Connect with us

News

PDIP Minta Gibran Mundur dari Wali Kota, TKN: Politis dan Mengada-ada

F Mutia Tri Maharani

Published

on

Monitorday.com – Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid menanggapi permintaan Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Kota Surakarta untuk calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, mundur dari jabatan Wali Kota Surakarta.

Nusron menyebut permintaan tersebut sebagai tindakan politis dan mengada-ada. Ia menegaskan bahwa tidak ada pekerjaan yang terbengkalai di Surakarta saat Gibran menjalankan peran ganda sebagai calon wakil presiden dan wali kota.

“Permintaan politis dan mengada-ada, tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami menduga ini agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik,” kata Nusron dalam keterangan tertulis.

Nusron melihat permintaan tersebut sebagai upaya mengganggu konsentrasi Gibran, terutama saat elektabilitasnya tinggi. Dia juga menyoroti bahwa seorang pejabat seharusnya memiliki wakil yang siap menggantikan dalam situasi cuti.

“Harusnya tidak terjadi kemandekan akibat cuti yang hanya sebentar. Kan ada wakil wali kota yang juga kader PDI Perjuangan. Harusnya ini menjadi kesempatan untuk pembuktian diri,” ujarnya.

Nusron meyakini keluhan tentang kinerja Gibran berasal dari elite politik, bukan langsung dari masyarakat. Dia mengajak masyarakat setempat untuk bersabar dan menegaskan bahwa cuti di musim kampanye adalah hal lumrah.

“Saya yakin masyarakat Solo satu suara dengan Mas Gibran yang sudah membangun Solo luar biasa dalam dua tahun ini. Mari bersabar sebulan lagi, itu pun Mas Wali tidak cuti setiap hari,” tambahnya.

Meski Fraksi PDIP menilai Gibran tidak optimal sebagai wali kota karena sering mengambil cuti untuk kampanye, Nusron menyarankan untuk memeriksa klaim tersebut dengan peraturan yang berlaku. Ia menekankan bahwa dalam musim kampanye, cuti beberapa kali adalah hal yang wajar.

“Jika bersikeras meminta Mas Wali mundur, baiknya buktikan apakah yang dilakukan Mas Gibran melanggar peraturan yang ada. Namanya juga tahun politik, musim kampanye. Masa enggak boleh cuti sebentar,” pungkas Nusron.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment3 minutes ago

Didapuk Jadi Duta Petani Milenial, Melody Laksani Respon Begini

Sportechment44 minutes ago

Cetak 2 Rekor Baru, Mo Salah Tak Sabar Hajar Manchester City

Sportechment1 hour ago

Ruben Amorim Lakoni Laga Debut, Manchester United Gagal Menang

News7 hours ago

Ukir Sejarah: Indonesia Resmikan Lima Konsul Kehormatan di Turki

News7 hours ago

Mendikdasmen Ungkap Rahasia Wujudkan SDM Unggul, Apa itu?

Migas11 hours ago

Peduli Palestina, Pertamina Eco RunFest 2024 Salurkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Sportechment12 hours ago

Erick Thohir: Prabowo Siap Kucurkan Rp 200 Miliar untuk Timnas Indonesia

Sportechment13 hours ago

Waspadai Situs-situs Belanja Online Ini, Rekening Bisa Terkuras

Keuangan13 hours ago

BNI – Fintech Lending Perluas Akses Pembiayaan bagi UMKM

News13 hours ago

Hadirkan Pesona Timur Indonesia, PLN Gelar Bazar UMKM di Sarinah

Pangan14 hours ago

Pupuk Indonesia Raih Penghargaan Bergengsi di BUMN Branding & Marketing Award 2024

News14 hours ago

IIDC 2024 Jerman: Menkomdigi Paparkan Prinsip Transformasi Digital Indonesia

Sportechment15 hours ago

Kotak Sukses Gelar Konser 2 Dekade Berkarya, Ada Shin Tae-yong

News15 hours ago

2 Negara Anggota ICC Ini Ogah Tangkap Netanyahu, Kenapa?

Ruang Sujud16 hours ago

Kemenag Berikan Bonus Kepada Qori Yang Berprestasi Tingkat Internasional

Sportechment17 hours ago

Thom Haye Ceritakan Momen Spesial Nyanyikan Lagu “Tanah Airku”

Ruang Sujud18 hours ago

Targetkan 1,2 Juta Sertifikasi Halal UMKM, Ini Alasan BPJPH

Sportechment19 hours ago

Erick Thohir Bertemu Maarten Paes di Bali, Netizen Banjiri Kolom Komentar

Sportechment20 hours ago

Mau Nonton Konser Kyuhyun Super Junior di Jakarta? Cek Harga Tiketnya

Sportechment20 hours ago

Tersentuh Ucapan Anak, Shanty Denny Putuskan Berhijab