Monitorday.com – Rifki Ismal, Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah Bank Indonesia, mengatakan masih banyak masyarakat yang belum memahami keuangan syariah.
Menurut Rifki, kebanyakan yang paham ekonomi syariah adalah dosen dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Ia menyebut, pegawai non-PNS yang memahami keuangan syariah sangat sedikit, padahal jumlahnya mencapai jutaan orang.
Dari hasil survei, jumlah pegawai non-PNS yang paham keuangan syariah ternyata tidak signifikan.
Masyarakat yang memahami keuangan syariah umumnya berasal dari provinsi mayoritas Muslim dengan tingkat keislaman yang tinggi.
Rifki mencontohkan bahwa provinsi yang banyak pesantren dan ulama memiliki tingkat literasi ekonomi syariah yang lebih tinggi.
Sebaliknya, literasi ekonomi syariah rendah di provinsi yang Muslimnya bukan mayoritas.
Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi Bank Indonesia untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai keuangan syariah.
Survei terbaru BI menunjukkan pemahaman masyarakat Indonesia terhadap keuangan sosial Islam belum merata.
Instrumen keuangan sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, hingga wakaf belum banyak dipahami masyarakat.
Mayoritas masyarakat Indonesia masih menganggap wakaf hanya berbentuk aset fisik seperti masjid, kuburan, atau panti asuhan.
Padahal, di dunia internasional, wakaf sudah memiliki paradigma yang lebih luas.
Rifki mencontohkan Universitas Al Azhar di Mesir yang didirikan di atas aset wakaf sebagai bukti perkembangan wakaf internasional.
Dalam konteks konvensional, Harvard University juga memiliki endowment fund yang sebanding dengan konsep wakaf.
Rifki menilai peran jurnalis sangat penting untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang keuangan sosial Islam.
Ia menekankan pentingnya jurnalis dalam menyebarkan informasi tentang instrumen keuangan syariah seperti wakaf uang, saham, dan reksadana.