Monitorday.com – Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Archipelagic and Island States (AIS) Forum Tahun 2023 yang berlangsung di Bali pada 10-11 Oktober akan didukung oleh para penerjemah yang menjadi penghubung komunikasi antar delegasi
Deputi Bidang Administrasi (Demin), Sekretariat Kabinet (Setkab), Faried Utomo dalam sambutan tertulisnya pada Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan IV meminta dukungan dari semua pihak untuk menyukseskan kegiatan berskala internasional tersebut, di antaranya adalah peran penerjemah lisan.
“Dalam konteks hubungan antar negara, saat ini Indonesia sudah dipercaya menjadi tuan rumah berbagai acara internasional, seperti KTT G20 Tahun 2022, KTT ASEAN ke-42 dan ke-43, dan KTT AIS di tahun 2023 ini, dan tahun 2024 mendatang Indonesia akan menjadi tuan rumah World Water Forum ke-10 di Bandung,” turur Farid.
Demin pun mengarisbawahi peran penerjemah sebagai penyambung lisan yang dapat memperlancar komunikasi dan mempererat hubungan antarnegara.
Selain itu, Demin juga menekankan pentingnya seorang penerjemah lisan untuk memiliki pemahaman mendalam tentang bahasa sumber dan bahasa termasuk tata bahasa, budaya, dan konteks sosial.
“Penerjemah yang kurang mempunyai pengetahuan tentang budaya suatu daerah atau negara tertentu, akan menghasilkan penerjemahan yang kurang berkualitas dan kurang akurat,” imbuhnya.
Sebagai instansi pembina jabatan fungsional penerjemah, kata Faried, Setkab melalui Pusbinter selalu berupaya untuk meningkatkan kemampuan para penerjemah pemerintah melalui berbagai pendidikan dan pelatihan.
Salah satu diklat yang dilaksanakan adalah diklat teknis penerjemahan lisan dasar yang berisikan teori dan praktik penerjemahan lisan konsekutif, simultan, dan jarak jauh. Faried mengatakan, teknis penerjemahan lisan dasar ini merupakan fondasi bagi para penerjemah.
“Setelah diklat teknis penerjemahan lisan, diharapkan penerjemah tetap mengikuti diklat penerjemahan lisan tingkat lanjutan yang lebih memfokuskan kepada praktik penerjemahan yang menggunakan interpreting simultan, sehingga penerjemah siap melaksanakan penugasan di berbagai konferensi internasional,” tandasnya.
Diklat Teknis Penerjemahan Lisan Angkatan VI ini menghadirkan narasumber, yaitu Amelia Lemondhi, praktisi penerjemahan serta Inanti Pinintakasih Diran, akademisi dari Lembaga Bahasa Internasional (LBI), Universitas Indonesia.
Selain para peserta diklat, pembukaan yang berlangsung secara daring tersebut juga diikuti, antara lain, oleh Inspektur Setkab Muhammad Irwandi, Kepala Biro Akuntabilitas dan Reformasi Birokrasi (AKRB) Mita Apriyanti, dan Direktur LBI UI Usmi