Connect with us

Monitor

Bawaslu Sebut Tayangan Ganjar di Azan Televisi Bukan Kampanye

Deni Irawan

Published

on

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menganggap bahwa penayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo, yang merupakan bakal calon presiden (capres) dari PDIP, di salah satu stasiun TV swasta di Indonesia tidak dapat dianggap sebagai kampanye. Bagja menjelaskan bahwa kampanye melibatkan peserta pemilu atau individu yang ditunjuk oleh peserta pemilu, dan biasanya melibatkan pernyataan yang eksplisit untuk meyakinkan publik. Bagja juga mencatat bahwa Ganjar belum mendaftar sebagai bakal capres, sehingga tidak dapat dianggap sebagai peserta pemilu.

Bagja juga menyebutkan kasus yang melibatkan Anies Baswedan, yang pernah dilaporkan ke Bawaslu karena dituduh memulai kampanye sebelum waktunya. Laporan tersebut terkait dengan penandatanganan petisi dukungan untuk menjadi presiden yang dilakukan oleh Anies pada tanggal 2 Desember 2022 di Masjid Baiturrahman Kota Banda Aceh. Bagja menekankan bahwa imbauannya adalah kepada peserta pemilu untuk mematuhi aturan yang berlaku, bukan untuk mengkampanyekan diri.

Bagja menjelaskan bahwa kampanye seharusnya mencakup tiga hal: penawaran visi dan misi, program kerja, dan citra diri. Menurutnya, ketiga elemen ini harus ada agar dapat dianggap sebagai kampanye, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, berpendapat bahwa penayangan azan yang menampilkan Ganjar Pranowo di stasiun TV swasta tidak mengganggu masyarakat, selama memiliki muatan positif. Budi menyatakan bahwa hal tersebut dalam kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk menentukan apakah melanggar ketentuan kampanye menjelang pemilihan umum.

Selain itu, disebutkan bahwa pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden akan dimulai pada 19 Oktober sampai 25 November 2023, sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Manufaktur5 hours ago

Teknologi Terbarukan Berpotensi Atasi Krisis Air Bersih di Jawa Tengah

Infrastruktur5 hours ago

Dukung Pengelolaan Air, Hutama Karya Hadir di World Water Forum Ke-10

Manufaktur6 hours ago

PT Surveyor Indonesia Kembali Hadirkan ToT di Jawa Timur dengan Gebrakan Baru!

Monitor7 hours ago

Innalillahi! Presiden Iran Wafat Dalam Kecelakaan Helikopter, Ulah Israel?

Monitor8 hours ago

Akahirnya! Bobby Nasution Labuhkan diri di Partai ini

Review8 hours ago

Kontribusi Telkomsel terhadap Perekonomian Indonesia

Telekomunikasi10 hours ago

Kolaborasi Strategis Telkomsat dan Starlink untuk Layanan Enterprise di Indonesia

Monitor13 hours ago

Puan Blak-blakan Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Monitor13 hours ago

Politisi Harus Jadi Negarawan, Ara Minta Hal Ini Pada Anies dan Ganjar

Monitor14 hours ago

Soal Kuliah Disebut Tersier, Guspardi Gaus: Indonesia Bisa Raih Keemasannya, Asal….

Monitor14 hours ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud14 hours ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas14 hours ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud14 hours ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor15 hours ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment15 hours ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan15 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment18 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment19 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment20 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru