News
Diusir Ibu, Tidur di Mobil: Kok Bisa Anak Ini Jadi Miliuner Tanpa Setetes Alkohol?
Pelajari perjalanan luar biasa Alex Warren, yang bangkit dari keterpurukan dan menjadi miliuner di usia muda. Simak rahasia suksesnya tanpa menyentuh setetes pun alkohol.
HEBAT betul anak ini. Namanya Alex Warren. Usianya baru 25 tahun. Tapi jalan hidupnya panjang bukan main. Berliku. Curam. Berbatu. Kalau film Hollywood punya naskah cerita “zero to hero”, Alex adalah pemeran nyata yang melampaui skenario fiksi mana pun.
Bayangkan. Di usia remaja, ketika anak-anak lain sibuk memikirkan kuliah atau pacaran, Alex harus tidur kedinginan. Di mana? Di dalam mobil temannya. Berganti-ganti. Statusnya jelas: gelandangan. Tunawisma.
Untuk urusan perut, ceritanya lebih miris lagi. Dia pernah bekerja menjadi pencuci piring di sebuah restoran di California. Saat rasa lapar tak tertahankan mendera batinnya, Alex terpaksa memakan sisa-sisa makanan yang ditinggalkan pelanggan di atas meja. Perih.
Tapi lihatlah dia sekarang. Pertengahan tahun ini, nama Alex Warren bertengger gagah di panggung industri musik dunia. Lagu baladanya yang berjudul “Ordinary” meledak dahsyat. Lebih dari 2 miliar kali lagu itu diputar di platform digital. Royaltinya? Ditaksir menembus angka jutaan dolar. Puncaknya, namanya resmi masuk dalam daftar nominasi Best New Artist di ajang paling bergengsi sejagat: Grammy Awards.
Dunia pun terperangah. Kok bisa? Bagaimana seorang anak yang hancur pilar keluarganya bisa melesat menjadi rising star global nomor satu?
Banyak orang mengira ini murni karena faktor keberuntungan algoritma internet. Maklum, Alex sempat mendirikan Hype House—kerajaan kreator konten TikTok yang sangat fenomenal di Los Angeles. Tapi asumsi itu dangkal. Keberuntungan tidak bertahan lama jika tidak ditopang oleh mental baja.
Setelah ditelusuri mendalam, rahasia kesuksesan Alex Warren sejatinya tersimpan rapat di masa kecilnya. Di sana ada dua jangkar kehidupan: warisan sang ayah, dan pilihan berani untuk tidak ikut hancur bersama sang ibu.
Jangkar pertama adalah didikan singkat sang ayah. Alex kehilangan sosok pelindung ini saat usianya baru 9 tahun. Ayahnya wafat akibat kanker ginjal yang ganas. Namun, dalam waktu yang sangat sempit itu, sang ayah bertindak jenius. Tahu umurnya tidak lama lagi, sang ayah menghabiskan sisa waktunya untuk merekam setiap momen kebersamaan mereka lewat kamera video genggam. Sang ayah juga membelikan Alex sebuah gitar Fender pertama.
Didikan singkat 9 tahun itulah yang membekali Alex dengan sensitivitas seni. Kamera tua peninggalan sang ayah itulah satu-satunya harta yang dibawa Alex saat diusir dari rumah. Kamera itulah modalnya merekam video, belajar mengedit, hingga akhirnya ia mahir mengolah konten digital yang memikat jutaan mata penonton internet.
Jangkar kedua adalah keputusan untuk tangguh (resilience). Ini yang paling berat. Sepeninggal sang ayah, kehidupan rumah tangga Alex berubah menjadi neraka jahanam. Ibunya depresi berat. Sang ibu melarikan diri ke dalam botol-botol alkohol. Saban hari mabuk. Kekerasan verbal dan fisik menjadi menu harian Alex, hingga puncaknya pada usia 17 tahun, sang ibu mengusirnya ke jalanan.
Di sinilah letak plot twist watak seorang Alex Warren. Biasanya, anak yang tumbuh di lingkungan sekacau itu akan ikut hancur. Ikut frustrasi. Ikut menjadi pecandu narkoba atau alkohol sebagai bentuk pelarian. Tapi Alex tidak mau. Dia melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana alkohol telah merenggut kebahagiaan ibunya, merusak otaknya, dan mencerai-beraikan keluarganya.
Alex mengambil sumpah batin: “Aku tidak boleh menjadi seperti ibu.” Sumpah itu dipegangnya teguh. Selama bertahun-tahun hidup luntang-lantung di jalanan, menyelinap ke kamar mandi tempat kebugaran umum (gym) hanya untuk menumpang mandi agar terlihat rapi saat membuat konten, Alex tidak pernah menyentuh setetes pun alkohol atau zat terlarang.
Pikiran yang bersih melahirkan fokus yang tajam. Fokus itulah yang ia tumpahkan ke dalam lirik-lirik lagu baladanya. Musik Alex disukai dunia justru karena kejujurannya yang brutal. Dia tidak menjual kemewahan semu. Dia bernyanyi tentang rasa kehilangan ayah, trauma masa kecil, dan perjuangan batin yang jujur. Jutaan anak muda dunia merasa didengarkan lewat suaranya.
Kisah Alex Warren mengajarkan kita satu hal penting: latar belakang keluarga yang rusak bisa saja merenggut masa kecil seseorang, tetapi mereka tidak berhak menentukan masa depan kita. Di tangan orang yang memiliki resiliensi tinggi, luka masa lalu tidak melahirkan dendam, melainkan mahakarya yang mengguncang dunia.
News
Mendikdasmen: Pendidikan Harus Beri Ruang bagi Setiap Murid untuk Bertumbuh
Monitorday.com – Peningkatan mutu pendidikan perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kemampuan dan kebutuhan setiap murid. Proses belajar tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga perlu membantu anak mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan membangun karakter. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam siaran langsung pada platform TikTok Kumparan, Selasa (27/10).
Dalam perbincangan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa setiap anak memiliki kemampuan dan kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, proses pendidikan perlu memberikan ruang bagi murid untuk berkembang sesuai dengan kebutuhannya, termasuk melalui pendampingan bagi mereka yang masih mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran.
“Pendidikan itu harus memberikan ruang namanya diferensiasi, artinya murid itu tidak sama dan tidak boleh disamakan. Karena dalam kebijakan pendidikan itu ada namanya akselerasi, yang pintar boleh dipercepat. Karena kalau murid pintar diminta menunggu yang di bawahnya akhirnya membuat mereka demotivasi,” katanya.
Menurut Abdul Mu’ti, prinsip tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana kebijakan tidak otomatis naik kelas yang direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan penguasaan kompetensi murid serta proses pembelajaran yang berlangsung secara bertahap.
Ia menjelaskan bahwa materi yang dipelajari pada satu jenjang menjadi dasar bagi pembelajaran pada jenjang berikutnya. Apabila kemampuan dasar belum dikuasai, murid berisiko mengalami kesulitan ketika harus mempelajari materi yang lebih kompleks. “Kalau anak secara akademik rendah atau belum mampu, lalu tetap naik kelas, itu malah membebani psikologis anak itu sendiri,” ujarnya.
Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses evaluasi perlu menjadi bagian dari upaya membantu murid berkembang, bukan semata-mata menentukan capaian akademik. Guru perlu memahami kondisi anak, mengenali kesulitan yang dihadapi, serta memberikan pendampingan yang sesuai. Ia mencontohkan murid yang kerap mengantuk di kelas. Kondisi tersebut tidak seharusnya langsung dinilai sebagai kemalasan, sebab bisa saja anak memiliki tanggung jawab atau menghadapi keadaan keluarga yang memengaruhi proses belajarnya.
“Karena mohon maaf Bapak dan Ibu guru, jangan selalu langsung dihakimi. Sering mendengar cerita, ada anak setiap berangkat sekolah selalu tidur di dalam kelas. Mohon maaf dengan segala hormat, malam harus bekerja atau mengerjakan hal-hal yang tidak bisa dihindari karena keadaannya. Karena terhadap masalah yang seperti ini mungkin nilainya tidak selalu sama ,” pesannya.
Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa penilaian yang menyeluruh perlu memperhatikan kemampuan akademik sekaligus perkembangan karakter. Murid yang memperoleh nilai tinggi tetap perlu membangun sikap jujur, menghargai orang lain, dan bertanggung jawab. Sementara itu, murid yang belum mencapai hasil belajar sesuai harapan perlu mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri melalui pendampingan yang tepat.
News
Jepang dan Hambatan Adopsi Kecerdasan Buatan
Monitorday.com – Jepang menghadapi paradoks besar dalam adopsi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah krisis penurunan jumlah tenaga kerja yang kian menekan perekonomian nasional. Meski teknologi otomatisasi ini dinilai krusial untuk menopang produktivitas, implementasi AI di lingkungan korporasi terganjal oleh lambatnya adaptasi sistem kerja internal.
Sebuah laporan mencatat sebanyak 27,0 persen perusahaan di Jepang belum memiliki strategi korporasi untuk transformasi bisnis berbasis AI. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kesiapan negara maju lainnya, di mana perusahaan tanpa strategi AI di Amerika Serikat hanya tercatat 1,4 persen, Jerman 4,9 persen, dan Tiongkok 2,6 persen.
Secara kultural dan operasional, Jepang sebenarnya memiliki modal kuat untuk memimpin adopsi AI global melalui filosofi perbaikan berkelanjutan atau "Kaizen". Pemahaman publik terhadap AI juga cenderung positif sebagai pelengkap kemampuan manusia, bukan ancaman terhadap tenaga kerja, seiring pengaruh budaya populer modern.
Kendati demikian, budaya korporasi yang enggan merombak alur kerja tradisional dinilai menjadi batu sandungan utama dalam realisasi teknologi cerdas. Persoalan ini menimbulkan tantangan serius pada kecepatan pengambilan keputusan organisasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, proses pengadaan, hingga ketersediaan talenta mumpuni.
Menanggapi situasi tersebut, sejumlah pelaku industri teknologi, pemodal ventura, dan konsultan bisnis menggelar diskusi kepemimpinan guna memetakan jalur percepatan transformasi digital. Forum ini melibatkan para pemimpin dari Shinogi AI, GHOVC, Incubate Fund, serta Rakuten Group untuk merumuskan langkah peralihan dari tahap pengenalan ke penerapan nyata.
Para pakar kini menyoroti sektor perbankan, manufaktur, dan pemerintah sebagai kandidat potensial yang harus memelopori integrasi AI skala besar. Terobosan menyeluruh dari institusi utama tersebut dinilai menjadi faktor penentu bagi Jepang untuk merebut kembali posisi terdepan dalam inovasi teknologi dunia.
News
Permenaker Terbit, Ini Syarat Penerima BSU 2026 dan Besaran Bantuannya
Monitorday.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), batas gaji pekerja, serta besaran bantuan yang diberikan pemerintah.
Berdasarkan dokumen Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker, aturan tersebut ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Oktober 2026 dan berlaku sejak tanggal yang sama. Permenaker ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, BSU ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi.
“Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dapat membantu pekerja/buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pemberian bantuan dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (29/10/2026).
Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan sejumlah kriteria bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan. Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.
Pekerja juga harus menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan penyesuaian bagi daerah yang memiliki upah minimum lebih tinggi. Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam kelompok penerima BSU.
Penghasilan yang menjadi acuan adalah gaji terakhir yang dilaporkan pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam sistem lembaga tersebut. Perhitungannya mencakup upah pokok dan tunjangan tetap.
Batas gaji penerima tidak selalu sama di setiap daerah. Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas penghasilan disesuaikan dengan UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.
Adapun pekerja di daerah yang tidak menetapkan UMK menggunakan upah minimum provinsi (UMP) sebagai acuan, dengan mekanisme pembulatan sesuai ketentuan dalam peraturan.
Dari sisi nominal, pemerintah menetapkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, penerima yang ditetapkan memenuhi ketentuan akan memperoleh total bantuan Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus.
Meski demikian, memenuhi persyaratan dasar tidak otomatis menjamin pekerja menerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program dan ketersediaan pagu anggaran pemerintah.
Pekerja dapat memantau informasi dan perkembangan penyaluran BSU 2026 melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Ketentuan lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme bantuan juga dapat diperiksa melalui JDIH Kemnaker agar informasi yang diperoleh sesuai dengan peraturan yang berlaku.
News
2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Perkuat 4 Dasar Peningkatan Mutu Pendidikan
Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat empat dasar pembangunan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. Keempat dasar tersebut meliputi infrastruktur fisik, infrastruktur pedagogis, infrastruktur budaya, dan infrastruktur manajerial.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat. Pada kesempatan yang sama, ia juga menerima Piala Adripraya dari Garuda TV.
Pertama adalah infrastruktur fisik (physical infrastructure), diwujudkan melalui dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Kedua program ini merupakan bagian penting yang mendukung kegiatan pembelajaran, sebagaimana sarana dan prasarana yang mendukung serta lingkungan fisik yang aman dan nyaman merupakan faktor yang memungkinkan murid belajar dengan baik.
“Sampai saat saya berpidato ini, sudah lebih dari 59 ribu satuan pendidikan yang kita revitalisasi di tahun 2025 dan 2026. Selain itu, sudah lebih dari 300 ribu Interactive Flat Panel (IFP) yang kita distribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (27/10).
Dasar kedua adalah infrastruktur pedagogis, yang berfokus pada peningkatan kualitas guru dan pembelajaran. Terkait guru, Kemendikdasmen mendorong peningkatan kualifikasi dengan memberikan kesempatan kepada guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), disertai beasiswa sebesar Rp3 juta per guru. Pada tahun pertama, sebanyak 12.500 guru telah menyelesaikan program tersebut. Sementara itu, pada tahun kedua, RPL gelombang kedua disiapkan bagi lebih dari 50 ribu guru.
Selanjutnya, terkait dengan peningkatan kompetensi guru telah dilakukan melalui lima jenis pelatihan, yaitu pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta bahasa Inggris. “Semua pelatihan ini kami biayai dengan dana APBN, dan sebagian pelatihan juga dapat diselenggarakan dengan dukungan dari bantuan operasional sekolah yang dapat digunakan untuk kepentingan pelatihan ini,” terang Mendikdasmen.
Selain peningkatan kualifikasi dan kompetensi, Kemendikdasmen juga meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan bagi guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, yang keduanya disalurkan langsung kepada guru.
Ketiga adalah infrastruktur budaya, yang diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter murid. Upaya ini dilakukan melalui kebijakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan ekstrakurikuler. “Salah satu kebijakan kami adalah menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kemudian memberikan kesempatan bagi para murid untuk mengembangkan bakat dan minatnya melalui sebanyak mungkin kegiatan ekstrakurikuler,” tutur Menteri Abdul Mu’ti.
Dasar keempat adalah infrastruktur manajerial, yang berkaitan dengan upaya membangun tata kelola birokrasi yang lebih sederhana dan efektif. “Kami juga berusaha untuk membangun birokrasi yang tidak birokratis sebagaimana diharapkan Bapak Presiden. Kami juga berusaha agar guru tidak banyak terlibat dalam pelaporan yang administratif, tetapi mereka dapat memberikan laporan cukup satu tahun sekali,” ungkapnya.
Kemendikdasmen juga menjalankan kebijakan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, salah satunya Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah memasuki tahun kedua. Ke depan, Kemendikdasmen menyiapkan kebijakan di mana tidak semua murid otomatis naik kelas dan penjurusan murid mulai kelas XI pada jenjang pendidikan menengah atas.
“Inilah yang coba kami lakukan pada dua tahun pertama sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dari Asta Cita keempat dan mengikuti arahan Bapak Presiden sehingga secara bertahap. Setelah tahun kedua ini, kami akan terus melakukan akselerasi peningkatan mutu pendidikan dengan berbagai layanan yang semakin dirasakan oleh masyarakat, memberikan layanan pendidikan yang accessible, flexible, dan affordable,” pungkas Mendikdasmen.
News
Wamen Fajar: Wasathiyah Muhammadiyah Kunci Persatuan Nasional
Monitorday.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa prinsip wasathiyah atau jalan tengah yang menjadi karakter Muhammadiyah berperan penting dalam menjaga persatuan nasional. Nilai moderasi tersebut diwujudkan melalui keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, dialog lintas golongan, dan pengabdian kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum bertema “Moderasi Beragama dan Persatuan Nasional: Perspektif Muhammadiyah” kepada 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Jakarta, Selasa (27/10/2026).
“Wasathiyah adalah DNA-nya Muhammadiyah. Sikap ini tercermin dalam keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, kesediaan berdialog, dan pengabdian bagi masyarakat,” ujar Fajar.
Menurut Fajar, prinsip tersebut tercermin dalam Kepribadian Muhammadiyah yang menekankan perjuangan untuk perdamaian dan kesejahteraan, memperluas persahabatan, serta bersikap lapang dada dan berpandangan luas tanpa meninggalkan ajaran Islam.
Ia menjelaskan, moderasi beragama bukan berarti mengorbankan prinsip keyakinan. Sebaliknya, sikap tersebut memungkinkan keteguhan dalam beragama berjalan seiring dengan keterbukaan terhadap perbedaan, kerja sama lintas kelompok, dan tanggung jawab kebangsaan.
Dalam hubungannya dengan pemerintah, Fajar mengatakan Muhammadiyah mengedepankan dialog dan persuasi. Organisasi tersebut, menurut dia, tetap dapat bersikap kritis terhadap kebijakan yang perlu diperbaiki sekaligus berkontribusi membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat.
“Pandangan kritik dibarengi apresiasi dan harapan. Itu ciri Muhammadiyah,” kata Fajar yang juga menjabat Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) PP Muhammadiyah.
Ia mencontohkan respons Muhammadiyah terhadap pandemi Covid-19 sebagai penerapan prinsip tersebut. Saat pandemi berlangsung, Muhammadiyah mengandalkan pendekatan medis dan ilmu pengetahuan, menggerakkan layanan kesehatan, serta membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).
Fajar menilai pengalaman itu menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kontribusi nyata dalam penanganan krisis. Muhammadiyah tetap dapat menyampaikan pandangan kritis sembari mengerahkan sumber daya untuk membantu masyarakat.
Pengalaman tersebut juga menjadi objek kajian akademik Fajar dalam disertasinya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Penelitian pada program doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan itu mengkaji respons anggota Muhammadiyah terhadap kebijakan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Barat.
Selain dalam kehidupan berorganisasi, Fajar menyoroti peran pendidikan dalam memperkuat toleransi dan persatuan. Menurut dia, sekolah dapat menjadi ruang perjumpaan yang mempertemukan masyarakat dari latar belakang agama berbeda sekaligus membangun kepercayaan di antara mereka.
Ia merujuk pada riset bersama Abdul Mu’ti, yang kini menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Riset tersebut melahirkan buku Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan yang mengangkat istilah Kristen Muhammadiyah atau Krismuha.
Istilah itu menggambarkan kedekatan sosial warga Kristen dengan Muhammadiyah melalui pengalaman pendidikan, tanpa menghilangkan identitas dan keyakinan agama masing-masing.
Bagi Fajar, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang untuk memahami perbedaan, membangun rasa saling percaya, dan memperkuat persaudaraan lintas iman.
“Nilai moderasi perlu tercermin dalam cara pemimpin berdialog, menyikapi perbedaan, dan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama,” tegasnya.
Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari pembekalan peserta P4N Angkatan LXX Tahun 2026 mengenai moderasi beragama, persatuan nasional, dan kepemimpinan di tengah keberagaman. Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Marsda TNI Bob Henry Panggabean, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fajar dalam kegiatan tersebut.
Melalui forum itu, pengalaman Muhammadiyah dalam membangun dialog, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi bahan refleksi bagi para calon pemimpin nasional untuk memperkuat persatuan tanpa mengabaikan perbedaan di tengah masyarakat Indonesia.
News
Pemerintah Bidik Ojol dan Kendaraan DInas untuk Percepatan Motor Listrik
Monitorday.com – Pemerintah menargetkan pengemudi ojek daring (ojol), kurir, armada perusahaan, dan kendaraan dinas sebagai sasaran awal perluasan penggunaan sepeda motor listrik mulai 2027. Program ini akan difokuskan di kota-kota besar hingga 2030 sebelum diperluas ke seluruh provinsi Indonesia pada periode 2031-2035.
Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, sepeda motor menjadi prioritas dalam strategi elektrifikasi transportasi nasional karena jumlah penggunaannya sangat besar dan perannya penting dalam mobilitas harian masyarakat.
“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).
Program tersebut menjadi bagian dari peta jalan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperluas penggunaan kendaraan listrik produksi dalam negeri. Pemerintah menargetkan proses peralihan berlangsung bertahap hingga 2060, mengingat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia telah melampaui 170 juta unit.
Data Kementerian Perindustrian yang dikutip Katadata menunjukkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 541.678 unit hingga Agustus 2026. Sepeda motor listrik mendominasi dengan sekitar 280.100 unit, disusul mobil penumpang roda empat sebanyak 259.000 unit.
Sisanya terdiri atas 936 bus listrik, 919 kendaraan roda tiga, 607 mobil barang, dan tiga kendaraan khusus. Data tersebut memperlihatkan besarnya peran kendaraan roda dua dalam mendorong elektrifikasi transportasi nasional.
Namun, perluasan penggunaan motor listrik masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama harga pembelian, ketersediaan stasiun pengisian dan penukaran baterai, serta skema insentif. Bagi pengemudi ojol dan kurir yang menggunakan kendaraan selama berjam-jam setiap hari, akses pengisian daya yang mudah dijangkau menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran operasional.
Pemerintah sebelumnya juga menetapkan target 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030. Untuk mendukung pencapaiannya, pengembangan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) menjadi bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik.
Faisol mengatakan, skema insentif kendaraan listrik masih dibahas pemerintah, termasuk ketentuan untuk sepeda motor listrik. Kepastian dukungan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak.
Di sisi industri, pemerintah berupaya memastikan peningkatan permintaan kendaraan listrik turut mendorong produksi komponen di dalam negeri. Kementerian Perindustrian tengah menginventarisasi komponen yang dapat diproduksi secara lokal, mulai dari bodi, rangka, kabel, wiring harness, jok, kaca, ban, hingga komponen baterai dan infrastruktur pengisian.
Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang mengubah Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut antara lain mengatur dukungan pemerintah dan penyesuaian tingkat komponen dalam negeri.
Selain mendorong pembelian kendaraan baru, pemerintah juga memiliki program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik berbasis baterai. Pelaksanaannya antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023 dan ketentuan bantuan pemerintah untuk program konversi dari Kementerian ESDM.
Dengan tahapan tersebut, pemerintah akan memulai elektrifikasi dari kelompok pengguna dan wilayah yang dinilai memiliki potensi adopsi lebih besar. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah motor listrik yang dipasarkan, tetapi juga oleh keterjangkauan harga, kesiapan infrastruktur, kepastian insentif, dan kemampuan industri nasional memenuhi kebutuhan kendaraan listrik.
News
Prabowo Pimpin Siswa SD Bacakan Sumpah Pemuda
Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin sejumlah siswa sekolah dasar membacakan teks Sumpah Pemuda dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @prabowo, Rabu (28/10) malam.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Prabowo membacakan ikrar Sumpah Pemuda dari sebuah map merah bertuliskan “Membaca Bersama Anak-Anak Indonesia”. Sejumlah siswa yang memegang map serupa mengikuti pembacaan tersebut secara bersama-sama.
Kegiatan berlangsung di sebuah ruang perpustakaan. Prabowo tampil mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara para siswa mengenakan seragam batik berlatar putih dengan motif buku, harimau, bunga raflesia, penyu, dan daun.
Titiek Soeharto juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengenakan batik bermotif serupa dengan seragam para siswa, dipadukan dengan selendang merah.
Beberapa siswa yang dilengkapi mikrofon membacakan bagian teks Sumpah Pemuda secara bergantian. Menjelang akhir video, Prabowo mengepalkan tangan ke atas, diikuti para siswa yang menyerukan semangat dengan gestur serupa.
Dalam takarir unggahannya, Prabowo turut mencantumkan tiga ikrar Sumpah Pemuda: bertumpah darah satu, Tanah Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Unggahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Catatan: Jika yang dimaksud adalah peringatan pada 28 Oktober 2026, tahun tersebut merupakan peringatan ke-98 sejak Sumpah Pemuda 1928.
News
Resep Ekonomi Peraih Nobel untuk Target 8 Persen
INDONESIA sedang mengejar target pertumbuhan ekonomi 8% per tahun. Angka itu menjanjikan percepatan pembangunan, perluasan lapangan kerja, dan jalan keluar dari middle-income trap. Namun, di balik ambisi tersebut, ada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah institusi ekonomi Indonesia mampu menopang pertumbuhan setinggi itu?
Pertanyaan ini menemukan relevansinya dalam pemikiran James A. Robinson, peraih Nobel Ekonomi bersama Daron Acemoglu dan Simon Johnson. Melalui riset panjang tentang mengapa sebagian negara makmur sementara yang lain tertinggal, Robinson menunjukkan bahwa perbedaan nasib bangsa tidak cukup dijelaskan oleh kekayaan sumber daya alam, geografi, atau budaya. Kualitas institusi politik dan ekonomi ikut menentukan apakah potensi suatu negara berkembang menjadi kemakmuran atau justru terkonsentrasi pada segelintir elite.
Dalam forum Prasasti Indonesia Policy Forum di Jakarta, pemikiran Robinson menjadi cermin bagi ambisi pertumbuhan Indonesia. Persoalannya bukan semata-mata bagaimana menggenjot investasi, hilirisasi, dan teknologi, melainkan bagaimana memastikan seluruh instrumen itu menghasilkan produktivitas, menciptakan pekerjaan, dan memperluas kesempatan ekonomi. Target 8% bukan hanya ujian kemampuan ekonomi, melainkan juga ujian kualitas institusi yang menopangnya.
Pentingnya Institusi
Dalam Why Nations Fail (2012) dan The Narrow Corridor (2019), Robinson dan para mitra intelektualnya menjelaskan pentingnya institusi dalam menentukan arah pembangunan. Institusi bukan sekadar gedung, kementerian, atau perangkat regulasi, melainkan aturan main yang menentukan siapa memiliki akses terhadap sumber daya, bagaimana kekuasaan dibatasi, dan apakah masyarakat memiliki kesempatan untuk berkembang.
Robinson membedakan dua jenis institusi. Institusi inklusif melindungi hak milik, menegakkan hukum, membuka akses terhadap kesempatan ekonomi, dan memungkinkan masyarakat berinovasi serta berkompetisi. Sebaliknya, institusi ekstraktif memusatkan kekuasaan dan keuntungan pada kelompok terbatas, sehingga potensi produktif masyarakat tidak berkembang secara optimal.
Perbedaan ini penting bagi target 8%. Investasi yang besar tidak otomatis meningkatkan kapasitas produksi nasional jika persaingan terhambat, perizinan tidak pasti, atau akses ekonomi ditentukan oleh kedekatan dengan kekuasaan. Hilirisasi pun tidak cukup diukur dari nilai investasi dan volume produksi jika penciptaan pekerjaan, penguatan industri pendukung, dan penyebaran manfaat ekonominya terbatas.
Dengan kata lain, pertumbuhan tinggi memerlukan lebih dari mobilisasi modal. Indonesia perlu memastikan modal masuk ke kegiatan produktif, perusahaan dapat bersaing secara sehat, pekerja memperoleh kesempatan meningkatkan keterampilan, dan pelaku usaha memiliki kepastian untuk berinvestasi dalam jangka panjang. Di sinilah institusi inklusif berperan sebagai fondasi, bukan pelengkap, strategi pertumbuhan.
Korea Selatan dan Korea Utara memperlihatkan kontras historis mengenai pentingnya pilihan institusional. Berangkat dari akar sejarah dan budaya yang berdekatan, keduanya berkembang dengan sistem politik dan ekonomi berbeda setelah Perang Korea. Pengalaman tersebut mengingatkan bahwa sumber daya manusia dan potensi suatu bangsa tidak dengan sendirinya menentukan hasil pembangunan; aturan main ikut membentuk bagaimana potensi itu digunakan.
Tiga Agenda
Bagi Indonesia, pemikiran Robinson dapat diterjemahkan ke dalam tiga agenda yang berkaitan langsung dengan kualitas pertumbuhan. Agenda pertama adalah mengurangi ketergantungan pada komoditas mentah. Pendapatan dari sumber daya alam perlu dikelola untuk memperkuat industri nonmigas yang produktif dan padat karya, sehingga pertumbuhan tidak terlalu bergantung pada fluktuasi harga global. Tujuannya bukan sekadar menambah nilai ekspor, melainkan memperluas basis produksi dan menciptakan pekerjaan yang berkelanjutan.
Agenda kedua adalah merumuskan model pembangunan sesuai dengan kondisi Indonesia. Model Chaebol Korea Selatan atau kapitalisme negara China dapat menjadi bahan pembelajaran, tetapi tidak bisa disalin begitu saja. Indonesia perlu mengembangkan strategi yang sesuai dengan karakter ekonominya, struktur kewilayahan, dan demokrasi yang terdesentralisasi. Keberhasilan strategi tersebut bergantung pada kemampuan institusi mengoordinasikan investasi, menjaga persaingan, dan memastikan kebijakan tidak hanya menguntungkan kelompok tertentu.
Agenda ketiga adalah membangun mekanisme evaluasi kebijakan yang terbuka terhadap koreksi. Pemerintah perlu menilai apakah regulasi benar-benar meningkatkan produktivitas, apakah insentif menghasilkan investasi yang dijanjikan, dan apakah program pembangunan memberikan manfaat sesuai sasaran. Kebijakan yang terbukti menghambat usaha atau gagal mencapai tujuan harus diperbaiki, bahkan dihentikan bila diperlukan. Tanpa mekanisme koreksi, kebijakan yang tidak efektif dapat terus menyerap sumber daya dan menghambat pertumbuhan.
Mengubah Angka Menjadi Kemakmuran
Ketiga agenda tersebut bertemu pada satu persoalan: kemampuan institusi mengubah potensi ekonomi menjadi hasil yang nyata. Birokrasi yang berbelit meningkatkan biaya usaha, ketidakpastian hukum menahan investasi jangka panjang, dan korupsi merusak persaingan. Dalam situasi seperti itu, modal mungkin tetap masuk, tetapi manfaatnya tidak selalu sebanding dengan biaya yang ditanggung masyarakat.
Sebaliknya, institusi yang inklusif dapat memperkuat daya ungkit investasi. Kepastian hukum memberi keberanian kepada pelaku usaha untuk berekspansi, persaingan mendorong inovasi, dan akses yang lebih adil memungkinkan UMKM tumbuh menjadi bagian dari rantai pasok industri. Ketika produktivitas meningkat dan lebih banyak masyarakat terlibat dalam kegiatan ekonomi bernilai tambah, pertumbuhan memperoleh fondasi yang lebih luas.
Inilah hubungan paling penting antara pemikiran Robinson dan target 8% Indonesia. Robinson tidak menawarkan angka pertumbuhan tertentu atau jalan pintas menuju kemakmuran. Kerangka pemikirannya justru membantu menjelaskan mengapa ambisi pertumbuhan harus disertai pembenahan aturan main yang menentukan kualitas investasi, produktivitas, dan distribusi kesempatan.
Pada akhirnya, keberhasilan Indonesia tidak cukup dinilai dari tercapai atau tidaknya angka 8%. Pertanyaan berikutnya adalah bagaimana pertumbuhan itu dihasilkan, siapa yang menikmati manfaatnya, dan apakah fondasinya cukup kuat untuk bertahan dalam jangka panjang. Angka 8% adalah target ekonomi; institusi inklusif menentukan apakah target itu dapat menjadi jalan menuju kemakmuran yang lebih luas dan berkelanjutan.
News
Danantara Larang Direksi BUMN Pakai Mobil Dinas untuk Keluarga
Monitorday.com – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) memperketat aturan penggunaan fasilitas jabatan di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Direksi dan dewan komisaris kini dilarang menggunakan kendaraan dinas dan fasilitas perusahaan untuk kepentingan keluarga jika penggunaannya menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan.
Larangan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Danantara Asset Management Nomor SE/002/DI-DAM/DO/2025 tentang Pedoman Perilaku dan Profesionalisme Direksi dan Dewan Komisaris BUMN, yang diteken pada 31 Oktober 2025.
Dalam poin kelima surat edaran itu, Danantara menegaskan bahwa seluruh fasilitas perusahaan harus digunakan untuk menunjang kegiatan operasional dan bisnis, bukan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
“Fasilitas perusahaan hanya dapat digunakan untuk mendukung kegiatan operasional dan bisnis perusahaan, bukan untuk kepentingan pribadi atau keluarga,” demikian bunyi surat edaran tersebut.
Ketentuan ini tidak hanya berlaku untuk kendaraan dinas, tetapi juga fasilitas perjalanan, penginapan, dan fasilitas perusahaan lainnya. Penggunaan oleh anggota keluarga tidak diperbolehkan apabila menimbulkan biaya tambahan yang harus ditanggung perusahaan.
Danantara juga memperketat penggunaan fasilitas protokoler, patroli, dan pengawalan jalan atau patwal. Direksi dan komisaris dilarang memanfaatkan layanan tersebut untuk kepentingan pribadi maupun kegiatan di luar urusan operasional perusahaan.
Penggunaan patwal hanya diperbolehkan secara terbatas untuk kegiatan kedinasan resmi, dengan intensitas yang wajar dan sesuai standar etika keprotokoleran.
Pembatasan ini menjadi bagian dari upaya menekan penggunaan fasilitas jabatan secara berlebihan sekaligus mendorong profesionalisme pejabat BUMN.
Aturan baru tersebut juga memperketat perjalanan dinas luar negeri (PDLN). Direksi dan komisaris wajib mengajukan permohonan tertulis kepada Direktur Utama Danantara Asset Management paling lambat 14 hari kerja sebelum keberangkatan.
Setelah perjalanan selesai, laporan pelaksanaan wajib disampaikan paling lambat 14 hari kerja setelah kegiatan berlangsung.
Permohonan perjalanan harus memuat sejumlah informasi, antara lain tujuan perjalanan, keterkaitannya dengan sasaran kebijakan perusahaan, dampak jika perjalanan tidak dilakukan, durasi perjalanan, sumber pembiayaan, serta rencana anggaran biaya.
Dengan persyaratan tersebut, perjalanan dinas diharapkan memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan dari sisi manfaat maupun penggunaan anggaran.
Danantara turut mengatur perilaku direksi dan komisaris di media sosial. Pejabat BUMN beserta pasangan dan anggota keluarga yang terdaftar sebagai tanggungan dilarang mengunggah gaya hidup mewah atau berlebihan yang berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap perusahaan maupun pejabat bersangkutan.
Mereka juga dilarang terlibat dalam perdebatan politik, menyampaikan komentar partisan, atau menyebarkan opini pribadi yang dikaitkan dengan jabatan di BUMN. Pengecualian berlaku untuk komunikasi yang dilakukan atas dasar tanggung jawab institusional dan dengan otorisasi resmi.
Ketentuan ini memperluas standar profesionalisme dari penggunaan fasilitas kantor hingga perilaku pejabat dan keluarganya di ruang publik.
Chief Operating Officer Danantara, Dony Oskaria, mengatakan pembatasan fasilitas jabatan merupakan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih profesional di lingkungan BUMN.
Ia menilai pejabat BUMN tidak semestinya menikmati fasilitas jabatan secara berlebihan, termasuk penggunaan ajudan dan pengawalan yang tidak diperlukan.
“Kalau kita lihat sekarang BUMN sudah mulai kurang tuh ajudan-ajudan yang berlebihan patwal-patwal. Kan kita sudah mengeluarkan larangan, tidak boleh lagi pakai itu, karena pada dasarnya kita ini pegawai pemerintah, bukan satu posisi yang harus dibangga-banggakan dan dinikmati dengan berlebihan,” kata Dony.
Danantara menegaskan, pelanggaran terhadap surat edaran tersebut akan menjadi bahan evaluasi kinerja, etika, dan integritas direksi maupun komisaris BUMN. Pelanggaran juga dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme penegakan kode etik yang berlaku.
Kebijakan ini menempatkan penggunaan fasilitas perusahaan sebagai bagian dari pertanggungjawaban pejabat BUMN, bukan sebagai hak pribadi yang dapat dimanfaatkan tanpa batas.
News
PP Muhammadiyah Terima Kapolri, Perkuat Sinergi Jaga Ketertiban Masyarakat
Monitorday.com – Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menerima kunjungan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto beserta jajaran pada Rabu (28/10) di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta Pusat.
Pertemuan tersebut membahas penguatan sinergi dalam menjaga ketertiban masyarakat dan mencegah tindak kejahatan.
Kapolri beserta jajaran disambut langsung oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir bersama sejumlah pimpinan PP Muhammadiyah lainnya, yakni Abdul Mu’ti selaku Sekretaris Umum, Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas dan Muhadjir Effendy, serta Izzul Muslimin selaku Sekretaris PP Muhammadiyah.
Haedar mengatakan, Muhammadiyah dan Polri memiliki titik temu dalam menjaga kehidupan masyarakat dan bangsa. Menurutnya, kedua pihak memiliki komitmen yang sama untuk menciptakan ketertiban dan kesejahteraan masyarakat.
“Kepolisian Republik Indonesia juga selalu ingin hadir menciptakan ketertiban masyarakat dan kesejahteraan. Dan di situlah juga Muhammadiyah selalu berkomitmen yang sama,” ujar Haedar.
Haedar menambahkan, pertemuan tersebut juga membahas sejumlah persoalan sosial, seperti penyalahgunaan narkoba, dan praktik pinjaman yang merugikan masyarakat. Ia menekankan pentingnya meningkatkan ketahanan masyarakat agar tidak terjerumus dalam persoalan tersebut.
Sementara itu, Kapolri mengapresiasi dukungan Muhammadiyah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia menegaskan bahwa sinergi kedua pihak akan terus dilanjutkan dengan semangat amar makruf nahi mungkar.
“Kami yakin dengan semangat yang sama, yaitu amar makruf nahi mungkar, bagaimana kita menebar kebaikan dan juga mencegah terjadi kejahatan. Inilah semangat yang digelorakan antara kami dan Muhammadiyah ini akan kami lanjutkan,” ungkap Suyudi.
Kapolri menjelaskan, kerja sama tersebut akan diperkuat melalui edukasi dan literasi di tempat ibadah, sekolah, kampus, serta pesantren. Upaya ini diarahkan untuk mencegah berbagai tindak kejahatan, termasuk narkotika, penipuan, kejahatan jalanan, aksi geng, dan balap liar.
Ia juga menyampaikan rencana kegiatan bersama masyarakat, seperti salat Subuh berjamaah, salat Jumat keliling, program Minggu Kasih, serta kunjungan ke tempat ibadah agama lain untuk memperkuat toleransi dan menciptakan suasana yang aman serta damai.
