Connect with us

Monitor

Soal Putusan Syarat Capres-Cawapres, Pakar Hukum: MK Sudah Jadi Mahkamah Politik

Tubagus F Madroi

Published

on

Monitorday.com – Pakar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran, Indra Perwira memberi tanggapan terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres. Menurut dia, keputusan ini syarat akan kepentingan politik.

“Ini kan memang ada gejala bentuknya sudah bukan yang pertama, istilah inkonstitusional bersyarat itu adalah pintu politik masuk ke hukum,” kata Indra, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa (17/10).

Menurut dia, ada segelintir orang yang diuntungkan dengan putusan MK terkait syarat Capres Cawapres berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah.

“Tidak boleh kecuali pernah itu kan menunjuk pada orang-orang tertentu. Berapa orang yang menjabat kepala daerah di bawah 40 tahun? Emang bisa dihitung jari kan, itu bukan standar perilaku umum yang bisa di ini setiap orang tapi menunjuk pada orang-orang tertentu,” ujarnya.

Indra pun mengaku bingung sekaligus sedih dengan putusan MK tersebut. Sama halnya seperti yang dirasakan oleh Wakil Ketua MK, Saldi Isra.”Saya sedih banget sih mendengar ini. Sayang. Dan beberapa sahabat saya kan ada di situ dan kalau enggak salah Saldi juga bingung sebagai hakim MK. Ada Guntur ada Saldi itu kan junior-junior saya, bingung juga,” ungkapnya.

Namun demikian Indra menilai, putusan MK tersebut juga menjadi bukti adanya hakim yang kini merangkap menjadi seorang politisi.

“Kita bisa melihat peta dari para hakim yang mulia ini mana yang masih menjadi hakim lurus, mana yang sudah menjadi politisi. Ini perlu diangkat juga supaya rakyat tahu,” ungkap indra.

Karena itu, Indra pun mengatakan, hal tersebut seakan telah menunjukkan bahwa MK telah menjadi mahkamah politik. “Ini artinya ruang politik dibuka artinya ini Mahkamah Konstitusi itu sudah bisa menjadi mahkamah politik gitu loh,” tandasnya.

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Monitor Saham BUMN



Perkebunan19 mins ago

Perhutani Gandeng Pabrik Gula Rajawali II dalam Budi Daya Tebu

Pangan58 mins ago

Program Jemput Gabah Kurang Diminati Petani, Bos Bulog Ungkap Alasannya

Monitor2 hours ago

Pandangan Prof Rokhmin Soal WWF Bali: Mengelola Air Sebagai Sumber Kehidupan

Review2 hours ago

Starlink vs Terrestrial: Memetakan Masa Depan Konektivitas Global

Monitor5 hours ago

Ada 2 Tugas Pokok Penguasa, Begini Paparan Ahmad Muzani

Monitor12 hours ago

Ahmad Muzani: Prabowo Rela Dicemooh, Demi Apa?

Sportechment13 hours ago

Jadwal Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Ujian Berat Lawan Vietnam

Sportechment14 hours ago

Sederet Artis Non Muslim Kucurkan Uang Pribadi untuk Bangun Masjid

Monitor14 hours ago

Nama-nama Menteri Pendidikan Prabowo Ini Mencuat untuk Gantikan Nadiem

Monitor14 hours ago

Sebut Indonesia Negara Terbelakang, Kini Israel Hampir Dicoret FIFA

Ruang Sujud16 hours ago

BAZNAS Dukung Program Makan Siang Gratis, Begini Caranya!

Ruang Sujud16 hours ago

Jemaah Haji Dibekali Smart Card, Apa Fungsinya?

Monitor17 hours ago

Dua Sektor Ini Potensial Dibidik Elon Musk, Luhut Bilang Begini

Monitor17 hours ago

4 Langkah Ini Dinilai Mampu Tingkatkan Ekspor Tekstil RI

Migas17 hours ago

Pertamina Turut Jaga Keberlanjutan Air Bersih, Bagaimana Langkahnya?

Monitor18 hours ago

Bobby Gabung Gerindra, Ini Tanggapan Jokowi

Monitor18 hours ago

PKB Gabung dengan PKS di Pilkada Jatim, Koalisi Perubahan Berlanjut?

Keuangan19 hours ago

Penghasilan Kelas Ekonomi Ini Disebut Lebih Banyak Buat Makan-Minum, Lha Kok Bisa?

Pangan19 hours ago

Soal Rencana Erick Thohir Gabungkan Ekosistem Pupuk-Pangan, Begini Respon Bos Bulog

Sportechment20 hours ago

Mengintip Persiapan Bomber Persib Bandung Jelang Final Leg 1