Monitorday.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan bahwa pihaknya telah mengangkat Gunawan Sadbor, seorang TikToker asal Sukabumi, Jawa Barat, sebagai Duta Anti Judi Online (Judol).
Keputusan ini diambil setelah penangguhan penahanan terhadap Gunawan, yang sebelumnya sempat ditangkap terkait dugaan promosi judi online melalui akun TikTok-nya.
Sigit mengungkapkan hal tersebut dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang disiarkan melalui kanal YouTube TV Parlemen pada Senin, 11 November 2024.
Menurutnya, penunjukan Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online merupakan langkah untuk merespons pertanyaan publik terkait penanganan kasus ini, khususnya terkait perbedaan perlakuan terhadap selebriti atau influencer yang mempromosikan konten judi online.
“Gunawan saat ini kita jadikan duta untuk anti judi online. Intinya, kita ingin menyadarkan mereka yang belum paham dan menjadikan mereka bagian dari kampanye anti judi,” kata Sigit.
Sigit juga menambahkan bahwa kepolisian masih terus mengembangkan kasus tersebut. Dua tersangka lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan judi online telah ditangkap, yakni pelaku yang melakukan pemasaran judi online melalui pemberian hadiah kepada Gunawan dalam siaran TikTok-nya.
“Kita manfaatkan para influencer ini untuk membongkar jaringan yang ada di belakang mereka,” ujar Sigit.
Gunawan Sadbor, yang sebelumnya dikenal karena popularitas joget “Sadbor” di TikTok, ditangkap pada 31 Oktober 2024 bersama rekannya Supendi alias Toed. Mereka sempat ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan promosi judi online.
Namun, pada 8 November 2024, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dan keduanya dibebaskan.
Gunawan sempat membantah tuduhan yang menyebutkan dirinya bekerja sama dengan judi online dalam siaran TikTok-nya.
“Banyak yang men-tag saya dengan tuduhan bekerja sama dengan judi online, padahal itu tidak benar,” tegas Gunawan.
Keputusan polisi untuk menjadikan Gunawan Sadbor sebagai duta anti-judi online menunjukkan pendekatan baru dalam pemberantasan judi online, dengan melibatkan pihak-pihak yang sebelumnya terlibat dalam promosi untuk kampanye yang mendidik masyarakat tentang bahaya judi online.