Monitorday.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif kabar penggeledahan yang dilakukan aparat penegak hukum di Kantor Pusat Bea Cukai. Ia secara terbuka menyatakan rasa senangnya atas langkah tersebut karena dianggap sebagai bagian penting dari upaya membersihkan institusi negara dari praktik-praktik menyimpang.
“Saya senang,” ujarnya singkat ketika menanggapi laporan bahwa tim penyidik tengah melakukan penggeledahan. Menurutnya, tindakan itu mencerminkan ketegasan pemerintah untuk menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Purbaya menegaskan, tidak ada tempat bagi pelanggaran hukum di lingkungan kementeriannya. “Tidak ada kejahatan yang dilindungi. Kalau ada indikasi pelanggaran, harus dibuka dan ditindak,” tegasnya. Ia menyebutkan bahwa langkah hukum semacam ini penting untuk menumbuhkan kembali kepercayaan publik terhadap lembaga keuangan negara.
Kabar penggeledahan di Bea Cukai menjadi perhatian publik karena lembaga tersebut memiliki posisi strategis dalam mengawasi keluar-masuknya barang serta penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai. Selama ini, Bea Cukai menjadi garda depan pengawasan fiskal dan sekaligus pintu pertama bagi perdagangan internasional Indonesia.
Kementerian Keuangan memastikan bahwa pihaknya siap bekerja sama sepenuhnya dengan aparat penegak hukum. Purbaya menginstruksikan seluruh jajaran untuk bersikap kooperatif dan terbuka terhadap setiap proses pemeriksaan. “Kalau kita bersih, tidak perlu takut. Justru ini kesempatan untuk menunjukkan bahwa sistem pengawasan internal kita berjalan,” tambahnya.
Meskipun belum ada rincian resmi mengenai ruang atau dokumen yang digeledah, langkah hukum ini disebut sebagai bagian dari penyelidikan atas sejumlah dugaan penyimpangan yang tengah diusut. Proses tersebut diharapkan dapat mengungkap secara terang benderang persoalan yang terjadi sekaligus memperkuat reformasi birokrasi di sektor kepabeanan.
Penggeledahan itu juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak menolerir penyalahgunaan wewenang, terutama di lembaga yang mengelola penerimaan negara. Dalam beberapa tahun terakhir, Kementerian Keuangan telah mendorong digitalisasi sistem kepabeanan dan meningkatkan integritas aparat melalui audit rutin serta penilaian kinerja berbasis merit.
Langkah tegas seperti ini, menurut Purbaya, tidak boleh dipandang negatif. Sebaliknya, tindakan aparat hukum harus diapresiasi karena menjadi bagian dari mekanisme kontrol yang sehat. “Negara yang kuat adalah negara yang berani menegakkan hukum, bukan yang menutup-nutupi kesalahan,” katanya menegaskan.
Pernyataan terbuka Menkeu ini dinilai memberi sinyal kuat kepada publik bahwa pemerintah berkomitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap korupsi dan pelanggaran etika birokrasi. Ia juga berharap momentum ini menjadi titik balik bagi peningkatan kinerja dan kepercayaan terhadap institusi pelayanan publik.
“Kalau masyarakat melihat kita bersih dan tegas, mereka akan percaya. Itulah modal utama untuk membangun ekonomi yang sehat,” ujar Purbaya.
Hingga kini, berbagai pihak menunggu hasil akhir dari penyelidikan tersebut. Namun satu hal yang jelas, langkah berani pemerintah melalui koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bukti nyata bahwa reformasi birokrasi bukan hanya wacana.
Dengan sikap tegas yang ditunjukkan Menkeu, pesan moralnya jelas: pemerintah tidak akan memberi ruang bagi oknum yang mencoreng nama institusi. Tindakan hukum harus berjalan apa adanya, tanpa intervensi dan tanpa kompromi.
Publik pun berharap agar penggeledahan di Bea Cukai tidak berhenti pada aspek hukum semata, tetapi juga menjadi momentum pembenahan sistem kerja, etika, dan budaya organisasi. Reformasi sejati, kata Purbaya, hanya dapat terwujud bila seluruh aparatur memiliki keberanian untuk berbenah.
“Integritas bukan hanya slogan, tapi fondasi. Kalau integritas rusak, semuanya hancur. Karena itu, saya mendukung penuh langkah ini,” tutupnya.