Monitorday.com – PT Pupuk Indonesia (Persero) menggelar sosialisasi penting mengenai peningkatan alokasi pupuk bersubsidi kepada para pemangku kepentingan di Sumatera Selatan. Langkah ini menandai upaya serius pemerintah dalam mendukung sektor pertanian melalui subsidi yang lebih besar dan lebih luas.
Pemerintah telah menetapkan peningkatan alokasi subsidi pupuk menjadi 9,55 juta ton, meningkat dua kali lipat dari sebelumnya yang hanya sebesar 4,7 juta ton. Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pertanian (Kepmentan) Nomor 249 Tahun 2024 dan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 01 Tahun 2024.
Dalam acara yang diadakan di Harper Palembang, sejumlah pemangku kepentingan termasuk petani, distributor, pemilik kios, dan Dinas Pertanian tingkat kabupaten/kota di Sumatera Selatan berkumpul untuk mendapatkan pemahaman yang lebih dalam tentang kebijakan ini. Direktur Utama PT Pupuk Sriwidjaja Palembang, Daconi Khotob, menekankan bahwa peningkatan alokasi ini merupakan langkah strategis untuk menopang ketahanan nasional.
“Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan alokasi kuota pupuk bersubsidi pada tahun anggaran 2024 dari 4,7 juta ton menjadi 9,55 juta ton. Sebagai BUMN yang mengemban mandat untuk menopang ketahanan nasional, Pupuk Indonesia siap memenuhi penambahan alokasi pupuk bersubsidi serta mengawasi proses distribusi dan penebusan yang tepat sasaran hingga pupuk bersubsidi sampai ke tangan petani,” ujar Daconi.
Pupuk Indonesia Grup juga telah memastikan bahwa proses produksi dan distribusi pupuk bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan mudah diakses oleh petani terdaftar. Berdasarkan keputusan pemerintah, alokasi subsidi tersebut ditujukan untuk empat jenis pupuk, yaitu urea, NPK, NPK formula khusus, dan pupuk organik.
Tidak hanya itu, petani yang memenuhi kriteria sesuai Permentan Nomor 01 Tahun 2024 dapat memanfaatkan penambahan alokasi ini. Mereka yang tergabung dalam Kelompok Tani dan terdaftar dalam elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK) berhak mendapatkan subsidi pupuk ini.
Pemilik kios juga dilibatkan dalam proses ini melalui aplikasi i-Pubers (Integrasi Pupuk Bersubsidi), yang memudahkan verifikasi data petani melalui pemindaian KTP. Ini memastikan bahwa pupuk bersubsidi hanya didapatkan oleh petani yang berhak.
Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang sosialisasi, tetapi juga menjadi platform untuk memberikan edukasi kepada peserta, khususnya ketua kelompok tani