Monitorday.com – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti maraknya impor ilegal, khususnya produk tekstil dan produk tekstil (TPT), yang dinilai menghambat iklim investasi di Indonesia.
Menurut Apindo, fenomena ini membuat investor, baik lokal maupun asing, enggan membangun pabrik di Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Ekspor Bidang Perdagangan Apindo, Budihardjo Iduansjah, dalam acara Gambir Trade Talks bertema Outlook Perdagangan Luar Negeri Indonesia Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (19/11).
Budihardjo menekankan bahwa tingginya angka impor ilegal telah menurunkan minat investor untuk berinvestasi di sektor industri tekstil di Indonesia.
“Jika impor ilegal tidak dapat ditekan, investor akan ragu untuk membangun pabrik di sini. Pengusaha lokal maupun asing yang berencana berinvestasi di Indonesia pasti akan berpikir dua kali jika mereka melihat adanya jalur impor ilegal yang merugikan,” ujarnya.
Berdasarkan data yang dimilikinya, Budihardjo mengungkapkan bahwa nilai impor TPT resmi dari China tercatat sebesar US$ 3,5 miliar, namun praktik curang berupa penjualan kuota impor oleh importir nakal sering terjadi.
Di sisi lain, impor ilegal TPT yang tidak tercatat tercatat mencapai US$ 2,9 miliar, yang dilakukan dengan berbagai modus, seperti under invoicing (penurunan harga barang di dokumen impor) dan transhipment (pemindahan barang antar moda transportasi).
Lebih lanjut, Budihardjo mengestimasi bahwa Indonesia kehilangan potensi pendapatan negara hingga Rp 25,6 triliun akibat impor ilegal ini.
Kerugian tersebut berasal dari pajak pertambahan nilai (PPN) 11 persen, pajak penghasilan (PPh) 25 persen, bea masuk 20 persen, serta bea masuk tindakan pengamanan 25 persen.
Menurutnya, penegakan hukum yang lebih tegas terhadap impor ilegal sangat penting untuk menjaga kestabilan sektor perdagangan dalam negeri yang berkontribusi sebesar 52 persen terhadap perekonomian Indonesia.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka dapat berpotensi mengguncang perekonomian nasional.
“Impor ilegal harus diberantas. Penegakan hukum yang tegas sangat diperlukan, karena sektor perdagangan dalam negeri berperan sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia,” tegas Budihardjo.