Connect with us

News

Dukung Pembukaan Rekening Massal, OJK Ingatkan Soal Ini

OJK menyambut positif rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal guna memperluas inklusi keuangan, sembari mengingatkan perbankan untuk tetap menjaga kepatuhan proses KYC.

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendukung rencana pemerintah membuka rekening bank secara massal bagi masyarakat. Program tersebut dinilai strategis untuk memperluas inklusi keuangan sekaligus membangun kebiasaan finansial sejak dini, khususnya bagi generasi muda.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan kepemilikan rekening formal sejak usia 17 tahun dapat menjadi pintu masuk untuk membentuk kebiasaan menabung dan bertransaksi secara aman.

“OJK menyambut baik dan mendukung prinsip dasar dari program pemerintah terkait pembukaan rekening massal bagi masyarakat, khususnya generasi muda yang baru menginjak usia 17 tahun maupun penerima manfaat bansos,” kata Dian di Jakarta, Sabtu.

Menurut Dian, program tersebut sejalan dengan agenda nasional memperluas inklusi keuangan. Rekening formal juga dapat mendukung penyaluran bantuan sosial secara direct-to-account, sehingga bantuan diharapkan lebih efektif, efisien, transparan, dan tepat sasaran.

Namun, OJK mengingatkan program tersebut tidak boleh mengorbankan prinsip kehati-hatian perbankan. Setiap pembukaan rekening tetap harus melalui proses know your customer (KYC) sesuai ketentuan yang berlaku.

Integrasi data kependudukan, termasuk Dukcapil dan e-KTP, dapat dimanfaatkan untuk mempercepat proses tersebut. OJK menilai pemanfaatan data secara digital harus dilakukan dengan sistem yang aman dan tervalidasi.

Dian juga menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah, Bank Indonesia (BI), OJK, dan industri perbankan. Koordinasi diperlukan untuk menyusun petunjuk teknis dan kerangka regulasi agar pelaksanaan pembukaan rekening massal tidak menimbulkan persoalan operasional bagi perbankan.

Program rekening massal ini muncul ketika jumlah rekening simpanan di Indonesia sebenarnya sudah sangat besar.

Berdasarkan data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), jumlah rekening simpanan mencapai 701,48 juta akun per Juli 2026. Angka tersebut tumbuh 8,9 persen secara year to date (ytd).

Secara tahunan, jumlah rekening meningkat sekitar 10,10 persen dibandingkan Juli 2025 yang tercatat sebanyak 637,15 juta akun.

Pemerintah tetap mendorong pembukaan rekening baru untuk memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan pemerintah tengah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening massal bagi seluruh masyarakat. Kebijakan itu merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan setiap warga negara memiliki rekening bank.

Namun, besaran anggaran program tersebut belum final.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah anggaran pembukaan rekening massal telah ditetapkan sebesar Rp11 triliun. Menurut dia, pemerintah masih menghitung kebutuhan anggaran.

“Belum (ditetapkan) sebesar Rp11 triliun. Ini anggarannya masih belum dihitung,” kata Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (10/9).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pembukaan rekening baru bagi masyarakat berusia 17 tahun ke atas akan dimulai pada Oktober 2026.

Menurut Zulkifli, rekening tersebut akan dibuka di BRI dan mendapat modal awal Rp50 ribu. Rekening itu nantinya menjadi saluran berbagai bantuan pemerintah, mulai dari beasiswa, bantuan pangan, bantuan tunai hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

“Mulai Oktober seluruh rakyat Indonesia usia 17 tahun ke atas akan dibukakan rekening baru di BRI. Dimodali Rp50 ribu. Semua bantuan nanti ke situ,” ujar Zulkifli.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News

MA Kabulkan Kasasi: Surat Keterangan Penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah

Ma'ruf Mutaqin

Published

on

Jakarta [MONITORDAY] – Mahkamah Agung (MA) resmi mengabulkan permohonan kasasi terkait gugatan surat keterangan (suket) penyetaraan sekolah menengah atas (SMA) milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Lewat amar putusan tersebut, MA menyatakan suket penyetaraan SMA yang menjadi salah satu syarat pencalonan Gibran di Pilpres 2024 sebagai tidak sah.

Keputusan tersebut dibacakan pada Jumat (30/10) dan dikonfirmasi langsung oleh HM Subhan selaku penggugat dalam perkara ini melalui nomor putusan kasasi 742 K/TUN/2026.

“Saya dapat pemberitahuan melalui e-court saya dari MA. Tanggal 30 Oktober 2026. Terhadap proses nomor 742/K/TUN/2026, amar putusannya kabul kasasi,” ujar Subhan.

Kendati demikian, pihak MA terpantau belum mengunggah salinan lengkap putusan itu melalui situs resminya. Saat dikonfirmasi secara terpisah, Juru Bicara MA, Yanto, mengaku belum menerima informasi lebih lanjut mengenai putusan tersebut. “Belum tahu, dicek dulu ya,” ucap Yanto.

Dalam perkara tata usaha negara ini, Subhan mengajukan tiga petitum utama. Pertama, ia meminta agar gugatannya dikabulkan untuk seluruhnya. Kedua, meminta agar suket penyetaraan pendidikan Gibran dinyatakan tidak sah. Ketiga,meminta agar dokumen tersebut ditarik dari pihak pemegang, yakni Direktorat Jenderal Pendidikan Umum dan Khusus Kemendikdasmen.

Kabar mengenai putusan MA ini turut disebarluaskan oleh rekan sesama kolega penggugat, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, melalui akun resmi Instagram pribadinya pada Jumat.

“Gugatan Pak Subhan untuk Kasasi pembatalan Suket Penyetaraan Pendidikan Gibran diputuskan KABUL,” tulis Denny dalam unggahannya.

Denny menilai, putusan kasasi MA ini sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang dikeluarkan beberapa waktu lalu terkait polemik syarat pendidikan pencalonan Gibran. “Artinya Mahkamah Agung sejalan dengan Putusan MK, bahwa Gibran betul-betul tidak memenuhi syarat pendidikan,” imbuh Denny.

Sebelumnya, dalam pertimbangan hukum putusan MK, Mahkamah menyatakan bahwa pihaknya tidak menemukan bukti dokumen atau ijazah setara SMA milik Gibran yang sah digunakan sebagai syarat pencalonan wakil presiden pada kontestasi Pilpres 2024.

Continue Reading

News

Kemendikdasmen Raih Nusantara Awards 2026 Berkat Transformasi Pendidikan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menerima Anugerah Transformasi Pendidikan Inklusif dan Berkelanjutan dalam ajang Nusantara Awards 2026, Jakarta, Rabu (28/10). Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Kemendikdasmen dalam mendorong transformasi pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Wamendikdasmen), Fajar Riza Ul Haq, menerima penghargaan tersebut mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Penganugerahan berlangsung dalam program Suara Nusantara Spesial Mengawal Dua Tahun Asta Cita yang diselenggarakan oleh Nusantara TV.

Upaya transformasi pendidikan yang dijalankan Kemendikdasmen mencakup revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, peningkatan kompetensi guru, serta perluasan akses pendidikan. Berbagai program tersebut diarahkan untuk mendukung tersedianya layanan pendidikan yang lebih merata dan berkualitas bagi anak-anak Indonesia.

Pemerataan pendidikan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan sarana dan pemanfaatan teknologi, tetapi juga kesempatan setiap anak untuk memperoleh pembelajaran yang berkualitas. Karena itu, peningkatan kompetensi guru dan kualitas pembelajaran menjadi bagian penting dalam mendorong layanan pendidikan yang inklusif, termasuk bagi anak-anak yang tinggal di wilayah dengan keterbatasan akses.

Upaya tersebut sejalan dengan Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pembangunan sumber daya manusia, termasuk melalui peningkatan kualitas pendidikan serta pengembangan sains dan teknologi. Kemendikdasmen menerjemahkan arah kebijakan tersebut melalui berbagai program yang menyasar kebutuhan satuan pendidikan, guru, dan murid di berbagai wilayah.

Mewakili Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, Wamen Fajar menyampaikan terima kasih atas penghargaan yang diberikan kepada Kemendikdasmen. Ia berharap penghargaan ini menjadi penyemangat bagi seluruh pihak untuk terus bekerja sama menghadirkan pendidikan yang lebih baik bagi anak-anak Indonesia.

Menurut Wamen Fajar, pemerataan pendidikan membutuhkan kerja sama berbagai pihak agar setiap anak memiliki kesempatan untuk memperoleh pendidikan yang layak. Pembangunan sarana sekolah dan pemanfaatan teknologi juga perlu diiringi dengan peningkatan kualitas pembelajaran serta kompetensi guru.

Penghargaan ini menjadi momentum bagi Kemendikdasmen untuk melanjutkan upaya menghadirkan layanan pendidikan yang inklusif dan berkelanjutan. Kolaborasi berbagai pihak diperlukan agar kesempatan memperoleh pendidikan bermutu dapat menjangkau lebih banyak anak Indonesia. 

Continue Reading

News

Prabowo Dorong UU Satu Data Indonesia, Perkuat Kedaulatan Digital Nasional

Tubagus F Madroi

Published

on

Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya penguatan kedaulatan data nasional sebagai bagian dari upaya menjaga kepentingan dan keamanan negara di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.Penegasan tersebut disampaikan saat Presiden menerima Tim Gabungan Perumus Undang-Undang Satu Data Indonesia di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Pertemuan itu membahas langkah strategis penyusunan regulasi untuk mewujudkan tata kelola data nasional yang terintegrasi, aman, dan akuntabel. Regulasi tersebut diharapkan menjadi landasan dalam memperkuat pengelolaan dan pemanfaatan data lintas sektor pemerintahan.

Melalui akun Instagram resminya, Sekretariat Kabinet menjelaskan bahwa penyusunan UU Satu Data Indonesia melibatkan berbagai pihak, mulai dari DPR RI, akademisi, hingga kementerian dan lembaga terkait.

Presiden Prabowo memandang kedaulatan data sebagai salah satu fondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah percepatan digitalisasi.

Penguatan integrasi data nasional juga diharapkan mampu meningkatkan akurasi pelayanan publik, memperkuat keamanan pertukaran informasi, serta membangun ketahanan siber Indonesia.

Selain meningkatkan efektivitas pelayanan publik, regulasi tersebut diarahkan untuk memastikan pengelolaan data nasional berlangsung secara terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Penyusunan regulasi ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola data nasional yang terpadu, aman, dan akuntabel,” tulis Sekretariat Kabinet melalui akun Instagram resminya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Cucun Ahmad Syamsurijal, Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka, Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan, serta Kepala Badan Keahlian DPR RI Bayu Dwi Anggono.

Hadir pula Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ekologi Manusia IPB University Sofyan Sjaf dan Sekretaris Kementerian PPN/Bappenas Teni Widuriyanti.

Melalui penyusunan UU Satu Data Indonesia, pemerintah berupaya membangun fondasi tata kelola data yang lebih kuat, sekaligus memastikan transformasi digital memberikan manfaat nyata bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek keamanan dan kedaulatan negara.

Continue Reading

News

Mendikdasmen: Pendidikan Harus Beri Ruang bagi Setiap Murid untuk Bertumbuh 

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Peningkatan mutu pendidikan perlu berjalan seiring dengan pemahaman terhadap kemampuan dan kebutuhan setiap murid. Proses belajar tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga perlu membantu anak mengenali potensi, memperbaiki kekurangan, dan membangun karakter. Hal tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, dalam siaran langsung pada platform TikTok Kumparan, Selasa (27/10).

Dalam perbincangan tersebut, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa setiap anak memiliki kemampuan dan kecepatan belajar yang berbeda. Karena itu, proses pendidikan perlu memberikan ruang bagi murid untuk berkembang sesuai dengan kebutuhannya, termasuk melalui pendampingan bagi mereka yang masih mengalami kesulitan dalam memahami materi pelajaran. 

“Pendidikan itu harus memberikan ruang namanya diferensiasi, artinya murid itu tidak sama dan tidak boleh disamakan. Karena dalam kebijakan pendidikan itu ada namanya akselerasi, yang pintar boleh dipercepat. Karena kalau murid pintar diminta menunggu yang di bawahnya akhirnya membuat mereka demotivasi,” katanya.

Menurut Abdul Mu’ti, prinsip tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam rencana kebijakan tidak otomatis naik kelas yang direncanakan mulai tahun ajaran 2027/2028. Kebijakan tersebut diarahkan untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan memperhatikan penguasaan kompetensi murid serta proses pembelajaran yang berlangsung secara bertahap.

Ia menjelaskan bahwa materi yang dipelajari pada satu jenjang menjadi dasar bagi pembelajaran pada jenjang berikutnya. Apabila kemampuan dasar belum dikuasai, murid berisiko mengalami kesulitan ketika harus mempelajari materi yang lebih kompleks. “Kalau anak secara akademik rendah atau belum mampu, lalu tetap naik kelas, itu malah membebani psikologis anak itu sendiri,” ujarnya.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menegaskan bahwa proses evaluasi perlu menjadi bagian dari upaya membantu murid berkembang, bukan semata-mata menentukan capaian akademik. Guru perlu memahami kondisi anak, mengenali kesulitan yang dihadapi, serta memberikan pendampingan yang sesuai. Ia mencontohkan murid yang kerap mengantuk di kelas. Kondisi tersebut tidak seharusnya langsung dinilai sebagai kemalasan, sebab bisa saja anak memiliki tanggung jawab atau menghadapi keadaan keluarga yang memengaruhi proses belajarnya.

“Karena mohon maaf Bapak dan Ibu guru, jangan selalu langsung dihakimi. Sering mendengar cerita, ada anak setiap berangkat sekolah selalu tidur di dalam kelas. Mohon maaf dengan segala hormat, malam harus bekerja atau mengerjakan hal-hal yang tidak bisa dihindari karena keadaannya. Karena terhadap masalah yang seperti ini mungkin nilainya tidak selalu sama ,” pesannya.

Mendikdasmen juga menyampaikan bahwa penilaian yang menyeluruh perlu memperhatikan kemampuan akademik sekaligus perkembangan karakter. Murid yang memperoleh nilai tinggi tetap perlu membangun sikap jujur, menghargai orang lain, dan bertanggung jawab. Sementara itu, murid yang belum mencapai hasil belajar sesuai harapan perlu mendapat kesempatan untuk memperbaiki diri melalui pendampingan yang tepat. 

Continue Reading

News

Jepang dan Hambatan Adopsi Kecerdasan Buatan

Amalan Saliha

Published

on

Monitorday.com – Jepang menghadapi paradoks besar dalam adopsi teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di tengah krisis penurunan jumlah tenaga kerja yang kian menekan perekonomian nasional. Meski teknologi otomatisasi ini dinilai krusial untuk menopang produktivitas, implementasi AI di lingkungan korporasi terganjal oleh lambatnya adaptasi sistem kerja internal.

Sebuah laporan mencatat sebanyak 27,0 persen perusahaan di Jepang belum memiliki strategi korporasi untuk transformasi bisnis berbasis AI. Kondisi ini berbanding terbalik dengan kesiapan negara maju lainnya, di mana perusahaan tanpa strategi AI di Amerika Serikat hanya tercatat 1,4 persen, Jerman 4,9 persen, dan Tiongkok 2,6 persen.

Secara kultural dan operasional, Jepang sebenarnya memiliki modal kuat untuk memimpin adopsi AI global melalui filosofi perbaikan berkelanjutan atau "Kaizen". Pemahaman publik terhadap AI juga cenderung positif sebagai pelengkap kemampuan manusia, bukan ancaman terhadap tenaga kerja, seiring pengaruh budaya populer modern.

Kendati demikian, budaya korporasi yang enggan merombak alur kerja tradisional dinilai menjadi batu sandungan utama dalam realisasi teknologi cerdas. Persoalan ini menimbulkan tantangan serius pada kecepatan pengambilan keputusan organisasi, keterbatasan infrastruktur teknologi, proses pengadaan, hingga ketersediaan talenta mumpuni.

Menanggapi situasi tersebut, sejumlah pelaku industri teknologi, pemodal ventura, dan konsultan bisnis menggelar diskusi kepemimpinan guna memetakan jalur percepatan transformasi digital. Forum ini melibatkan para pemimpin dari Shinogi AI, GHOVC, Incubate Fund, serta Rakuten Group untuk merumuskan langkah peralihan dari tahap pengenalan ke penerapan nyata.

Para pakar kini menyoroti sektor perbankan, manufaktur, dan pemerintah sebagai kandidat potensial yang harus memelopori integrasi AI skala besar. Terobosan menyeluruh dari institusi utama tersebut dinilai menjadi faktor penentu bagi Jepang untuk merebut kembali posisi terdepan dalam inovasi teknologi dunia.

Continue Reading

News

Permenaker Terbit, Ini Syarat Penerima BSU 2026 dan Besaran Bantuannya

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2026 yang mengatur persyaratan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), batas gaji pekerja, serta besaran bantuan yang diberikan pemerintah.

Berdasarkan dokumen Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kemnaker, aturan tersebut ditetapkan dan diundangkan di Jakarta pada 28 Oktober 2026 dan berlaku sejak tanggal yang sama. Permenaker ini merupakan perubahan kedua atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, BSU ditujukan untuk menjaga daya beli pekerja sekaligus mendukung keberlangsungan aktivitas ekonomi.

“Pemerintah ingin memastikan kebijakan ini dapat membantu pekerja/buruh memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu, pemberian bantuan dilaksanakan sesuai persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan,” ujar Yassierli melalui siaran pers Biro Humas Kemnaker, Kamis (29/10/2026).

Permenaker Nomor 16 Tahun 2026 menetapkan sejumlah kriteria bagi pekerja yang ingin memperoleh bantuan. Calon penerima harus merupakan warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga Agustus 2026.

Pekerja juga harus menerima gaji atau upah paling banyak Rp3,5 juta per bulan, dengan penyesuaian bagi daerah yang memiliki upah minimum lebih tinggi. Sementara itu, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam kelompok penerima BSU.

Penghasilan yang menjadi acuan adalah gaji terakhir yang dilaporkan pengusaha atau pemberi kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat dalam sistem lembaga tersebut. Perhitungannya mencakup upah pokok dan tunjangan tetap.

Batas gaji penerima tidak selalu sama di setiap daerah. Bagi pekerja yang berada di wilayah dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di atas Rp3,5 juta, batas penghasilan disesuaikan dengan UMK yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah penuh.

Adapun pekerja di daerah yang tidak menetapkan UMK menggunakan upah minimum provinsi (UMP) sebagai acuan, dengan mekanisme pembulatan sesuai ketentuan dalam peraturan.

Dari sisi nominal, pemerintah menetapkan BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan. Dengan demikian, penerima yang ditetapkan memenuhi ketentuan akan memperoleh total bantuan Rp900 ribu yang dibayarkan sekaligus.

Meski demikian, memenuhi persyaratan dasar tidak otomatis menjamin pekerja menerima bantuan. Penetapan penerima tetap mengikuti ketentuan program dan ketersediaan pagu anggaran pemerintah.

Pekerja dapat memantau informasi dan perkembangan penyaluran BSU 2026 melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Ketentuan lengkap mengenai persyaratan dan mekanisme bantuan juga dapat diperiksa melalui JDIH Kemnaker agar informasi yang diperoleh sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Continue Reading

News

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Perkuat 4 Dasar Peningkatan Mutu Pendidikan

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memperkuat empat dasar pembangunan pendidikan untuk meningkatkan mutu layanan pendidikan bagi masyarakat. Keempat dasar tersebut meliputi infrastruktur fisik, infrastruktur pedagogis, infrastruktur budaya, dan infrastruktur manajerial. 

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan hal tersebut dalam acara 2 Tahun Prabowo-Gibran: Rapor untuk Rakyat. Pada kesempatan yang sama, ia juga menerima Piala Adripraya dari Garuda TV.

Pertama adalah infrastruktur fisik (physical infrastructure), diwujudkan melalui dua program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yaitu Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran. Kedua program ini merupakan bagian penting yang mendukung kegiatan pembelajaran, sebagaimana sarana dan prasarana yang mendukung serta lingkungan fisik yang aman dan nyaman merupakan faktor yang memungkinkan murid belajar dengan baik.

“Sampai saat saya berpidato ini, sudah lebih dari 59 ribu satuan pendidikan yang kita revitalisasi di tahun 2025 dan 2026. Selain itu, sudah lebih dari 300 ribu Interactive Flat Panel (IFP) yang kita distribusikan ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (27/10).

Dasar kedua adalah infrastruktur pedagogis, yang berfokus pada peningkatan kualitas guru dan pembelajaran. Terkait guru, Kemendikdasmen mendorong peningkatan kualifikasi dengan memberikan kesempatan kepada guru yang belum berkualifikasi D4 atau S1 untuk melanjutkan pendidikan melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), disertai beasiswa sebesar Rp3 juta per guru. Pada tahun pertama, sebanyak 12.500 guru telah menyelesaikan program tersebut. Sementara itu, pada tahun kedua, RPL gelombang kedua disiapkan bagi lebih dari 50 ribu guru.

Selanjutnya, terkait dengan peningkatan kompetensi guru telah dilakukan melalui lima jenis pelatihan, yaitu pembelajaran mendalam, bimbingan dan konseling, koding dan kecerdasan artifisial, sains, teknologi, teknik, dan matematika (STEM), serta bahasa Inggris. “Semua pelatihan ini kami biayai dengan dana APBN, dan sebagian pelatihan juga dapat diselenggarakan dengan dukungan dari bantuan operasional sekolah yang dapat digunakan untuk kepentingan pelatihan ini,” terang Mendikdasmen.

Selain peningkatan kualifikasi dan kompetensi, Kemendikdasmen juga meningkatkan kesejahteraan guru. Tunjangan bagi guru non-ASN dinaikkan dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta, sedangkan insentif bagi guru yang belum memiliki sertifikat pendidik meningkat dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan, yang keduanya disalurkan langsung kepada guru.

Ketiga adalah infrastruktur budaya, yang diarahkan untuk memperkuat pendidikan karakter murid. Upaya ini dilakukan melalui kebijakan 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, Pagi Ceria, serta pengembangan bakat dan minat melalui kegiatan ekstrakurikuler. “Salah satu kebijakan kami adalah menjadikan Pramuka sebagai ekstrakurikuler wajib, kemudian memberikan kesempatan bagi para murid untuk mengembangkan bakat dan minatnya melalui sebanyak mungkin kegiatan ekstrakurikuler,” tutur Menteri Abdul Mu’ti.

Dasar keempat adalah infrastruktur manajerial, yang berkaitan dengan upaya membangun tata kelola birokrasi yang lebih sederhana dan efektif. “Kami juga berusaha untuk membangun birokrasi yang tidak birokratis sebagaimana diharapkan Bapak Presiden. Kami juga berusaha agar guru tidak banyak terlibat dalam pelaporan yang administratif, tetapi mereka dapat memberikan laporan cukup satu tahun sekali,” ungkapnya.

Kemendikdasmen juga menjalankan kebijakan untuk mendukung peningkatan mutu pembelajaran, salah satunya Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang telah memasuki tahun kedua. Ke depan, Kemendikdasmen menyiapkan kebijakan di mana tidak semua murid otomatis naik kelas dan penjurusan murid mulai kelas XI pada jenjang pendidikan menengah atas.

“Inilah yang coba kami lakukan pada dua tahun pertama sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dari Asta Cita keempat dan mengikuti arahan Bapak Presiden sehingga secara bertahap. Setelah tahun kedua ini, kami akan terus melakukan akselerasi peningkatan mutu pendidikan dengan berbagai layanan yang semakin dirasakan oleh masyarakat, memberikan layanan pendidikan yang accessible, flexible, dan affordable,” pungkas Mendikdasmen.

Continue Reading

News

Wamen Fajar: Wasathiyah Muhammadiyah Kunci Persatuan Nasional

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq menegaskan bahwa prinsip wasathiyah atau jalan tengah yang menjadi karakter Muhammadiyah berperan penting dalam menjaga persatuan nasional. Nilai moderasi tersebut diwujudkan melalui keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, dialog lintas golongan, dan pengabdian kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Fajar saat memberikan kuliah umum bertema “Moderasi Beragama dan Persatuan Nasional: Perspektif Muhammadiyah” kepada 110 peserta Pendidikan Penyiapan dan Pemantapan Pimpinan Nasional (P4N) Angkatan LXX Tahun 2026 di Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas RI), Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Wasathiyah adalah DNA-nya Muhammadiyah. Sikap ini tercermin dalam keterbukaan terhadap ilmu pengetahuan, kesediaan berdialog, dan pengabdian bagi masyarakat,” ujar Fajar.

Menurut Fajar, prinsip tersebut tercermin dalam Kepribadian Muhammadiyah yang menekankan perjuangan untuk perdamaian dan kesejahteraan, memperluas persahabatan, serta bersikap lapang dada dan berpandangan luas tanpa meninggalkan ajaran Islam.

Ia menjelaskan, moderasi beragama bukan berarti mengorbankan prinsip keyakinan. Sebaliknya, sikap tersebut memungkinkan keteguhan dalam beragama berjalan seiring dengan keterbukaan terhadap perbedaan, kerja sama lintas kelompok, dan tanggung jawab kebangsaan.

Dalam hubungannya dengan pemerintah, Fajar mengatakan Muhammadiyah mengedepankan dialog dan persuasi. Organisasi tersebut, menurut dia, tetap dapat bersikap kritis terhadap kebijakan yang perlu diperbaiki sekaligus berkontribusi membantu pemerintah menyelesaikan persoalan masyarakat.

“Pandangan kritik dibarengi apresiasi dan harapan. Itu ciri Muhammadiyah,” kata Fajar yang juga menjabat Ketua Lembaga Kajian dan Kemitraan Strategis (LKKS) PP Muhammadiyah.

Ia mencontohkan respons Muhammadiyah terhadap pandemi Covid-19 sebagai penerapan prinsip tersebut. Saat pandemi berlangsung, Muhammadiyah mengandalkan pendekatan medis dan ilmu pengetahuan, menggerakkan layanan kesehatan, serta membentuk Muhammadiyah Covid-19 Command Center (MCCC).

Fajar menilai pengalaman itu menunjukkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah dapat berjalan beriringan dengan kontribusi nyata dalam penanganan krisis. Muhammadiyah tetap dapat menyampaikan pandangan kritis sembari mengerahkan sumber daya untuk membantu masyarakat.

Pengalaman tersebut juga menjadi objek kajian akademik Fajar dalam disertasinya di Universitas Gadjah Mada (UGM). Penelitian pada program doktor Kepemimpinan dan Inovasi Kebijakan itu mengkaji respons anggota Muhammadiyah terhadap kebijakan penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Sumatera Barat.

Selain dalam kehidupan berorganisasi, Fajar menyoroti peran pendidikan dalam memperkuat toleransi dan persatuan. Menurut dia, sekolah dapat menjadi ruang perjumpaan yang mempertemukan masyarakat dari latar belakang agama berbeda sekaligus membangun kepercayaan di antara mereka.

Ia merujuk pada riset bersama Abdul Mu’ti, yang kini menjabat Sekretaris Umum PP Muhammadiyah sekaligus Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah. Riset tersebut melahirkan buku Kristen Muhammadiyah: Mengelola Pluralitas Agama dalam Pendidikan yang mengangkat istilah Kristen Muhammadiyah atau Krismuha.

Istilah itu menggambarkan kedekatan sosial warga Kristen dengan Muhammadiyah melalui pengalaman pendidikan, tanpa menghilangkan identitas dan keyakinan agama masing-masing.

Bagi Fajar, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana transfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang untuk memahami perbedaan, membangun rasa saling percaya, dan memperkuat persaudaraan lintas iman.

“Nilai moderasi perlu tercermin dalam cara pemimpin berdialog, menyikapi perbedaan, dan mengambil keputusan bagi kepentingan bersama,” tegasnya.

Kuliah umum tersebut menjadi bagian dari pembekalan peserta P4N Angkatan LXX Tahun 2026 mengenai moderasi beragama, persatuan nasional, dan kepemimpinan di tengah keberagaman. Deputi Pendidikan Pimpinan Tingkat Nasional Lemhannas RI, Marsda TNI Bob Henry Panggabean, turut menyampaikan apresiasi atas kehadiran Fajar dalam kegiatan tersebut.

Melalui forum itu, pengalaman Muhammadiyah dalam membangun dialog, kerja sama, dan kepedulian sosial menjadi bahan refleksi bagi para calon pemimpin nasional untuk memperkuat persatuan tanpa mengabaikan perbedaan di tengah masyarakat Indonesia.

Continue Reading

News

Pemerintah Bidik Ojol dan Kendaraan DInas untuk Percepatan Motor Listrik

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Pemerintah menargetkan pengemudi ojek daring (ojol), kurir, armada perusahaan, dan kendaraan dinas sebagai sasaran awal perluasan penggunaan sepeda motor listrik mulai 2027. Program ini akan difokuskan di kota-kota besar hingga 2030 sebelum diperluas ke seluruh provinsi Indonesia pada periode 2031-2035.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza mengatakan, sepeda motor menjadi prioritas dalam strategi elektrifikasi transportasi nasional karena jumlah penggunaannya sangat besar dan perannya penting dalam mobilitas harian masyarakat.

“Kita memiliki sasaran utama, sepeda motor sebagai prioritas utama di mana tahun 2027 hingga 2030, kita akan memberikan fokus kendaraan motor listrik untuk kurir, ojek daring (ojol), armada perusahaan, kendaraan dinas, dan masyarakat di kota besar,” kata Faisol dalam Periklindo Electric Vehicle Conference di Jakarta Pusat, Rabu (28/10/2026).

Program tersebut menjadi bagian dari peta jalan pemerintah untuk mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak (BBM) sekaligus memperluas penggunaan kendaraan listrik produksi dalam negeri. Pemerintah menargetkan proses peralihan berlangsung bertahap hingga 2060, mengingat jumlah kendaraan bermotor yang beroperasi di Indonesia telah melampaui 170 juta unit.

Data Kementerian Perindustrian yang dikutip Katadata menunjukkan jumlah kendaraan listrik di Indonesia mencapai 541.678 unit hingga Agustus 2026. Sepeda motor listrik mendominasi dengan sekitar 280.100 unit, disusul mobil penumpang roda empat sebanyak 259.000 unit.

Sisanya terdiri atas 936 bus listrik, 919 kendaraan roda tiga, 607 mobil barang, dan tiga kendaraan khusus. Data tersebut memperlihatkan besarnya peran kendaraan roda dua dalam mendorong elektrifikasi transportasi nasional.

Namun, perluasan penggunaan motor listrik masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama harga pembelian, ketersediaan stasiun pengisian dan penukaran baterai, serta skema insentif. Bagi pengemudi ojol dan kurir yang menggunakan kendaraan selama berjam-jam setiap hari, akses pengisian daya yang mudah dijangkau menjadi faktor penting untuk menjaga kelancaran operasional.

Pemerintah sebelumnya juga menetapkan target 13 juta kendaraan listrik roda dua pada 2030. Untuk mendukung pencapaiannya, pengembangan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dan stasiun penukaran baterai kendaraan listrik umum (SPBKLU) menjadi bagian penting dari ekosistem kendaraan listrik.

Faisol mengatakan, skema insentif kendaraan listrik masih dibahas pemerintah, termasuk ketentuan untuk sepeda motor listrik. Kepastian dukungan tersebut akan menjadi salah satu faktor yang memengaruhi kemampuan masyarakat dan pelaku usaha untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar minyak.

Di sisi industri, pemerintah berupaya memastikan peningkatan permintaan kendaraan listrik turut mendorong produksi komponen di dalam negeri. Kementerian Perindustrian tengah menginventarisasi komponen yang dapat diproduksi secara lokal, mulai dari bodi, rangka, kabel, wiring harness, jok, kaca, ban, hingga komponen baterai dan infrastruktur pengisian.

Langkah ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2023, yang mengubah Perpres Nomor 55 Tahun 2019 tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Regulasi tersebut antara lain mengatur dukungan pemerintah dan penyesuaian tingkat komponen dalam negeri.

Selain mendorong pembelian kendaraan baru, pemerintah juga memiliki program konversi sepeda motor berbahan bakar minyak menjadi motor listrik berbasis baterai. Pelaksanaannya antara lain mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 39 Tahun 2023 dan ketentuan bantuan pemerintah untuk program konversi dari Kementerian ESDM.

Dengan tahapan tersebut, pemerintah akan memulai elektrifikasi dari kelompok pengguna dan wilayah yang dinilai memiliki potensi adopsi lebih besar. Keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh jumlah motor listrik yang dipasarkan, tetapi juga oleh keterjangkauan harga, kesiapan infrastruktur, kepastian insentif, dan kemampuan industri nasional memenuhi kebutuhan kendaraan listrik.

Continue Reading

News

Prabowo Pimpin Siswa SD Bacakan Sumpah Pemuda

Hendi Firdaus

Published

on

Monitorday.com – Presiden Prabowo Subianto memimpin sejumlah siswa sekolah dasar membacakan teks Sumpah Pemuda dalam video yang diunggah melalui akun Instagram resminya, @prabowo, Rabu (28/10) malam.

Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Prabowo membacakan ikrar Sumpah Pemuda dari sebuah map merah bertuliskan “Membaca Bersama Anak-Anak Indonesia”. Sejumlah siswa yang memegang map serupa mengikuti pembacaan tersebut secara bersama-sama.

Kegiatan berlangsung di sebuah ruang perpustakaan. Prabowo tampil mengenakan kemeja putih dan peci hitam, sementara para siswa mengenakan seragam batik berlatar putih dengan motif buku, harimau, bunga raflesia, penyu, dan daun.

Titiek Soeharto juga terlihat hadir dalam kegiatan tersebut. Ia mengenakan batik bermotif serupa dengan seragam para siswa, dipadukan dengan selendang merah.

Beberapa siswa yang dilengkapi mikrofon membacakan bagian teks Sumpah Pemuda secara bergantian. Menjelang akhir video, Prabowo mengepalkan tangan ke atas, diikuti para siswa yang menyerukan semangat dengan gestur serupa.

Dalam takarir unggahannya, Prabowo turut mencantumkan tiga ikrar Sumpah Pemuda: bertumpah darah satu, Tanah Indonesia; berbangsa satu, Bangsa Indonesia; serta menjunjung bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.

Unggahan tersebut bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober. Catatan: Jika yang dimaksud adalah peringatan pada 28 Oktober 2026, tahun tersebut merupakan peringatan ke-98 sejak Sumpah Pemuda 1928.

Continue Reading
News4 menit ago

MA Kabulkan Kasasi: Surat Keterangan Penyetaraan SMA Gibran Rakabuming Raka Dinyatakan Tidak Sah

LakeyBanget1 jam ago

Apple Kenalkan MacBook Pro Layar Sentuh Pertama, Lihat Spek dan Harganya

News1 jam ago

Kemendikdasmen Raih Nusantara Awards 2026 Berkat Transformasi Pendidikan

News4 jam ago

Prabowo Dorong UU Satu Data Indonesia, Perkuat Kedaulatan Digital Nasional

LakeyBanget12 jam ago

Inter dan AC Milan Perkenalkan Generali Stadium, Intip Desainnya

News12 jam ago

Mendikdasmen: Pendidikan Harus Beri Ruang bagi Setiap Murid untuk Bertumbuh 

News12 jam ago

Jepang dan Hambatan Adopsi Kecerdasan Buatan

News23 jam ago

Permenaker Terbit, Ini Syarat Penerima BSU 2026 dan Besaran Bantuannya

News24 jam ago

2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Kemendikdasmen Perkuat 4 Dasar Peningkatan Mutu Pendidikan

News1 hari ago

Wamen Fajar: Wasathiyah Muhammadiyah Kunci Persatuan Nasional

LakeyBanget1 hari ago

Nicky Astria Rayakan 42 Tahun Bermusik Lewat Konser Unplugged

LakeyBanget1 hari ago

Desy Ratnasari Ajak Anak Muda Teladani Integritas Buya Hamka

News1 hari ago

Pemerintah Bidik Ojol dan Kendaraan DInas untuk Percepatan Motor Listrik

LakeyBanget1 hari ago

Cegah Disinformasi, Pengamat Dorong Literasi Etika AI bagi Generasi Muda

LakeyBanget1 hari ago

Kiat Kelola Stres dengan Baik, Ini Kata Peneliti Kesehatan

News1 hari ago

Prabowo Pimpin Siswa SD Bacakan Sumpah Pemuda

News2 hari ago

Resep Ekonomi Peraih Nobel untuk Target 8 Persen

LakeyBanget2 hari ago

Persib Makin Kedinginan di Puncak Klasemen Usai Hajar Melbourne Victory

News2 hari ago

Danantara Larang Direksi BUMN Pakai Mobil Dinas untuk Keluarga

News2 hari ago

PP Muhammadiyah Terima Kapolri, Perkuat Sinergi Jaga Ketertiban Masyarakat