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment14 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor15 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor15 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud17 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud17 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor18 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor18 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas18 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor18 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor19 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan19 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?