Connect with us

News

Terkuak! Ini Obrolan SYL dan Jokowi di Istana

Ria Mutia N

Published

on

MONITORDAY.COM – Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menemui Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan. Kedatangan SYL pun menuai ragam pertanyaan karena datangi Istana malam-malam.

Dalam pertemuannya dengan Presiden Jokowi, SYL menyampaikan bahwa ia bersyukur telah diterima Bapak Presiden dalam pertemuan yang hangat.

Kata-kata terakhir yang SYL sampaikan adalah ucapan terima kasih atas kepercayaan Presiden Jokowi menunjuknya sebagai Menteri Pertanian sejak 23 Oktober 2019 lalu.

Sementara itu, KPK mencegah Syahrul beserta keluarganya bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Pencegahan tersebut dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.

“Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up & support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan 9 orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri,” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat (6/10).

Orang dimaksud terdiri dari tersangka dan pihak terkait lainnya, antara lain Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta, dan Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan Zulkifli.

Selanjutnya Direktur Pupuk dan Pestisida Kementan Tommy Nugraha, Kepala Biro Umum dan Pengadaan Kesekjenan Kementan Sukim Supandi, istri Syahrul yakni Ayun Sri Harahap yang berprofesi dokter, anak Syahrul bernama Indira Chunda Thita yang juga anggota DPR, serta cucu Syahrul bernama Andi Tenri Bilang Radisyah Melati yang berstatus mahasiswa.

“Pengajuan cegah ini ditujukan pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI untuk 6 bulan pertama sampai dengan nanti April 2024 dan tentu dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan,” terang Ali.

KPK meminta para pihak tersebut bersikap kooperatif menghadiri pemeriksaan, baik sebagai saksi maupun tersangka apabila dipanggil tim penyidik. KPK menggunakan pasal pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang dalam proses hukum di Kementan RI.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Sportechment2 minutes ago

Erick Thohir: Timnas Indonesia Raksasa yang Tertidur

Migas12 minutes ago

Perkuat Ketahanan Energi, Pertamina Rampungkan Terminal LPG Bima

Sportechment3 hours ago

Kenapa Mobil Hybrid Tak Diberi Intensif? Ini Alasan Kemenkeu

Ruang Sujud3 hours ago

Islamofobia Meningkat, Muslim Inggris Banyak Yang Ingin Pindah

News3 hours ago

Resmi Jadi Ketua KPK, Intip Profil Singkat Setyo Budiyanto

Logistik6 hours ago

Sumbangsih Nyata PT KAI untuk Ribuan Putra-Putri TNI/Polri, Apa Saja?

Ruang Sujud6 hours ago

Resah Karena Ujian Hidup, Begini Nasehat Ustadz Adi Hidayat

News7 hours ago

Budi Gunawan: 97 Ribu Anggota TNI-Polri Diduga Main Judi Online

Logistik7 hours ago

Transformasi Pelindo Dukung Biaya Logistik Kompetitif

News8 hours ago

Pesona Peci Hitam: Gaya Diplomasi Unik Presiden Prabowo di Kancah Internasional

Ruang Sujud9 hours ago

Terjadi Lagi! Amerika Serikat Veto Penolakan Gencatan Senjata Di Gaza

Ruang Sujud12 hours ago

Terjadi Penjarahan Makanan Untuk Pengungsi, Hamas Ambil Langkah Ini

News15 hours ago

Siap-siap! Mendikdasmen Bakal Tempatkan Guru PPPK di Sekolah Swasta

Sportechment16 hours ago

Duduki Posisi 4 Klasemen Sementara, Brasil Optimis Lolos ke Piala Dunia 2026

Sportechment16 hours ago

Deretan Pemenang Piala Citra FFI 2024, “JESEDEF” Borong 6 Piala

Sportechment17 hours ago

Berkat Film Ini Nirina Zubir Sabet Piala Citra 2024 sebagai Pemeran Utama Wanita Terbaik

Sportechment1 day ago

Ivar Jenner Sebut 3 Pemain Timnas Indonesia Ini Layak Berkarier di Eropa

Sportechment1 day ago

Diundang Raffi Ahmad ke Andara, Nathan Tjoe A-On Ajak Rafathar Main Bola

Ruang Sujud1 day ago

Tegas! Ini Pernyataan Wamenlu Di Depan Negara Muslim Terkait Palestina

News1 day ago

PLN Fasilitasi Izin Usaha UMK untuk Kembangkan Ekonomi