Monitorday.com – Dalam rangka mendorong pembangunan fasilitas pelabuhan laut yang optimal sehingga dapat menunjang kelancaran arus barang dan penumpang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya, Kementerian Perhubungan.
Dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melalui Direktorat Kepelabuhanan menggelar Pelatihan Peningkatan Keterampilan Teknis bagi KPA, PPK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi Kegiatan Pembangun Fasilitas Pelabuhan TA. 2024 selama 4 (empat) hari yang dimulai pada tanggal 11 s.d. 14 Juni 2024 di Jakarta.
“Pelatihan peningkatan keterampilan teknis ini merupakan wadah yang tepat untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia khususnya tenaga-tenaga profesional dalam rangka pengelolaan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan,” kata Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Capt. Antoni Arif Priadi dalam sambutannya saat membuka kegiatan pelatihan di Jakarta, Selasa (11/6).
Pelaksanaan pelatihan peningkatan keterampilan teknis bagi pelaksana kegiatan pembangunan fasilitas pelabuhan merupakan tugas Direktorat Kepelabuhanan sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pehubungan Nomor 17 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Perhubungan pasal 251 yaitu melaksanakan pemberian bimbingan teknis dan supervisi di bidang perancangan dan program pembangunan fasilitas pelabuhan.
Lebih lanjut, ia mengatakan melalui pelatihan ini diharapkan para pengelola anggaran dan pengguna jasa (stakeholder) dapat memiliki pengetahuan, keterampilan, kemampuan profesi dalam bidang pelaksanaan, pengawasan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan.
“Selain itu, Para pengelola anggaran dan pengguna jasa (stakeholder) juga dapat meningkatkan kualitas pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan yang tepat mutu, tepat waktu, tepat biaya dan akuntabel,” tutupnya.
Adapun pelatihan ini diikuti oleh KPA, PPK, Kontraktor Pelaksana dan Konsultan Supervisi dengan melibatkan narasumber eksternal dari Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, PT. TTWHA JO, serta akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) maupun narasumber internal dari Kementerian Perhubungan.
Narasumber-narasumber tersebut menyampaikan materi terkait kebijakan dan standarisasi teknis di bidang penganggaran, pelaksanaan dan pengendalian kontrak pekerjaan konstruksi, penggunaan network planning dan lintasan kritis / Critical Path Method (CPM) untuk mengontrol waktu pelaksanaan konstruksi.
Kemudian juga menyampaikan materi terkait penggunaan metode dalam pengendalian pelaksanaan pekerjaan pembangunan fasilitas pelabuhan laut di lingkungan Direktorat Jenderal Pelabuhan Laut