MONITORDAY.COM – Di awal oktober ini, Menteri Pertanian Syahrul Yasin limpo (SYL) mencuri perhatian publik. Sosok tersangka KPK ini dikenal mengawali karir di pemerintahan sebagai kepala desa (lurah) dan meniti karier hingga menjadi bupati, kepala dinas, wakil gubernur, dan akhirnya gubernur Sulawesi Selatan.
Memulai karier sebagai PNS di Kabupaten Gowa pada 1980 dan menduduki berbagai jabatan di pemerintahan daerah, antara lain sebagai Bupati Gowa pada 1994 hingga 2002.
Pada 2003, Syahrul Yasin diangkat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, dan pada 2008 diangkat sebagai Wakil Gubernur Sulawesi Selatan. Dia menjadi Gubernur Sulawesi Selatan, menjabat selama dua periode hingga 2018.
Selama menjabat sebagai gubernur, Syahril mengawasi berbagai pembangunan di Sulawesi Selatan, termasuk pembangunan rel kereta api dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pengalaman inilah yang mengantarkan SYL ke posisi Menteri Pertanian.
Menurut sebuah artikel di Puskominfo PPDI, kesuksesan Syahrul Yasin Limpo dalam kariernya adalah karena perpaduan antara pengetahuan akademik dan pengalaman birokrasi.
Dia memiliki latar belakang multidisiplin, pernah bekerja sebagai birokrat, akademisi, dan politisi.
Dibalik prestasinya yang cemerlang, SYL tersandung kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Bahkan, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengungkapkan SYL sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.
Ia mengaku mendapat informasi ini sudah beberapa waktu lalu.
“Bahwa dia sudah ditetapkan tersangka saya sudah dapat informasi malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama, tapi resminya ketersangkaanya itu sudah digelarkanlah,” kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/10/2023).
KPK menemukan puluhan miliar uang tunai, dalam bentuk rupiah dan mata uang asing. Dengan temuan tersebut, KPK pun harus membawa alat hitung uang guna memastikan nilai uang tunai itu.
Pada proses penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Tidak hanya dokumen serta data elektronik, KPK menyita 12 senjata api.
Terkait dengan kabar ditemukan 12 senjata api (senpi) saat proses penggeledahan, KPK sudah berkoordinasi dengan Kepolisian untuk menganalisis barang bukti yang sudah ditemukan secara keseluruhan.