Monitorday.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengajak masyarakat untuk segera beralih ke teknologi Embedded Subscriber Identity Module (e-SIM) guna melawan kebocoran data dan meningkatkan keamanan data pribadi di tengah maraknya kejahatan digital seperti spam, phishing, dan judi online.
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, dalam keterangannya di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, pada Jumat (11/4/2025), menegaskan bahwa e-SIM adalah solusi masa depan untuk menjaga keamanan data pribadi.
Dengan integrasi sistem digital dan pendaftaran biometrik, e-SIM memberikan perlindungan ganda terhadap penyalahgunaan data.
Menurut Meutya, e-SIM yang tertanam langsung dalam perangkat tidak hanya mempermudah pengguna dalam mengelola nomor telekomunikasi, tetapi juga meningkatkan efisiensi operasional bagi operator seluler. Teknologi ini dapat memperkuat ekosistem Internet of Things (IoT) dan mendukung keamanan data pribadi pengguna.
Menkomdigi juga mengingatkan pentingnya pembatasan jumlah nomor seluler yang terdaftar dengan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021, setiap NIK hanya diperbolehkan untuk mendaftar maksimal tiga nomor per operator, dengan total sembilan nomor untuk tiga operator berbeda.
Namun, masih ada kasus di mana satu NIK terdaftar untuk lebih dari 100 nomor, yang sangat rentan terhadap penyalahgunaan.
“Ada kasus di mana satu NIK digunakan lebih dari 100 nomor. Ini sangat rawan untuk kejahatan digital dan bisa merugikan pemilik NIK yang sebenarnya,” ujar Meutya.
Sebagai upaya untuk memperketat pengawasan dan meningkatkan keamanan, Kemkomdigi akan segera menerbitkan Peraturan Menteri (Permenkomdigi) baru yang lebih ketat dalam pembatasan jumlah nomor yang dapat didaftarkan dengan satu NIK dan memperkuat verifikasi identitas dalam proses registrasi.
Menkomdigi juga mengapresiasi operator seluler yang telah memfasilitasi migrasi ke e-SIM, seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, XL Axiata, dan Smart Telecom. Mereka menyediakan layanan migrasi baik di gerai fisik maupun secara daring.
Pemerintah mendorong operator untuk aktif mengedukasi masyarakat mengenai manfaat dan pentingnya migrasi ke e-SIM sebagai bagian dari Gerakan Nasional Kebersihan Data Digital.
Meski migrasi ke e-SIM saat ini belum diwajibkan, Meutya sangat menganjurkan masyarakat untuk segera beralih, khususnya bagi yang memiliki perangkat yang sudah mendukung teknologi ini, guna melindungi data pribadi dan mencegah penyalahgunaan identitas.
Dengan populasi mencapai 280 juta jiwa dan lebih dari 350 juta nomor seluler aktif, Indonesia menghadapi tantangan besar dalam tata kelola data pelanggan.
Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk membersihkan data seluler yang bermasalah dan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, bersih, dan bertanggung jawab.
“Gerakan ini adalah untuk keamanan kita bersama. Migrasi e-SIM dan pembaruan data pelanggan akan menjadi fondasi penting menuju ruang digital Indonesia yang lebih sehat dan terpercaya,” pungkas Meutya.
Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga data pribadi dan memastikan keamanan di dunia digital yang semakin rentan terhadap kejahata