Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) yang dikenal dengan Indonesia Financial Group (IFG) selaku pemegang saham PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo) mengangkat kembali Ari Wahyuni sebagai Komisaris PT Jamkrindo.
Pengangkatan kembali Ari Wahyuni ditetapkan dalam Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara dan Direktur Utama Perusahaan Perseroan (Persero) PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Nomor SK-35/MBU/02/2024 dan Nomor 3/KepSir-PS/BPUI/II/2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisaris PT Jaminan Kredit Indonesia.
Sekretaris Perusahaan Jamkrindo Aribowo mengatakan Kontribusi Ari Wahyuni sebagai komisaris telah berperan penting dalam kemajuan Jamkrindo selama beberapa tahun terakhir. Kehadiran Ari Wahyuni dijajaran Dewan Komisaris Jamkrindo diharapkan dapat semakin memperkuat pengawasan terhadap Jamkrindo.
“Manajemen Jamkrindo mengapresiasi segala kontribusi, bimbingan dan pengawasan yang diberikan Ibu Ari Wahyuni selama menjadi Komisaris Jamkrindo sehingga Jamkrindo berhasil menavigasi kinerja perusahaan secara positif,” ujar Aribowo.
Dengan demikian, susunan jajaran Komisaris Jamkrindo menjadi sebagai berikut:
a. Krisna Wijaya : Komisaris Utama merangkap Komisaris Independen
b. Hernita Alius : Komisaris Independen
c. Desty Arlaini : Komisaris
d. M. Muchlas Rowi : Komisaris Independen
e. Ari Wahyuni : Komisaris
f. Angger P. Yuwono : Komisaris
Lahir di Surabaya tahun 1966, Ari Wahyuni Menempuh pendidikan S1 Hukum Keperdataan di Universitas Diponegoro dan S2 Master of Public Management, Public Management di Carnegie Mellon University, Amerika.
Ari Wahyuni mengawali karirnya di Kementerian Keuangan pada tanggal 1 Oktober 1990 dan saat ini menduduki posisi Kepala Biro Organisasi dan Ketatalaksanaan, Sekretariat Jenderal. Atas pengabdiannya, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya.
Sebagai perusahaan penjaminan kredit yang tergabung dalam holding Indonesia Financial Group (IFG), Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan non-program. Pada penjaminan program, Jamkrindo memiliki produk penjaminan KUR dan penjaminan KMK dalam rangka program PEN.
Untuk non-program, produk penjaminan Jamkrindo adalah penjaminan kredit umum, penjaminan kredit mikro, penjaminan kredit konstruksi dan pengadaan barang/jasa, penjaminan distribusi barang. Kemudian juga surety bond, customs bond, penjaminan supply chain financing (invoice financing), dan penjaminan kredit lainnya.