Monitorday.com – Prajurit TNI harus memiliki pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni dalam berbagai aspek digital, yang perlu menjadi perhatian serius dalam menjaga kesiapan TNI di era digital. Hal tersebut sejalan dengan upaya meningkatkan keamanan dan kemampuan pelacakan digital, TNI Angkatan Darat menekankan literasi digital bagi anggota prajuritnya.
Brigjen TNI Iwan Suwantri selaku Kepala Pusat Informasi Pengolah Data Tentara Nasional Indonesia (Kapusinfolahta) menekankan pentingnya pemahaman terhadap empat pilar literasi digital bagi anggota TNI.
Ia menegaskan bahwa pemahaman terhadap pilar-pilar ini sangat penting untuk menjaga integritas dan keamanan di ranah publik yang semakin terdigitalisasi. Serta, prajurit diwajibkan untuk menyebarkan informasi yang mereka peroleh.
“Kegiatan ini merupakan kolaborasi program literasi digital nasional antara Kominfo RI dan TNI dalam rangka agar seluruh prajurit TNI menjadi melek digital dan penguatan NKRI” ujar Brigjen Iwan.
Materi disampaikan oleh para narasumber dari tim Kemenkominfo RI dan TNI, yang diutamakan dari perwira dan bintara atau yang sudah penuh mengikuti kegiatan literasi digital secara online dengan harapan agar nantinya para peserta mampu dan dapat mengaplikasikan serta menularkan ilmu yang sudah di dapat kepada seluruh prajurit di satuan kerjanya masing-masing serta kepada keluarga besar TNI di wilayahnya.
Dalam era digital yang semakin maju, keterampilan digital menjadi aspek krusial yang harus dikuasai oleh semua individu, termasuk para prajurit TNI.
Sofian Lusa seorang ahli dalam keterampilan dan kecakapan digital, menekankan pentingnya kemampuan untuk memilih, memahami, menganalisis, dan berpartisipasi dalam konten di dunia maya. Sofian menyatakan, “Dunia maya, atau cyberspace, memiliki potensi besar dalam mengumpulkan data pribadi pengguna internet.”
Namun, Sofian juga mengingatkan bahwa beberapa aktivitas dapat mengakses data yang dikirim oleh pengguna, sehingga perlu hati-hati dalam penggunaan teknologi. Beberapa negara telah melarang penggunaan jenis smartphone tertentu di beberapa instansi rahasia karena potensi akses data oleh pihak ketiga.
Hal ini juga menjadi pertimbangan penting bagi TNI, terutama saat berhadapan dengan situasi perang, di mana keamanan data menjadi krusial.
Ia menyebut bahwa peran utama prajurit TNI adalah menjaga data yang memiliki nilai baik dalam dunia fisik maupun dalam dunia maya (cyberspace).
“Untuk meningkatkan keterampilan digital prajurit TNI dalam melindungi perangkat dan data, penting untuk mengadopsi pendekatan pembelajaran sepanjang hayat dengan semangat lifelong learning,” ujar Sofian.
Dalam kesempatan yang sama pakar keamanan digital Andri Johandri, menyoroti fakta bahwa smartphone saat ini bukan lagi sekadar alat komunikasi, melainkan sebuah komputer portabel yang dapat digunakan untuk berbagai aktivitas.
Oleh karena itu, tanggung jawab untuk menjaga keamanan data ada pada individu. Andri menekankan risiko keamanan digital tidak hanya berdampak pada diri sendiri, tetapi juga pada seluruh unit atau satuan.
“Banyak penggunaan rahasia asing tanpa upaya standarisasi dan modifikasi pengaman tambahan, maka dari itu jaringan kita bisa saja dengan mudah disadap oleh pihak lain,” tegasnya.
Dalam pertahanan negara, Andri menambahkan bahwa pengembangan dalam bidang pertahanan tidak hanya terbatas pada pelatihan fisik, melainkan juga digitalisasi. Diperlukan peningkatan dalam kemandirian serta kemampuan personel TNI untuk memahami dan memiliki kemampuan dalam penggunaan serta perbaikan perangkat digital dalam konteks pertahanan nasional, sehingga tidak perlu bergantung pada pihak lain.
Seperti pepatah, “Mulutmu Harimaumu,” demikian pula dalam dunia digital, penggunaan smartphone yang tidak bijak dapat memiliki dampak besar, termasuk dalam penggunaan media sosial.
Dengan memperkuat keterampilan digital, keamanan digital, etika digital, dan budaya digital, para prajurit TNI dapat memainkan peran penting dalam dunia maya, sambil menjaga citra positif bagi Negara Republik Indonesia. Kesiapan dalam menghadapi tantangan teknologi digital menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara.
Pelaksanaan kegiatan Literasi Digital lanjutan secara tatap muka sesuai dengan surat perintah panglima TNI No.1937/X/2023 di Sabang dan Banda Aceh dimana kegiatan ini merupakan kolaborasi Program Literasi Digital Nasional antara Kominfo RI dan TNI dalam rangka agar seluruh prajurit TNI dapat menerapkan etika digital beserta dimensi yang lain.