Monitorday.com – Kasus investasi bodong sedang marak memakan banyak korban dan sangat merugikan masyarakat. Apalagi isu investasi bodong ini juga banyak menimpa generasi muda. Investasi bodong merupakan proses bisnis investasi yang tidak jelas yang berasal dari perusahaan yang tidak jelas rekam jejaknya yang tidak memiliki kredibilitas dalam mengelola dana investasi dan juga tidak terdaftar di OJK.
Menurut data dari OJK, sejak 2017 hingga Agustus 2023, telah ditemukan sebanyak 1.194 entitas investasi ilegal, 5.450 pinjol ilegal dan 251 gadai ilegal. Tercatat kerugian masyarakat akibat investasi ilegal dari tahun 2017 hingga 2022 telah mencapai Rp139,03 triliun.
Di era digital seperti saat ini informasi tentang investasi bodong akan lebih cepat menyebar di masyarakat. Dampak yang ditimbulkan oleh investasi bodong ini juga cukup besar dan juga akan menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap produk keuangan.
Digital Business Division Head Berijalan David Thamrin mengatakan bahwa sejalan dengan Bulan Inklusi Keuangan 2023, Berijalan membantu untuk ikut memberikan literasi keuangan kepada para mahasiswa FBE Universitas Atma Jaya Yogyakarta agar mendapatkan pengetahuan mengenai produk keuangan dan investasi.
“Kami berharap dengan literasi keuangan pada hari ini adik-adik mahasiswa dapat mengelola keuangan dengan baik dan sehat serta mendapatkan pengetahuan yang baik mengenai produk investasi yang tepat sesuai kebutuhan sehingga mendapatkan imbal hasil yang baik untuk mendukung masa depan mereka”, ujar David Thamrin.
Salah satu entitas anak perusahaan Astra Credit Companies (ACC), berijalan Digital Operation Center, menyelenggarakan literasi keuangan “Pemahaman Literasi Produk Jasa Keuangan Untuk Menghindari Investasi Bodong” untuk mahasiswa Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Acara dilakukan pada tanggal 31 Oktober 2023 bertempat di Ruang Auditorium Kampus 3 Universitas Atma Jaya Yogyakarta.
Turut hadir pada acara tersebut adalah Digital Business Division Head Berijalan David Thamrin, Kepala Bagian Pengawasan IKNB, Pasar Modal dan EPK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Yogyakarta Dinavia Tri Riandari serta Dekan Fakultas Bisnis dan Ekonomika Universitas Atma Jaya Yogyakarta Mahestu Noviandra.