Monitorday.com – Indonesia mencatat angka ekspor produk halal mencapai USD 41,42 miliar selama Januari hingga Oktober 2024, setara dengan Rp673,90 triliun.
Pencapaian ini memperkuat posisi Indonesia di perdagangan global dan mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen.
Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Mardyana Listyowati, memuji surplus ekspor halal sebesar USD 29,09 miliar sebagai pencapaian signifikan.
Produk makanan olahan mendominasi ekspor dengan nilai USD 33,61 miliar, diikuti pakaian muslim USD 6,83 miliar, farmasi USD 612,1 juta, dan kosmetik USD 362,83 juta.
Keberhasilan ini didukung kerja sama erat antara pemerintah, industri, dan pemangku kepentingan lainnya.
Ekspor produk halal Indonesia menjangkau berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Tiongkok, India, Pakistan, dan Malaysia.
Tren positif neraca perdagangan produk halal terlihat dengan surplus meningkat 10,86 persen selama 2019-2023.
Surplus tertinggi tercatat pada 2022 sebesar USD 47,7 miliar, menunjukkan penerimaan pasar global terhadap produk halal Indonesia.
Pemerintah berencana mengadopsi kode HS halal untuk meningkatkan akurasi data ekspor produk halal.
Indonesia Halal Export Incorporated dibentuk untuk mempercepat ekspor melalui empat fokus utama, termasuk Akses Pasar dan Pembiayaan Syariah.
Lima negara prioritas ekspor adalah Malaysia, Turki, Uni Emirat Arab (UEA), Thailand, dan Arab Saudi.
Turki dan UEA berfungsi sebagai hub perdagangan, sedangkan Arab Saudi dapat dioptimalkan melalui ekosistem haji dan umrah.
Tantangan ekspansi produk halal Indonesia mencakup regulasi dan standar internasional.
Sebagai anggota OKI, Indonesia diharapkan memanfaatkan posisi strategisnya untuk mengakses pasar Timur Tengah.
Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperkuat sistem sertifikasi halal domestik untuk memastikan kualitas produk.
Semua produk yang beredar di Indonesia wajib bersertifikat halal guna menjamin kehalalan dan daya saing global.