Connect with us

Review

Boikot Produk Israel Silahkan, Produk Lokal Sudah Rajai Pasar Domestik atau Belum?

Ayu Ashari

Published

on

Monitorday.com – Kita perlu memberikan apresiasi terhadap langkah Majelis Ulama Indonesia yang memberikan fatwa untuk memboikot produk-produk yang terafiliasi dengan Israel. Namun pertanyaanya? fatwa itu ini line dengan pengganti produk yang selama ini dikonsumsikan atau tidak?

Jika produk seperti Pep.., L, Lb, Dv, Suns.., Cle., Rex.., Vas.., Rin., Mol.., Sun.., Wal.., Ba., Co.., Sari.., dan masih banyak yang menghiasi dapur hingga toilet setiap rumah tangga Indonesia, berati ini belum ada penggantinya, maka seruan boikot itu hanya isapan jempol atau luapan emosi temporal.

Seyogyanya, pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung pertumbuhan produk lokal. Mendukung produk lokal memiliki dampak positif terhadap ekonomi dalam negeri.

Publik juga menaruh harapan besar kepada Muhammadiyah agar bisa memanfaatkan seruan boikot ini menjadi peluang.

Inisiatif dari Muhammadiyah untuk mendukung produk lokal tentu merupakan langkah yang luar biasa. Organisasi seperti Muhammadiyah memiliki potensi besar untuk memobilisasi masyarakat dan mendukung pengembangan ekonomi lokal. Dengan melibatkan komunitas, memberikan pelatihan, dan memfasilitasi promosi, Muhammadiyah bisa menjadi motor penggerak untuk memajukan produk lokal.

Begitupun dengan Nahdlatul Ulama (NU) memiliki pengaruh yang signifikan di masyarakat, dan partisipasinya dalam mendukung produk lokal bisa menjadi dorongan besar untuk ekonomi lokal. Dengan mengedukasi masyarakat, memberikan pelatihan kepada pelaku usaha lokal, dan mungkin bahkan membentuk koperasi ekonomi, NU dapat berperan aktif dalam meningkatkan kemandirian ekonomi lokal.

Harapan publik juga begitu besar kepada BUMN (Badan Usaha Milik Negara) yang memiliki peran yang sangat penting dalam mewujudkan dominasi produk lokal di pasar domestik.

Berikut beberapa peran kunci yang dapat dimainkan oleh BUMN untuk mendukung produk lokal:

  1. Investasi dalam Pengembangan Usaha Lokal: BUMN dapat memberikan dukungan finansial dan investasi jangka panjang kepada pelaku usaha lokal. Ini dapat membantu pengembangan infrastruktur, inovasi produk, dan peningkatan kapasitas produksi.
  2. Pelanggan Utama untuk Produk Lokal: BUMN dapat berperan sebagai pelanggan utama untuk produk lokal. Dengan menjadi pelanggan yang stabil, BUMN dapat memberikan kepastian pasar bagi produsen lokal, mendorong pertumbuhan bisnis mereka.
  3. Kolaborasi dan Kemitraan: BUMN dapat membentuk kemitraan dan kolaborasi dengan pelaku usaha lokal. Ini mencakup transfer teknologi, pertukaran pengetahuan, dan sinergi dalam rangka mengoptimalkan produksi dan pemasaran.
  4. Promosi dan Pemasaran: BUMN memiliki kemampuan untuk melakukan promosi dan pemasaran yang besar. Dengan memasarkan produk lokal melalui saluran BUMN, produk tersebut dapat mencapai lebih banyak konsumen di tingkat nasional.
  5. Inovasi dan Penelitian: BUMN dapat mendukung inovasi dalam produk lokal dengan menyediakan dana untuk penelitian dan pengembangan. Hal ini dapat meningkatkan daya saing produk lokal di pasar.
  6. Pelatihan dan Pengembangan SDM: BUMN dapat memberikan pelatihan dan dukungan untuk meningkatkan keterampilan sumber daya manusia di sektor lokal. Ini dapat membantu peningkatan kualitas dan produktivitas.

Melalui langkah-langkah ini, BUMN dapat menjadi katalisator untuk pertumbuhan dan dominasi produk lokal di pasar domestik.

Sekali lagi, kolaborasi dan sinergi pemerintah dan pengusaha lokal sangat krusial dalam mewujudkan dominasi produk lokal. Kebijakan yang mendukung, seperti insentif pajak untuk pelaku usaha lokal, pengurangan birokrasi, dan investasi dalam pengembangan infrastruktur, dapat menjadi dorongan besar.

Selain itu, promosi produk lokal di tingkat nasional dan internasional juga dapat membuka peluang ekspansi pasar

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *