Monitorday.com – Jasa Marga, perusahaan pengelola jalan tol terkemuka di Indonesia, tengah bersiap untuk menerapkan tarif terbaru bagi pengguna jalan tol Jakarta-Cikampek dan Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) dalam waktu dekat.
Keputusan ini merujuk pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 250/KPTS/M/2024. Dalam pengumuman resmi melalui akun Instagram @official.jmtransjawa pada Selasa, 27 Februari 2024, Jasa Marga telah mengungkapkan detail tarif terbaru yang telah disepakati.
Meskipun tanggal resmi penerapan tarif baru belum dipastikan, peningkatan tarif ini jelas terlihat jika dibandingkan dengan tarif sebelumnya. Berikut adalah rincian tarif terbaru untuk beberapa gerbang tol di jalan tol Jakarta-Cikampek dan MBZ:
- Gerbang Tol Jakarta IC-Pondok Gede Barat/Pondok Gede Timur
- Golongan I: Rp 5.500
- Golongan II: Rp 8.000
- Golongan III: Rp 8.000
- Golongan IV: Rp 11.000
- Golongan V: Rp 11.000
- Gerbang Tol Jakarta IC-Cikunir
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000
- Gerbang Tol Jakarta IC-Bekasi Barat
- Golongan I: Rp 9.500
- Golongan II: Rp 14.000
- Golongan III: Rp 14.000
- Golongan IV: Rp 19.000
- Golongan V: Rp 19.000