Review
Negeri Religius, Menteri Agama Kontroversial, Netizen: Jadi DKM, Jangan Menag
Published
1 minute agoon
By
Natsir Amir
Monitorday.com – Nama Nasaruddin Umar kembali menjadi sorotan publik setelah pernyataannya mengenai zakat memicu polemik luas di tengah masyarakat. Kontroversi ini bukan sekadar perdebatan biasa, tetapi menyentuh inti ajaran Islam yang sangat fundamental. Dalam konteks jabatan Menteri Agama—yang seharusnya menjadi penjaga otoritas moral dan spiritual negara—serangkaian kontroversi yang berulang patut memunculkan pertanyaan serius: apakah figur ini masih layak memimpin kementerian yang mengurus kehidupan beragama bangsa?
Kontroversi terbaru muncul ketika Nasaruddin menyampaikan pandangan yang dianggap sebagian kalangan meremehkan posisi zakat dalam tradisi keislaman. Pernyataan tersebut memantik kritik luas karena zakat merupakan salah satu rukun Islam yang memiliki kedudukan sangat jelas dalam Al-Qur’an dan hadis. Banyak tokoh agama, akademisi, serta masyarakat menilai bahwa ucapan semacam itu berpotensi menimbulkan kebingungan teologis di tengah umat, terlebih disampaikan oleh seorang Menteri Agama yang posisinya memiliki pengaruh besar terhadap pemahaman publik.
Tekanan publik akhirnya membuat sang Menteri Agama memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf. Ia menegaskan bahwa zakat tetap merupakan kewajiban yang tidak dapat diperdebatkan dalam ajaran Islam. Namun permintaan maaf tersebut tidak sepenuhnya meredakan polemik. Dalam dunia kepemimpinan publik, terutama pada isu sensitif seperti agama, kesalahan komunikasi yang terjadi berulang kali tidak lagi bisa dipandang sekadar kekeliruan retoris, tetapi menunjukkan adanya persoalan dalam cara mengelola komunikasi dan sensitivitas publik.
Polemik zakat ini juga bukan kontroversi pertama. Sebelumnya, Nasaruddin Umar pernah menuai kritik ketika menyampaikan pernyataan yang dianggap merendahkan profesi guru dengan mengatakan bahwa mereka yang ingin mencari uang sebaiknya menjadi pedagang, bukan guru. Ucapan tersebut memicu protes dari kalangan pendidik yang merasa profesi mereka direduksi secara tidak adil, padahal guru merupakan pilar penting dalam pembangunan bangsa.
Kontroversi lain juga muncul ketika ia menyinggung kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren dengan narasi yang dinilai sebagian pihak berpotensi meredam pembahasan kasus tersebut demi menjaga citra lembaga. Pandangan seperti ini memicu kekhawatiran dari berbagai kalangan, terutama para pemerhati perlindungan korban, karena isu kekerasan seksual seharusnya ditangani secara terbuka, transparan, dan berpihak pada korban.
Jika dirangkum, dalam kurun waktu tidak terlalu lama muncul sejumlah polemik yang melibatkan pernyataan Menteri Agama, mulai dari persoalan profesi guru, sikap terhadap kasus kekerasan di pesantren, hingga kontroversi teologis terkait zakat. Pola ini menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi publik seorang pejabat yang memegang otoritas moral negara.
Dalam sistem demokrasi, jabatan menteri bukanlah posisi yang kebal dari evaluasi. Ketika seorang pejabat publik berulang kali memicu kegaduhan yang meresahkan masyarakat, maka langkah evaluasi bahkan penggantian pejabat merupakan mekanisme yang wajar dalam tata kelola pemerintahan yang sehat.
Oleh karena itu, polemik yang terus berulang tidak dapat dianggap sekadar kesalahpahaman komunikasi. Ini adalah persoalan kredibilitas dan kepercayaan publik. Jika seorang Menteri Agama terus menimbulkan kegaduhan dalam isu-isu fundamental keagamaan, maka wacana evaluasi serius terhadap jabatannya menjadi hal yang patut dipertimbangkan demi menjaga stabilitas kehidupan beragama dan kepercayaan masyarakat.
Mungkin Kamu Suka
News
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Paling Diminati. Ini Kuncinya!
Mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia
Published
8 hours agoon
16/03/2026
Monitorday.com– Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur kembali menerima mahasiswa baru untuk semester genap tahun akademik 2025/2026. Perkuliahan bagi mahasiswa angkatan terbaru tersebut mulai berlangsung pada 7 Maret 2026. Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa program ini masih menjadi pilihan utama masyarakat Indonesia yang ingin melanjutkan studi doktoral di bidang hukum.
“Terbukti 75 mahasiswa baru terdaftar di semester genap angkatan XXXI, dan semester ganjil sebelumnya angkatan XXX berjumlah 94 mahasiswa hal ini menandakan kepercayaan masyarakat untuk studi lanjut di Universitas Borobudur terus meningkat,” kata Ketua Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Prof Faisal Santiago, kepada wartawan, Minggu (15/3/2026).
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari pihak program studi karena menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik terhadap kualitas pendidikan yang diselenggarakan.
Berdasarkan penelusuran pada data Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur dinilai masih menjadi salah satu pilihan terbaik bagi masyarakat yang ingin melanjutkan studi S3 Ilmu Hukum di Indonesia.
Di antara berbagai perguruan tinggi swasta penyelenggara Program Doktor Ilmu Hukum di Indonesia, program doktor Universitas Borobudur memperoleh predikat Unggul dengan nilai 375. Capaian tersebut menjadi salah satu faktor penting yang memperkuat reputasi akademik program ini.
Hal tersebut menunjukkan kualitas Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur tetap terjaga dengan baik melalui sinergi antara penyelenggara pendidikan, mahasiswa, dan para alumni yang tersebar di Indonesia maupun mancanegara.
Salah satu dosen pengampu Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur, Dr Muchlas Rowi, menilai tingginya minat masyarakat untuk melanjutkan studi doktoral di bidang hukum menunjukkan semakin besarnya kebutuhan terhadap pemikiran hukum yang kuat dan berbasis riset.
“Program doktor tidak hanya melahirkan lulusan dengan gelar akademik, tetapi juga menghasilkan pemikiran-pemikiran hukum yang dapat menjadi rujukan dalam pengembangan sistem hukum nasional,” ujar Muchlas Rowi.
Ia menambahkan bahwa lingkungan akademik yang kuat, dukungan dosen, serta berbagai kegiatan internasional yang diselenggarakan oleh program studi menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas penelitian mahasiswa.
“Dengan dukungan dosen yang kompeten, fasilitas riset yang memadai, serta jejaring akademik internasional, mahasiswa didorong untuk menghasilkan disertasi yang tidak hanya kuat secara teoritis tetapi juga relevan dengan kebutuhan pembangunan hukum di Indonesia,” jelasnya.
Saat ini Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur memiliki sekitar 440 mahasiswa aktif dan 382 alumni yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia maupun di luar negeri. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus bertambah seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap studi hukum tingkat doktoral.
Program ini didukung oleh lebih dari 25 dosen tetap serta berbagai kegiatan akademik internasional. Setiap semester, program doktor tersebut juga menyelenggarakan konferensi internasional dan kegiatan lecturing di sejumlah kampus luar negeri yang masuk kategori world class university. Fasilitas akademik modern serta akses internet yang terhubung dengan berbagai basis data penelitian turut mendukung aktivitas riset mahasiswa, khususnya dalam penyusunan disertasi.
Selain itu, tersedia fasilitas Hukumonline Corner yang memungkinkan mahasiswa mengakses berbagai data hukum selama 24 jam untuk menunjang pengerjaan tugas, publikasi jurnal, dan penelitian disertasi. Fakta bahwa hampir seluruh mahasiswa dan alumni Program Doktor Ilmu Hukum memiliki karya ilmiah menjadi kebanggaan bagi civitas akademika.
Dengan nilai akreditasi 375, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur menempatkan diri sebagai salah satu program doktor hukum dengan kualitas akademik yang kuat di Indonesia. Prof Faisal Santiago yang juga menjabat sebagai Direktur Pascasarjana menegaskan bahwa standar akademik terus dijaga dalam proses pembelajaran di kampus tersebut. Selain memperoleh akreditasi Unggul dari BAN-PT, Universitas Borobudur juga telah memiliki sertifikasi ISO 9001:2015 dan ISO 21001:2018 yang menunjukkan tata kelola pendidikan yang terstandar.
Perangkat teknologi AI (Artificial Intelligence) menunjukkan bahwa ketika seseorang mencari program doktor hukum di perguruan tinggi swasta dengan akreditasi unggul, Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur muncul sebagai salah satu rujukan, yang menurutnya merupakan bentuk pengakuan yang luar biasa.
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur juga rutin mengadakan kegiatan lecturing di sejumlah universitas terkemuka dunia seperti Utrecht dan Leiden University di Belanda, Leeds dan Oxford University di Inggris, Kansai Gaidai dan Wako University di Jepang, Thammasat University di Thailand, serta Youngsan dan Hankuk University di Korea Selatan.
Pada 25 April 2026 mendatang, Program Pascasarjana Universitas Borobudur akan menyelenggarakan International Conference yang wajib diikuti seluruh mahasiswa. Selain itu, pada 2 November 2026 mahasiswa juga dijadwalkan mengikuti kegiatan lecturing ke Leiden dan Utrecht University, dilanjutkan dengan studi mengenai sistem peradilan dan penegakan hukum di Milan serta kunjungan ke Euronext pasar modal di Prancis.
Kegiatan akademik internasional tersebut diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa selama menjalani studi di Universitas Borobudur serta memperkuat perspektif global dalam kajian hukum.
Pada semester ini, perkuliahan Program Doktor Ilmu Hukum diampu oleh sejumlah akademisi dan praktisi hukum terkemuka, di antaranya Prof Arif Hidayat, Prof Zudan Arif Fakrulloh, Prof Ade Saptomo, Prof Surya Jaya, Prof Zainal Arifin Hoesein, Prof Abdullah Sulaeman, Prof Suparji, Prof Tundjung, Prof Faisal Santiago, Dr Ahmad Redi, Dr Bambang Soesatyo, Dr Evita Isretno Israhadi, Dr KMS Herman, Dr Boy Nurdin, Dr Subiyanta Mandala, Dr Muchlas Rowi, Dr Tina Amelia, Dr Binsar Jon Vic, Dr Natsir Asnawi, Dr Irfan, Dr Marhaeni, Dr Handoyo, Dr Effendi Lod Simanjuntak, dan Dr Afdhal Mahatta.
Seluruh kegiatan perkuliahan dilaksanakan di kampus Universitas Borobudur yang berlokasi di Jalan Raya Laksamana Malahayati (Kalimalang) No.1, Jakarta Timur, sehingga tercipta atmosfer akademik yang kondusif bagi proses pembelajaran dan penelitian mahasiswa.
News
Program 3 Juta Rumah Dikebut, Hashim Yakin Ekonomi RI Tembus 8%
Pemerintah mempercepat pembangunan tiga juta rumah per tahun yang diyakini mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen.
Published
1 week agoon
09/03/2026
Monitorday.com – Pemerintah terus mempercepat pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan, Hashim Djojohadikusumo, optimistis program tersebut mampu mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia hingga mencapai 8 persen.
Hashim menyampaikan keyakinannya itu saat menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan rumah susun subsidi di kawasan Meikarta, Cikarang, Bekasi, pada Minggu (8/3/2026). Ia menyebut sektor perumahan memiliki dampak ekonomi yang besar sehingga dapat menjadi motor pertumbuhan nasional.
Hashim menjelaskan, jika target pembangunan tiga juta rumah setiap tahun dapat tercapai, maka sektor perumahan saja diperkirakan mampu menyumbang pertumbuhan ekonomi sekitar 1,5 hingga 2 persen. Kontribusi tersebut dinilai signifikan untuk membantu pemerintah mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen dalam beberapa tahun ke depan.
Ia juga menilai industri perumahan memiliki efek pengganda atau multiplier effect yang luas terhadap perekonomian. Setidaknya terdapat sekitar 185 sektor usaha yang berkaitan langsung dengan pembangunan perumahan, mulai dari konstruksi, bahan bangunan, hingga produk rumah tangga seperti furnitur dan elektronik.
Selain mendorong ekonomi, program ini juga bertujuan mengatasi persoalan besar di sektor hunian. Data yang dihimpun pemerintah menunjukkan masih terdapat sekitar 9 hingga 15 juta keluarga yang belum memiliki rumah layak, sementara sekitar 27 juta keluarga masih tinggal di rumah tidak layak huni.
Karena itu, pemerintah menargetkan pembangunan hunian dalam skala besar melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan sektor swasta. Pembangunan rumah susun subsidi di Cikarang yang berdiri di atas lahan sekitar 30 hektare dan direncanakan menghasilkan sekitar 140 ribu unit hunian diharapkan menjadi contoh proyek perumahan rakyat di berbagai daerah di Indonesia.
Review
Ketika Negara Membaca Pramoedya Ananta Toer: Sastra, Politik, dan Ingatan yang Direstorasi
Published
1 week agoon
09/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Seratus tahun adalah usia biologis sekaligus usia simbolik. Pada angka itu, seseorang tidak lagi sekadar dikenang sebagai individu, tetapi sebagai jejak peradaban. Buku 100 Tahun Pramoedya Ananta Toer: Sastra, Politik, Narasi, dan Kemanusiaan hadir bukan hanya sebagai bunga rampai akademik, melainkan sebagai peristiwa kultural. Ia menjadi penanda bahwa ingatan terhadap Pramoedya Ananta Toer telah memasuki fase baru: dari kontroversi menuju kanonisasi.
Yang membuat buku ini memiliki resonansi khusus adalah keberadaan kata pengantar Menteri Kebudayaan Republik Indonesia. Negara, melalui otoritas kebudayaannya, secara resmi menyapa kembali seorang sastrawan yang pada masa lalu pernah berada dalam pusaran represi politik. Di titik inilah buku ini melampaui fungsi editorialnya dan berubah menjadi simbol politik ingatan.
Pramoedya adalah sastrawan yang melintasi rezim, melintasi ideologi, dan melintasi luka sejarah Indonesia. Ia menulis sejak awal 1950-an, dengan karya-karya seperti Keluarga Gerilya dan Perburuan, lalu mencapai puncak estetik dan historisnya dalam tetralogi Bumi Manusia. Dalam novel-novelnya, sejarah bukan sekadar latar, melainkan medan pertempuran makna. Ia menuliskan kolonialisme, kebangkitan nasional, dan martabat manusia dalam bahasa yang sekaligus realistis dan puitis. Namun perjalanan kreatifnya tidak pernah steril dari politik. Ia dipenjara tanpa pengadilan, karyanya pernah dilarang, namanya lama diletakkan dalam ruang kecurigaan ideologis. Dalam konteks itu, buku peringatan seratus tahun ini menyiratkan sesuatu yang lebih dalam: rekonsiliasi simbolik antara negara dan narasi yang dahulu dianggap berseberangan.
Apakah ini bentuk pengakuan yang tulus? Ataukah sekadar ritual perayaan tanpa pembacaan kritis? Pertanyaan itu tidak perlu dijawab secara hitam-putih. Yang lebih penting adalah menyadari bahwa ingatan kolektif selalu bersifat dinamis. Apa yang dulu dibungkam, kini diarsipkan. Apa yang pernah disisihkan, kini dirayakan sebagai warisan.
Dalam kata pengantar disebutkan bahwa membaca Pramoedya adalah membaca sejarah melalui karya sastra. Pernyataan ini penting. Pramoedya tidak menulis sejarah dalam bentuk kronologi akademik, tetapi melalui tokoh-tokoh yang bergulat dengan kolonialisme, feodalisme, dan kekuasaan. Ia memperlihatkan bahwa sejarah bukan hanya milik arsip negara, melainkan juga milik pengalaman manusia biasa.
Di sinilah letak kekuatan buku ini. Ia menghimpun para akademisi untuk membaca kembali Pramoedya dari berbagai perspektif: sastra, politik, narasi, dan kemanusiaan. Dengan demikian, Pramoedya tidak dibekukan sebagai ikon, tetapi dipertahankan sebagai medan dialog. Ia tetap terbuka untuk ditafsir, diperdebatkan, bahkan dikritik.
Dalam dunia literasi yang kini bergerak cepat, dangkal, dan sering performatif, membaca Pramoedya kembali adalah latihan kesabaran intelektual. Ia mengajarkan bahwa narasi memiliki tanggung jawab etis. Ketika ia menulis tentang perempuan dalam Gadis Pantai, atau tentang tahanan politik dalam kisah-kisah pengasingan, ia tidak menjadikan penderitaan sebagai komoditas. Ia mengembalikan martabat kepada yang terpinggirkan melalui detail, kedalaman psikologis, dan keberanian moral.
Seratus tahun Pramoedya bukan sekadar peringatan usia, melainkan momentum untuk menata ulang relasi antara sastra dan kekuasaan. Sastra yang baik tidak pernah sepenuhnya nyaman bagi negara, karena ia selalu menyimpan daya kritik. Namun negara yang matang justru mampu merangkul kritik sebagai bagian dari dinamika kebudayaan.
Buku ini, dengan pengantar Menteri Kebudayaan, memperlihatkan bahwa kebudayaan dapat menjadi ruang rekonsiliasi—bukan dengan menghapus sejarah, melainkan dengan membacanya kembali secara dewasa. Pramoedya kini tidak lagi ditempatkan dalam sekat ideologis yang kaku, tetapi dalam horizon kemanusiaan yang lebih luas.
Pada akhirnya, membaca Pramoedya hari ini adalah membaca diri kita sendiri sebagai bangsa: bagaimana kita memperlakukan perbedaan, bagaimana kita mengelola ingatan, dan bagaimana kita memaknai kebebasan berpikir. Sastra, dalam tangan Pramoedya, selalu menjadi ruang untuk mempertanyakan kekuasaan dan merawat martabat manusia.
Seratus tahun telah lewat. Namun pertanyaan-pertanyaan yang diajukan Pramoedya belum selesai. Justru di situlah relevansinya: ia terus mengganggu, mengingatkan, dan mengajak kita berpikir.
Mungkin, itulah penghormatan paling jujur—bukan sekadar merayakan namanya, tetapi melanjutkan keberanian intelektualnya.
Jakarta, 8 Maret 2026
Buku diterbitkan oleh HISKI setebal 1055 halaman dan ada 100 penulis di dalam buku itu. Editor: Prof. Dr. Novi Anoegrajekti, M. Hum (Ketua Umum HISKI), Prof. Dr. Yoseph Yapi Taum, M. Hum. (HISKI USD), Sudartomo Macaryus, M.Hum (HISKI UST-UTY), Dr. Sastri Sunarti, M. Hum. (Wakil Ketua III HISKI Pusat), Prof. Dr. Aprinus Salam, M.Hum. (HISKI UGM), Dr. M. Shoim Anwar, M.Pd. (HISKI Unesa), Prof. Dr. Djoko Saryono, M.Pd. (HISKI Malang), Prof.Dr. Nyoman Darma Putra, M.Litt. (HISKI Bali)
Nia Samsihono
HISKI adalah Himpunan Sarjana Kesusastraan Indonesia.
Review
Diplomasi Tanpa Kompas: Ketika Lord Rangga Terasa Lebih Masuk Akal
Published
1 week agoon
08/03/2026By
N Ayu Ashari
Monitorday.com – Publik Indonesia punya ingatan yang unik. Kita bisa lupa harga cabai minggu lalu, tetapi sulit melupakan sosok eksentrik seperti Lord Rangga. Tokoh yang dulu sering dianggap “setengah bercanda setengah serius” itu pernah menjadi bahan lelucon nasional karena klaim-klaim geopolitiknya yang fantastis.
Namun anehnya, jika kita melihat situasi diplomasi Indonesia hari ini, sebagian orang mulai bertanya dengan nada setengah satir: jangan-jangan analisis luar negeri Lord Rangga dulu justru lebih tajam?
Ini tentu bukan pujian literal kepada Lord Rangga. Ini lebih merupakan sindiran terhadap kualitas arah diplomasi Indonesia yang terasa semakin kabur. Dalam dunia hubungan internasional, kabur adalah kata yang berbahaya. Diplomasi seharusnya bekerja dengan kompas yang jelas: kepentingan nasional, posisi strategis, dan kemampuan membaca peta geopolitik global.
Masalahnya, publik kesulitan menemukan kompas itu.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka kemungkinan Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) jika organisasi tersebut dianggap tidak efektif tentu merupakan sinyal penting. Presiden sedang menunjukkan bahwa Indonesia tidak ingin sekadar menjadi penonton dalam lembaga internasional yang kehilangan relevansi. Itu langkah yang bisa dipahami dalam konteks dunia yang semakin multipolar dan penuh konflik.
Namun pertanyaannya bukan sekadar apa keputusan Indonesia, melainkan siapa yang merumuskan arah keputusan itu.
Di sinilah sorotan publik mulai mengarah kepada Menteri Luar Negeri saat ini, Sugiono. Banyak pengamat menilai kapasitas diplomatiknya belum terlihat kuat di panggung internasional. Bukan berarti ia tidak mampu, tetapi publik belum melihat jejak diplomasi yang tegas, visi geopolitik yang jelas, atau narasi kebijakan luar negeri yang mampu menjelaskan posisi Indonesia di tengah konflik global yang semakin kompleks.
Akibatnya, kebijakan luar negeri terasa seperti kapal yang berlayar tanpa radar. Ada gerakan, tetapi arah pastinya sulit ditebak.
Ironisnya, dalam ruang kosong seperti ini, figur-figur eksentrik seperti Lord Rangga justru sering muncul kembali dalam percakapan publik bukan karena orang benar-benar mempercayai teorinya, tetapi karena satire kadang lebih jujur daripada pidato diplomatik. Ketika diplomasi resmi terdengar terlalu normatif dan penuh jargon, masyarakat justru merasa analisis “setengah gila” lebih berani menyebut realitas geopolitik secara langsung.
Tentu saja negara tidak bisa dikelola dengan logika satire. Diplomasi membutuhkan profesionalisme tinggi, pengalaman panjang, dan jaringan internasional yang kuat. Itulah sebabnya banyak negara menempatkan diplomat karier atau figur dengan rekam jejak global yang solid sebagai menteri luar negeri.
Indonesia sendiri sebenarnya punya tradisi itu. Kita pernah memiliki diplomat kelas dunia seperti Hassan Wirajuda dan Marty Natalegawa yang tidak hanya berbicara, tetapi juga didengar di forum internasional. Mereka mampu menjelaskan posisi Indonesia dengan kalimat yang tegas, elegan, dan strategis.
Bandingkan dengan situasi sekarang: kebijakan luar negeri terasa seperti puzzle yang belum selesai disusun.
Keputusan untuk mengevaluasi keanggotaan di Board of Peace bisa menjadi momentum penting. Jika Indonesia benar-benar ingin memainkan peran strategis di panggung global, maka diplomasi tidak boleh sekadar reaktif terhadap peristiwa internasional. Ia harus proaktif, visioner, dan mampu membaca arah sejarah.
Kalau tidak, jangan kaget jika publik terus membuat lelucon pahit: bahwa di negeri yang serius sekalipun, kadang-kadang yang terdengar paling “waras” justru suara satire.
Dan di situlah paradoks diplomasi kita hari ini: ketika rakyat mulai merindukan arah yang jelas, bukan sekadar pidato yang terdengar diplomatis tetapi kosong arah.
Mungkin Sugiono lebih tepat jadi tenaga teknis yang mengurusi hal-hal teknis atau PPPK paruh waktu, juga lebih tepat.
Review
Kembalikan Wibawa Diplomasi: Sugiono Cocok Jadi TA, Belum Pantas jadi Menlu
Published
1 week agoon
08/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang membuka opsi Indonesia keluar dari Board of Peace (BoP) memantik diskusi serius mengenai arah diplomasi Indonesia di tengah perubahan geopolitik global. Wacana tersebut mengemuka setelah mantan Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda mengungkap bahwa pemerintah sedang meninjau kembali posisi Indonesia di lembaga tersebut, termasuk menilai efektivitasnya dalam menjaga perdamaian dunia.
Secara prinsip, evaluasi terhadap keanggotaan dalam organisasi internasional merupakan hal yang wajar. Dalam dunia yang terus berubah, setiap negara perlu menilai apakah sebuah forum masih relevan bagi kepentingan nasionalnya. Namun, persoalan yang lebih mendasar bukan sekadar keluar atau bertahan dalam BoP, melainkan apakah keputusan tersebut lahir dari analisis geopolitik yang matang.
Indonesia selama puluhan tahun dikenal sebagai negara yang konsisten menjalankan politik luar negeri bebas aktif. Prinsip ini menjadikan Indonesia sebagai penyeimbang dalam percaturan global, bukan sekadar mengikuti arus kekuatan besar. Karena itu, setiap kebijakan diplomasi strategis seharusnya lahir dari kajian mendalam yang mempertimbangkan berbagai variabel geopolitik dunia.
Di sinilah sorotan mulai mengarah pada kepemimpinan Kementerian Luar Negeri di bawah Sugiono. Sejumlah kalangan menilai bahwa kapasitas diplomasi yang ditunjukkan belum sepenuhnya mencerminkan kedalaman analisis geopolitik yang dibutuhkan oleh negara sebesar Indonesia.
Menjadi Menteri Luar Negeri bukan sekadar jabatan politik. Posisi ini menuntut pengalaman diplomatik yang luas, kemampuan membaca peta kekuatan global, serta kecakapan dalam merumuskan strategi luar negeri yang presisi. Tanpa bekal tersebut, diplomasi negara berpotensi kehilangan arah strategisnya.
Karena itu, kritik keras mulai muncul dari sejumlah pengamat yang menilai Sugiono belum pantas memegang jabatan sebagai Menteri Luar Negeri. Bahkan ada pandangan yang lebih tajam menyebut bahwa kapasitasnya lebih tepat berada pada posisi staf ahli ketimbang memimpin kementerian strategis yang menjadi wajah diplomasi Indonesia di dunia.
Pandangan tersebut tentu bukan sekadar kritik personal, melainkan refleksi dari kekhawatiran terhadap arah kebijakan luar negeri Indonesia. Diplomasi negara tidak hanya berbicara tentang hubungan bilateral atau kehadiran dalam forum internasional, tetapi juga tentang kemampuan menjaga posisi strategis Indonesia di tengah rivalitas kekuatan besar dunia.
Kekhawatiran ini semakin menguat ketika dinamika diplomasi Indonesia tampak bersinggungan dengan figur seperti Donald Trump yang selama masa kepemimpinannya dikenal memiliki pendekatan unilateral dalam banyak isu global. Jika Indonesia terlalu dekat dengan pendekatan semacam itu tanpa kalkulasi geopolitik yang matang, maka citra diplomasi bebas aktif yang selama ini menjadi kebanggaan bangsa bisa terkikis.
Presiden tentu memiliki hak prerogatif dalam menentukan komposisi kabinetnya. Namun dalam konteks diplomasi, kualitas kepemimpinan menjadi faktor yang sangat menentukan. Negara sebesar Indonesia membutuhkan Menteri Luar Negeri yang tidak hanya loyal secara politik, tetapi juga memiliki kedalaman pemikiran strategis dan reputasi diplomatik yang diakui secara internasional.
Jika kritik publik terhadap kapasitas kepemimpinan diplomasi terus menguat, maka evaluasi menjadi langkah yang wajar dalam sistem demokrasi. Bahkan sebagian kalangan menilai bahwa Presiden perlu mempertimbangkan penataan ulang kepemimpinan di Kementerian Luar Negeri agar diplomasi Indonesia kembali dipimpin oleh figur yang memiliki pengalaman, wawasan geopolitik, dan legitimasi kuat di dunia internasional.
Indonesia memiliki sejarah diplomasi yang besar—dari Konferensi Asia-Afrika hingga peran aktif dalam berbagai misi perdamaian dunia. Tradisi tersebut tidak boleh melemah hanya karena kesalahan dalam menempatkan figur di posisi strategis. Jika diplomasi adalah wajah Indonesia di mata dunia, maka memastikan orang yang tepat memimpin Kementerian Luar Negeri adalah sebuah keharusan demi menjaga martabat dan kepentingan nasional.
Review
Prabowo Urus Saja MBG, Tidak Usah Genit Mau ke Taheran: Mau Jadi Jubir BOP?
Published
2 weeks agoon
01/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Wacana Presiden Prabowo Subianto untuk terbang ke Teheran guna memfasilitasi dialog perdamaian antara Iran dan Israel terdengar ambisius. Namun bagi sebagian publik, gagasan ini justru terasa konyol dan bahkan komedik.
Bukan karena perdamaian itu tidak penting, tetapi karena konteks dan realitas geopolitik yang melatarinya begitu kompleks, sementara posisi Indonesia dalam pusaran konflik tersebut tidak benar-benar strategis.
Konflik antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran bukanlah konflik baru. Ketegangan ini telah berlangsung bertahun-tahun, bahkan dekade, dengan pola serangan dan balasan yang berulang. Dalam banyak momentum, serangan militer justru datang lebih dulu dari pihak Amerika Serikat dan Israel.
Namun ketika Iran merespons, narasi global kerap dibentuk seolah-olah Iran adalah agresor utama. Framing semacam ini sudah lama menjadi bagian dari politik informasi global.Pertanyaannya, di posisi mana Indonesia berdiri? Ketika Presiden Prabowo menyatakan kesiapan menjadi mediator, publik tentu berhak bertanya: apakah Indonesia memiliki leverage diplomatik yang cukup kuat untuk memengaruhi kedua belah pihak? Apakah Teheran dan Tel Aviv benar-benar membutuhkan mediasi dari Jakarta? Ataukah langkah ini sekadar pencitraan internasional yang tidak memiliki pijakan strategis jelas?Indonesia memang menganut politik luar negeri bebas aktif.
Dalam sejarahnya, Indonesia pernah berperan dalam berbagai misi perdamaian. Namun realitas konflik Iran–Israel melibatkan kepentingan militer dan geopolitik negara-negara adidaya. Mediasi dalam konflik seperti ini tidak cukup hanya dengan niat baik dan kunjungan simbolik.
Dibutuhkan pengaruh politik, jaringan diplomasi tingkat tinggi, serta kapasitas tawar yang nyata. Tanpa itu, peran mediator hanya akan menjadi formalitas tanpa substansi.Lebih jauh lagi, wacana ini muncul di tengah persoalan domestik yang belum terselesaikan. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang sebagai kebijakan unggulan belum menunjukkan prestasi yang signifikan. Justru yang terlihat adalah kekhawatiran dampaknya terhadap fiskal negara dan ekonomi kerakyatan. Sektor riil masih menghadapi tekanan, daya beli masyarakat belum sepenuhnya pulih, dan lapangan kerja masih menjadi persoalan mendasar.
Dalam situasi seperti ini, fokus pemerintah seharusnya tertuju pada pembenahan internal. Mengurus stabilitas ekonomi nasional, memperkuat industri dalam negeri, dan memastikan program sosial berjalan efektif jauh lebih mendesak dibanding tampil di panggung konflik global yang tidak memiliki korelasi langsung dengan kepentingan strategis Indonesia.Jika kehadiran di Teheran nantinya tidak membawa hasil konkret, publik akan melihatnya sebagai drama politik belaka.
Diplomasi bukanlah panggung teater. Ia membutuhkan kalkulasi matang, bukan sekadar retorika. Indonesia harus berhati-hati agar tidak terjebak menjadi pelengkap narasi geopolitik pihak lain.Perdamaian memang tujuan mulia. Namun langkah menuju ke sana harus realistis dan terukur. Jika tidak, upaya tersebut justru akan dipandang sebagai aksi simbolik yang jauh dari urgensi nasional. Daripada menambah episode drama diplomasi yang tidak jelas arah dan hasilnya, pemerintah sebaiknya membuktikan kinerja nyata di dalam negeri terlebih dahulu.
Review
Biadab! Israel dan Amerika yang memulai Serang Iran, Kini Framing Taheran Serang Negara Arab
Published
2 weeks agoon
01/03/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Narasi tentang siapa penindas dan siapa korban dalam politik global sering kali tidak berdiri di atas fakta yang jernih, melainkan dibentuk oleh kekuatan informasi. Sejak lama, kebijakan luar negeri Amerika Serikat dan Israel terhadap negara-negara yang dianggap berseberangan kerap dipandang sebagai bentuk dominasi geopolitik. Ketika negara-negara tersebut melawan, wacana global sering berbalik: mereka yang melawan justru dilabeli sebagai ancaman stabilitas, teroris, atau pengganggu perdamaian.
Kasus Irak menjadi contoh paling nyata. Invasi tahun 2003 dilakukan dengan dalih keberadaan senjata pemusnah massal yang dikaitkan dengan Saddam Hussein. Namun hingga hari ini, tuduhan tersebut tidak pernah terbukti secara meyakinkan. Yang tersisa adalah negeri yang porak-poranda, konflik sektarian berkepanjangan, dan jutaan rakyat kehilangan masa depan. Dunia dipaksa menyaksikan bagaimana narasi dapat mengalahkan realitas, sementara harga yang dibayar adalah kehancuran sebuah bangsa.
Hal serupa terjadi di Libya dan Afghanistan. Intervensi militer yang diklaim membawa demokrasi justru meninggalkan kekacauan politik dan instabilitas. Negara-negara itu berubah menjadi ladang konflik berkepanjangan. Pertanyaannya, siapa yang benar-benar diuntungkan dari ketidakstabilan tersebut?
Di tengah lanskap ini, Iran tampil sebagai satu-satunya negara di kawasan yang secara terbuka menantang dominasi Amerika dan Israel. Setiap langkah perlawanan Iran hampir selalu dibingkai dalam isu nuklir. Seolah-olah seluruh dinamika hubungan internasional dengan Teheran hanya bermuara pada ambisi senjata pemusnah massal. Padahal, persoalan yang lebih mendasar adalah pertarungan pengaruh dan kedaulatan. Narasi tentang nuklir menjadi alat efektif untuk membangun legitimasi tekanan ekonomi dan sanksi internasional.
Ironisnya, menyerang Taheran dan Negeri Persia itu melawan balik dengan meluncurkan roket di 7 negara yang terdapat pangkalan Amerika. Selain itu, kota Haiva israel put tak luput dari roket Iran.
Kini Amerika dan Israel, membangun opini bahwa Iran telah menyerang 7 negara Arab sekaligus Israel. Ini sakit gila, tapi gilanya Trump bisa membuat Presiden Indonesia mau saja mengikuti badan perdamaian buatan Donald Trump.
Review
Ada apa dengan Telkom? Kuota Sebulan yang Tak Pernah Genap
Published
3 weeks agoon
23/02/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Di era digital, internet telah menjadi kebutuhan pokok. Namun di balik kemudahan membeli paket data bertuliskan “kuota 1 bulan,” tersembunyi praktik yang patut dipertanyakan. Banyak konsumen mendapati kuota mereka habis bukan dalam 30 atau 31 hari, melainkan hanya 27 atau 28 hari. Selisih ini mungkin terlihat kecil, tetapi jika dikalikan jutaan pelanggan dan dihitung sepanjang tahun, dampaknya menjadi sangat besar secara ekonomi.
Industri telekomunikasi, termasuk perusahaan milik negara seperti PT Telkom Indonesia dan operator lainnya, menggunakan sistem siklus 28 hari. Secara teknis, mereka beralasan bahwa satu bulan dihitung sebagai empat minggu. Namun bagi masyarakat awam, bulan berarti kalender masehi. Ketika istilah yang digunakan tidak sesuai dengan pemahaman umum, maka yang muncul adalah kesenjangan informasi dan di sinilah konsumen berpotensi dirugikan.
Persoalan ini bahkan telah masuk ke ranah konstitusional. Gugatan dilayangkan oleh dua warga, pengemudi ojek daring Didi Supandi dan pedagang kuliner daring Wahyu Triana Sari. Keduanya menguji Pasal 71 angka 2 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Mereka mewakili suara jutaan konsumen yang merasa dirugikan oleh sistem kuota hangus.
Melalui kuasa hukumnya, Viktor Santoso Tandiasa, para pemohon menilai sistem ini menciptakan ketidakpastian hukum dan ketidakadilan. Mereka meminta Mahkamah Konstitusi mewajibkan operator menerapkan sistem akumulasi sisa kuota atau data rollover. Pernyataan Viktor sangat tegas: “Konsumen tidak pernah tahu pasti mengapa komoditas data yang sudah dibayar lunas bisa hilang hanya karena variabel waktu yang ditentukan secara sepihak.”
Pernyataan ini mencerminkan realitas yang dirasakan banyak orang. Kuota adalah komoditas yang dibeli dengan uang nyata. Namun berbeda dengan barang lain, sisa kuota bisa lenyap begitu saja hanya karena masa aktif berakhir. Secara logika sederhana, ini seperti membeli 10 liter bensin tetapi dipaksa membuang sisa yang belum digunakan hanya karena waktu tertentu telah lewat.
Di sisi lain, pemerintah melalui Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, menyampaikan pandangan berbeda dalam sidang Mahkamah Konstitusi. Ia menyatakan kewajiban rollover atau pengembalian dana berpotensi menimbulkan beban kapasitas dan biaya tambahan bagi operator. Menurutnya, jika sisa kuota diakumulasikan tanpa batas, akan terjadi penumpukan kapasitas semu yang dapat mengganggu perencanaan investasi dan pemeliharaan jaringan.
Alasan ini mungkin masuk akal dari perspektif industri. Namun dari sudut pandang konsumen, persoalannya sederhana: mereka membayar untuk sesuatu yang tidak sepenuhnya mereka terima. Efisiensi perusahaan tidak boleh dibangun di atas ketidakjelasan hak konsumen.
Transparansi adalah kunci. Jika masa aktif sebenarnya 28 hari, maka sebutlah 28 hari, bukan satu bulan. Jika kuota bisa hangus, jelaskan secara jujur sejak awal. Kepercayaan publik adalah fondasi industri telekomunikasi. Tanpa kejujuran dan kejelasan, praktik ini akan terus dipandang bukan sekadar sistem teknis, tetapi sebagai bentuk ketidakadilan yang dilegalkan oleh kebiasaan.
Review
17 T Board of Peace, Bisa Buat 200 Sekolah dan 25 Rumah Sakit di Indonesia
Published
3 weeks agoon
22/02/2026By
Natsir Amir
Monitorday.com – Rencana keterlibatan Indonesia dalam apa yang disebut sebagai “Board of Peace” dengan komitmen dana mencapai 1 miliar dolar AS atau sekitar Rp17 triliun memunculkan pertanyaan publik yang sangat mendasar: apakah ini keputusan yang tepat di tengah tantangan kemanusiaan yang masih dihadapi bangsa sendiri? Angka Rp17 triliun bukanlah angka kecil.
Dengan nilai sebesar itu, Indonesia secara realistis dapat membangun sekitar 300 sekolah baru dan 25 rumah sakit modern di berbagai wilayah yang masih kekurangan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Pertanyaan ini menjadi semakin relevan karena Indonesia saat ini masih menghadapi berbagai bencana kemanusiaan yang belum sepenuhnya usai. Bencana banjir, gempa bumi, tanah longsor, serta krisis sosial-ekonomi di berbagai daerah masih menyisakan penderitaan panjang bagi masyarakat.
Banyak sekolah rusak yang belum sepenuhnya diperbaiki, fasilitas kesehatan yang masih terbatas, serta masyarakat yang belum sepenuhnya pulih secara ekonomi maupun psikologis. Dalam situasi seperti ini, alokasi dana publik dalam jumlah sangat besar untuk inisiatif internasional tentu membutuhkan penjelasan yang transparan dan rasional.
Secara prinsip, dukungan Indonesia terhadap Palestina merupakan bagian dari amanat konstitusi dan komitmen moral yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Solidaritas tersebut merupakan cerminan identitas politik luar negeri Indonesia yang konsisten mendukung kemerdekaan dan keadilan global.
Namun, solidaritas internasional harus berjalan seiring dengan tanggung jawab nasional. Negara memiliki kewajiban utama untuk memastikan kesejahteraan rakyatnya sendiri, terutama dalam situasi pemulihan pascabencana.
Jika Board of Peace merupakan inisiatif yang berkaitan dengan pengaruh geopolitik tokoh seperti Donald Trump dan struktur kekuasaan global yang didominasi oleh kepentingan negara-negara tertentu, maka penting bagi Indonesia untuk memastikan posisinya tidak hanya sebagai kontributor finansial, tetapi juga sebagai pengambil keputusan yang setara. Tanpa transparansi yang jelas, publik dapat mempertanyakan apakah dana tersebut benar-benar akan digunakan untuk rekonstruksi Gaza, atau justru menjadi bagian dari agenda politik dan ekonomi yang lebih luas.
Penjelasan dari Menteri Luar Negeri Sugiono menjadi sangat krusial dalam konteks ini. Publik berhak mengetahui secara rinci mekanisme penggunaan dana, struktur pengelolaannya, serta jaminan bahwa kontribusi tersebut benar-benar sampai kepada rakyat Palestina. Transparansi bukan hanya soal administrasi, tetapi juga soal menjaga legitimasi moral dan kepercayaan publik terhadap kebijakan luar negeri pemerintah.
Di sisi lain, penting juga untuk melihat persoalan ini dalam perspektif prioritas nasional. Rp17 triliun dapat menjadi investasi besar untuk memperkuat ketahanan nasional melalui pendidikan dan kesehatan. Sekolah yang layak akan membentuk generasi masa depan yang kuat, sementara rumah sakit yang memadai akan menyelamatkan nyawa dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks bangsa yang masih berjuang menghadapi dampak bencana dan kesenjangan pembangunan, pilihan penggunaan dana publik harus benar-benar mempertimbangkan manfaat langsung bagi rakyat.
Solidaritas internasional tetap penting, dan dukungan terhadap Palestina harus terus berlanjut. Namun, solidaritas tersebut harus diwujudkan melalui kebijakan yang transparan, proporsional, dan tidak mengorbankan kebutuhan mendesak rakyat sendiri. Indonesia harus memastikan bahwa setiap langkah dalam forum internasional mencerminkan keseimbangan antara tanggung jawab global dan kewajiban nasional.
Pada akhirnya, ujian terbesar bukan pada niat membantu, tetapi pada kebijaksanaan dalam menentukan prioritas. Negara yang kuat adalah negara yang mampu menunjukkan solidaritas kepada dunia, tanpa mengabaikan penderitaan rakyatnya sendiri.
Monitorday.com – Integritas adalah fondasi utama institusi penegak hukum. Dalam konteks pemberantasan narkoba, tidak boleh ada ruang kompromi bagi aparat yang justru terlibat dalam kejahatan yang seharusnya mereka berantas. Oleh karena itu, Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) harus benar-benar selektif, tegas, dan tanpa toleransi terhadap anggotanya yang pernah tersandung narkoba, baik sebagai pengguna maupun bagian dari jaringan peredaran. Mereka tidak layak menduduki jabatan apapun, karena kepercayaan publik adalah modal utama penegakan hukum.
Narkoba adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang menghancurkan masa depan bangsa. Ketika aparat kepolisian justru terlibat, maka dampaknya berlipat ganda. Aparat bukan hanya menjadi pelaku, tetapi juga berpotensi melindungi jaringan kejahatan, merusak sistem penegakan hukum, dan mengkhianati sumpah jabatan. Oleh karena itu, standar integritas bagi anggota kepolisian harus jauh lebih tinggi dibandingkan profesi lainnya.
Kasus yang melibatkan Teddy Minahasa menjadi contoh paling mencolok. Seorang perwira tinggi dengan jabatan strategis terbukti terlibat dalam peredaran narkoba dan divonis hukuman yang entah mati atau kurungan? Peristiwa ini menjadi pukulan telak bagi citra kepolisian dan menunjukkan bahwa penyimpangan dapat terjadi bahkan di level tertinggi. Kasus ini harus menjadi titik balik bagi reformasi internal kepolisian.
Di tingkat wilayah, kasus di Bima, Nusa Tenggara Barat, juga memperlihatkan pola yang mengkhawatirkan. Didik Putra Kuncoro, mantan Kapolres Bima Kota, diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan bandar narkoba. Pengusutan yang dilakukan oleh Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri) bersama Polda Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa perkara yang awalnya terkait dugaan kepemilikan narkotika berkembang menjadi dugaan yang lebih serius, yakni penerimaan aliran dana hasil kejahatan narkotika.
Didik bahkan kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan menerima aliran dana sebesar Rp2,8 miliar yang berasal dari peredaran gelap narkotika. Dana tersebut diduga berasal dari AKP Malaungi, yang saat itu menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Bima Kota. Dugaan ini menunjukkan adanya penyalahgunaan jabatan dan kewenangan secara sistematis. Jika aparat yang seharusnya memberantas narkoba justru menerima keuntungan dari peredaran narkoba, maka ini adalah bentuk pengkhianatan institusional yang sangat serius.
Kasus lain yang juga menjadi sorotan adalah keterlibatan Catur Prasetyo, yang pernah menjabat Wakapolres Bima dan dipersiapkan sebagai calon Pelaksana Harian Kapolres Bima. Fakta bahwa calon pimpinan wilayah tersandung kasus narkoba menunjukkan bahwa proses seleksi dan pengawasan internal masih memiliki kelemahan serius. Jabatan Kapolres adalah posisi strategis yang menentukan arah penegakan hukum di daerah. Oleh karena itu, integritas harus menjadi syarat mutlak.
Kasus Yuni Purwanti Kusuma Dewi, mantan Kapolsek Astana Anyar, juga memperkuat fakta bahwa persoalan narkoba di tubuh kepolisian bukan kasus tunggal. Ia diberhentikan dan diproses hukum setelah terbukti menggunakan narkoba. Ini menunjukkan bahwa masalah narkoba di institusi kepolisian bersifat sistemik dan memerlukan solusi struktural.
Sudah saatnya POLRI menerapkan kebijakan tanpa toleransi (zero tolerance policy). Anggota yang pernah terlibat narkoba tidak boleh dipromosikan, tidak boleh menduduki jabatan strategis, dan harus diberhentikan secara tidak hormat. Jabatan seperti Kapolsek, Kapolres, hingga Kapolda harus diisi oleh personel yang bersih dan memiliki integritas yang tidak diragukan.
Reformasi internal harus mencakup tes narkoba berkala, audit integritas, pengawasan gaya hidup, dan penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu. Ketegasan bukan hanya penting untuk menghukum pelaku, tetapi juga untuk memulihkan kepercayaan publik.
Jika POLRI ingin tetap menjadi benteng terakhir dalam perang melawan narkoba, maka institusi ini harus terlebih dahulu membersihkan dirinya sendiri. Tidak ada kompromi bagi aparat yang mengkhianati hukum. Integritas bukan hanya syarat jabatan, tetapi kehormatan yang harus dijaga dengan segala konsekuensinya.
Monitor Saham BUMN
Prabowo: Program MBG Jadi Motor Ekonomi Rakyat
Negeri Religius, Menteri Agama Kontroversial, Netizen: Jadi DKM, Jangan Menag
Haedar Nashir: Sikap Muhammadiyah Bali Saat Idulfitri dan Nyepi Layak Jadi Contoh
Kemendikdasmen Tebar Ribuan Buku di Stasiun-Terminal Lewat Program Mudik Asyik Baca Buku (MABB)
Prabowo Pertahankan Defisit APBN 3 Persen
Program Doktor Ilmu Hukum Universitas Borobudur Paling Diminati. Ini Kuncinya!
Pertamina Gelar Mudik Bareng, Dorong Efisiensi Energi
Kemendikdasmen Beri Relaksasi Dana BOSP untuk Honor Guru Non-ASN di 2026
Iran Buru Kepala Nyetanyahu dan Trump, Publik Sangat Merindukan
Kemendiktisaintek: Kompetensi Pendidik Jadi Kunci Utama Pemanfaatan AI di Kampus
Indonesia Kecam Keras Serangan Israel ke Lebanon, Dinilai Langgar Hukum Internasional
Hari Ke-16 Iran, AS, dan Israel Saling Serang
Amalan Sunnah Nabi Muhammad dalam Merayakan Idulfitri
Prabowo Dorong Penghematan BBM di Tengah Gejolak Global
Resmi Jadi Asisten Pelatih Timnas Indonesia, Intip Rekam Jejak Simon Grayson
KKP Hentikan Pemanfaatan Ruang Laut Tak Berizin Seluas 30 Ha di Gresik
Putri KW dan Alwi Farhan Bidik Gelar Juara di Final Swiss Open 2026, Ini Jadwalnya
Hadapi Tantangan Industri Asuransi di 2026, Apa Langkah IFG?
Wow! TikTok di AS Diakuisisi, Trump Raup Untung Besar hingga Triliunan
