Connect with us

News

Bukan 11.000 tapi Segini Jumlah ASN yang Akan Dipindah ke IKN Lebih Dulu

Avatar

Published

on

Monitorday.Com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, menuturkan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bakal dipindah ke Ibu Kota Nusantara (IKN) akan diubah menjadi lebih dari 6.000 terlebih dahulu karena keterbatasan tempat yang belum memadai.

Menurut Anas, saat ini hanya ada 47 menara di IKN, di mana setiap menara memiliki 60 unit tempat tinggal untuk ASN, TNI/Polri, dan eselon I lainnya.

“Sebelumnya, rencananya sebanyak 11.916 ASN akan dipindahkan, tetapi karena ketersediaan bangunan yang hanya mencukupi untuk 6.000 ASN, maka yang akan dipindahkan terlebih dahulu adalah 6.000 ASN,” ujar Anas dalam pemaparannya di Rapat Kerja Kementerian Perdagangan 2024-2025 di Semarang, Jawa Tengah, pada hari Selasa [20/2/2024].

Bukan hanya jumlah yang berkurang, tetapi juga waktu pemindahan ASN yang semula direncanakan pada bulan Juli akan ditunda hingga setelah Agustus 2024. Anas menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensetneg) Pratikno.

Anas menjelaskan bahwa penundaan pemindahan ASN disebabkan karena sebagian area akan digunakan untuk upacara peringatan 17 Agustus.

“Awalnya rencananya akan dipindahkan pada bulan Juli, tetapi atas arahan Mensetneg karena sebagian area masih akan digunakan untuk upacara, maka pemindahan akan dilakukan setelah bulan Agustus,” katanya.

Anas juga mengungkapkan bahwa pemindahan ASN akan dibagi menjadi tiga prioritas. Prioritas pertama adalah 179 eselon I dari 38 kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Perdagangan.

Prioritas kedua adalah 91 eselon I dari 29 kementerian/lembaga, dan prioritas ketiga adalah 378 eselon I dari 59 kementerian/lembaga.

“Tempat untuk suami istri dari eselon I sudah disediakan di tempat tersebut. Selain itu, sambil menunggu pembangunan menara yang lain, sebagian ASN dapat berbagi tempat tinggal. Kami juga memiliki rencana jangka pendek, menengah, dan panjang untuk hal ini,” tambah Anas.

Anas juga menjelaskan bahwa konsep kantor kementerian dan lembaga di IKN akan berbeda dengan di Jakarta. Di sana, para ASN akan bekerja dengan efisien menggunakan sistem berbasis elektronik.

“Kantor di IKN tidak akan sama seperti kantor di Jakarta, di mana setiap orang memiliki meja sendiri. Konsepnya adalah berbagi tempat kerja dan menggunakan sistem elektronik yang efisien,” ucapnya.

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *