Connect with us

Monitor

KPK Ditantang di Praperadilan: Kasus Harun Masiku Ujian Keberanian Hukum

Aam Imanullah

Published

on

Monitorday.com – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini, Senin, 29 Januari 2024, menjadi saksi bisu atas gelaran sidang perdana praperadilan yang diajukan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sidang ini merupakan langkah krusial dalam menuntut keadilan atas kasus Harun Masiku yang hingga kini masih menjadi buronan.

Humas PN Jaksel, Djuyamto, mengungkapkan bahwa sidang yang dipimpin oleh Hakim Tunggal Abu Hanifah ini dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB. “Perkara teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE, sidang pertama Senin tanggal 29 Januari 2024,” terang Djuyamto.

Tidak hanya MAKI, beberapa lembaga lain seperti Lembaga Pengawasan Pengawalan dan Penegakan Hukum Indonesia, serta Lembaga Kerukunan Masyarakat Abdi Keadilan Indonesia (KEMAKI) turut menggugat KPK.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menyatakan kehadirannya di PN Jaksel untuk mengikuti sidang perdana tersebut. “Berdasarkan surat panggilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, hari ini akan dilangsungkan sidang perdana gugatan Praperadilan yang diajukan MAKI lawan KPK,” ujar Boyamin.

MAKI menilai KPK belum maksimal dalam upaya penangkapan Harun Masiku yang telah buron selama empat tahun. “KPK tidak mampu menangkap Harun Masiku dikarenakan tidak adanya kemauan. Tidak mampu karena tidak mau,” tegas Boyamin.

Lebih lanjut, Boyamin menyindir bahwa KPK seolah kehilangan taring karena dugaan berbagai tekanan politik, padahal seharusnya penangkapan Harun Masiku atau penemuan keberadaannya, baik masih hidup ataupun sudah meninggal, merupakan tugas yang dapat dilakukan dengan mudah.

“Atas ketidakmampuannya maka KPK harus digugat untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal,” kata Boyamin. Ia berharap, dengan adanya gugatan ini, KPK tidak akan lagi berdalih jika telah mendapatkan perintah hakim yang memutuskan praperadilan tersebut.

Harun Masiku sendiri ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU RI. Meski telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020, Harun Masiku selalu berhasil mengelak dari panggilan penyidik KPK.

Sidang praperadilan ini diharapkan menjadi momentum bagi KPK untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi dan menegakkan supremasi hukum di Indonesia.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Keuangan1 hour ago

Raih Laba 5,7 Triliun Tahun 2023, Berapa Dividen Yang Dibagikan BSI?

Ruang Sujud3 hours ago

Sikapi Polemik Hukum Musik, PP. Muhammadiyah Ingatkan Soal Proxy War

Monitor4 hours ago

Bantuan untuk Palestina Diblokade Israel, Apa Langkah Indonesia?

Asuransi4 hours ago

IFG Life Gandeng Banyak Perusahaan Pelat Merah, Mau Ngejar Apa?

Migas4 hours ago

Pertamina Hulu Rokan Penghasil Migas Terbesar di Indonesia, Segini Produksinya Perhari

Monitor4 hours ago

Indonesia Jadi Negara dengan Kampus Terbanyak, di Posisi Berapa?

Monitor5 hours ago

Salah Besar Pendidikan Tinggi Disebut Kebutuhan Tersier, Ini Catatan JPPI

Pariwisata5 hours ago

InJourney Group Gercep, Serahkan Bantuan Tanggap Darurat Bencana Sumbar. Apa Saja Rinciannya?

Pariwisata5 hours ago

De Javu, Menko Luhut Bakal Kembali Temui Elon Musk. Bahas Apa?

Monitor5 hours ago

OJK Berantas 915 Entitas Keuangan Ilegal, Mana Terbanyak?

Monitor6 hours ago

Cek Kekayaan Jokowi dan Ma’ruf Amin dari 2019 hingga 2023

Pariwisata6 hours ago

3 Daya Tarik Anjungan Sarinah yang Gak Banyak Orang Tahu

Telekomunikasi7 hours ago

TelkomGroup Siap Mendukung World Water Forum 2024 di Bali

Monitor7 hours ago

RUU Penyiaran Jadi Polemik, Menkominfo Tak Ingin Ada ‘Wajah Baru’ Pembungkaman Pers

Review7 hours ago

Upaya PPA dalam Mengembalikan Kejayaan BUMN

Ruang Sujud8 hours ago

Kocak! Belasan Tentara Israel Masuk Rumah Sakit Gara-gara Hewan Ini

Asuransi9 hours ago

Demi Optimalisasi Bisnis, Jamkrindo Teken Kolaborasi dengan Kantor Berita Antara

Monitor9 hours ago

Singkat Padat, Ini Paparan Prabowo di Qatar Economic Forum 2024

Monitor10 hours ago

Bamsoet Gelar Rapat Gabungan, Ada Apa ini?

Monitor10 hours ago

Desy Ratnasari Mengaku Siap Dinikahi, Jika..