Monitorday.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa kepastian hukum atas tanah merupakan faktor penting dalam mempercepat dan menarik minat investasi asing (Foreign Direct Investment/FDI) di Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kami membutuhkan investasi asing untuk mempercepat proses pembangunan, terutama infrastruktur yang diperlukan. Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap kepastian hukum atas tanah,” ujar AHY, Minggu (11/8).
AHY menyatakan bahwa pihaknya telah memetakan berbagai area di wilayah ibu kota baru, termasuk kontur tanah, kondisi geografis, demografi, serta keadaan masyarakat sekitar.
Pemetaan ini diharapkan dapat membantu Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam menarik investasi sebanyak mungkin.
Selain itu, AHY menekankan bahwa kementeriannya selalu mengutamakan pendekatan humanis dalam penyelesaian masalah pertanahan di IKN, dengan tujuan menciptakan keseimbangan antara percepatan pembangunan ekonomi dan infrastruktur, kelestarian lingkungan, serta pemajuan masyarakat sekitar.
“Kami menerapkan pendekatan yang seimbang antara mengejar pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan eksistensi masyarakat,” tambahnya.
Sebelumnya, AHY juga menyampaikan bahwa proses pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN masih terus diupayakan untuk segera diselesaikan, dengan dukungan dari Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN.