Monitorday.com – Kepala Ekonom Bank Permata, Josua Pardede, menyatakan bahwa kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dapat meningkatkan kemampuan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk memiliki rumah.
“Kebijakan Tapera bertujuan untuk meningkatkan kemampuan pekerja MBR dalam memiliki rumah. Pekerja MBR menjadi pihak utama yang diuntungkan,” ujar Josua kepada wartawan, Kamis (30/5).
Ia menjelaskan, dengan meningkatnya kemampuan MBR untuk membeli rumah, permintaan terhadap rumah akan meningkat, mendorong kinerja para pengembang perumahan.
Bagi perbankan, ini juga membuka potensi pasar baru untuk penyaluran pembiayaan rumah dan pengelolaan dana simpanan Tapera.
Josua juga menyebut kebijakan ini dapat menguntungkan keuangan negara melalui redistribusi pendapatan.
Namun, ada risiko mismanajemen pengelolaan dana yang dapat menyebabkan kerugian bagi Badan Pengelola (BP) Tapera dan memerlukan intervensi pemerintah.
Tapera berpotensi mengurangi backlog perumahan di Indonesia dengan memperluas akses pembiayaan bagi MBR.
Meski demikian, keberhasilan ini bergantung pada kemudahan akses dana Tapera bagi MBR. Iuran Tapera sebesar tiga persen dari gaji pekerja berbeda dengan cicilan KPR yang mungkin lebih besar. Iuran ini berfungsi sebagai syarat untuk mendapatkan fasilitas Tapera.
Efektivitas program ini bergantung pada berbagai faktor, termasuk jumlah peserta Tapera, dana terkumpul, dan kebijakan pemerintah. Evaluasi berkelanjutan diperlukan untuk memastikan pencapaian target.
Josua menekankan pentingnya pengaturan institusi yang terlibat dalam pengelolaan dana, serta sosialisasi kebijakan kepada publik untuk mencegah asimetri informasi dan meningkatkan kepatuhan peserta.