Connect with us

Monitor

Empat Calo ASN Tipu Ratusan Korban Rp7,4 Miliar di Jatim

Avatar

Published

on

Empat orang calo aparatur sipil negara (ASN) berhasil menipu ratusan korban dengan nilai kerugian mencapai Rp7,4 miliar di Jawa Timur. Mereka mengaku bisa meloloskan korban menjadi ASN di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan Kementerian Agama (Kemenag) dengan cara membayar sejumlah uang.

Keempat calo tersebut adalah YH (51), FS (61), M (52), dan N (61). Mereka ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim setelah adanya laporan dari salah satu korban bernama Ridwan pada Maret 2023.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Pitter Yanottama mengatakan, kasus ini terjadi dalam tiga gelombang penipuan yang dilakukan oleh para calo.

“Gelombang pertama, ada 20 korban yang gagal seleksi menjadi ASN di Kemenkumham. Lalu, tersangka YH yang kenal dengan korban menawarkan untuk meloloskan mereka melalui formasi susulan,” kata Pitter dalam siaran pers di Surabaya, Jumat (19/1/2024).

Para korban tertarik dengan tawaran tersebut dan memberikan uang sebesar Rp1,384 miliar kepada tersangka YH. Namun, mereka tidak kunjung mendapatkan kabar tentang kelulusan mereka.

“Kemudian, tersangka YH mengenalkan tersangka FS dan N yang mengaku punya akses di Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan bisa memasukkan korban menjadi ASN di pusat atau daerah,” ujar Pitter.

Pada gelombang kedua, para korban kembali memberikan uang sebesar Rp3,25 miliar kepada tersangka FS untuk meloloskan 62 orang menjadi ASN di berbagai instansi pemerintahan. Namun, mereka juga tidak mendapatkan informasi apapun tentang status mereka.

“Selanjutnya, tersangka FS dan N membuat NIK palsu atas nama dua orang untuk meyakinkan korban bahwa mereka sudah terdaftar di pusat. Korban percaya dan tidak mengejar tersangka,” ucap Pitter.

Pada gelombang ketiga, para tersangka mengenalkan tersangka M yang mengklaim bisa meloloskan korban menjadi ASN di Kemenag. Para korban kembali tertipu dan memberikan uang sebesar Rp4,1 miliar kepada tersangka M untuk meloloskan 21 orang menjadi ASN di kementerian tersebut.

“Jadi, total uang yang diterima oleh empat tersangka dari ratusan korban adalah Rp7,4 miliar. Tidak ada satupun korban yang menjadi ASN,” tegas Pitter.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara empat tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Monitor2 hours ago

Puan Blak-blakan Soal Pertemuan dengan Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Monitor2 hours ago

Politisi Harus Jadi Negarawan, Ara Minta Hal Ini Pada Anies dan Ganjar

Monitor3 hours ago

Soal Kuliah Disebut Tersier, Guspardi Gaus: Indonesia Bisa Raih Keemasannya, Asal….

Monitor3 hours ago

Indonesia Masuk 5 Besar Penyumbang Pelaut Dunia, Segini Jumlahnya

Ruang Sujud3 hours ago

Haedar Nashir: Prabowo Punya Komitmen Terhadap Kedaulatan Bangsa

Migas3 hours ago

Dukung KTT WWF di Bali, PLN Lakukan Langkah Ini

Ruang Sujud3 hours ago

Begini Harapan Besar Ketum PP. Muhammadiyah Kepada Prabowo Subianto

Monitor4 hours ago

Perkenalkan Prabowo ke Tamu WWF, Jokowi Bilang Begini

Sportechment4 hours ago

Timnas Irak Kirim Delegasi ke Jakarta Jelang Lawan Indonesia, Mau Apa?

Keuangan4 hours ago

Marketeers Youth Choice Award 2024: BNI Sabet 2 Penghargaan untuk Katogeri Ini

Sportechment7 hours ago

Ini Kado Perpisahan Juergen Klopp dari Liverpool

Sportechment8 hours ago

Hanya “Jagain” Trofi Liga Inggris, Pelatih Arsenal Buat Pengakuan Begini

Sportechment9 hours ago

Juarai Premier League, Manchester City Torehkan Rekor Sejarah Baru

Monitor9 hours ago

Jika Bergabung, Bamsoet: Kami Siapkan Red Carpet, Siapa Mereka?

Monitor9 hours ago

Di Sela-sela WWF di Bali, Menlu Retno Lakukan ini Untuk Palestina Merdeka

Monitor17 hours ago

PP Persis Apresiasi Kapolri: Humanis, Simpati dan Empati

Monitor19 hours ago

Mundur dari PBB, Yusril Persiapan Masuk Kabinet Prabowo?

Monitor21 hours ago

Perdagangan dengan Selandia Baru Optimis Capai Target, Ini Ekspor Utama RI

Monitor21 hours ago

Ekonomi Biru Penting Bagi Indonesia, Tapi Harus Perhatikan Hal Ini

Monitor21 hours ago

Elon Musk Tertarik Investasi di RI, Ini Sektor yang Dibidik